Dalil-dalil kelompok yang tidak mengkafirkan, di antaranya:

1. Firman Allah Taala, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” (An-Nisa`: 48).

Orang yang meninggalkan shalat tidak berbuat syirik, jadi dia berada dalam masyi`ah Allah, masih ada peluang untuk diampuni, ini berarti dia tidak kafir.

2. Dari Ubadah bin ash-Shamit berkata, aku mendengar Rasulullah saw bersabda, “Shalat lima waktu yang Allah fardhukan, barangsiapa membaguskan wudhunya, tepat pada waktunya, menyempurnakan ruku’nya, sujudnya dan khusyu’nya, maka dia mendapatkan janji dari Allah untuk diampuni. Dan barangsiapa tidak melakukannya maka Allah tidak memberinya janji, jika Dia berkehendak Dia mengampuninya dan jika Dia berkehendak maka dia mengazabnya.” Dalam riwayat, “Barangsiapa menjaganya maka dia mempunyai janji di sisi Allah untuk dimasukkan ke dalam surga, dan barangsiapa tidak menjaganya… al-Hadits.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahih oleh al-Albani dalam al-Jami’ ash-Shaghir no. 3238)

Ibnu Abdul Bar berkata tentang hadits ini, “Ini mengandung dalil bahwa orang muslim yang tidak shalat berada dalam masyi`ah Allah, jika dia mengakui, bertauhid dan beriman kepada apa yang dibawa oleh Muhammad saw meskipun tidak beramal.”

3. Dari Hudzaefah bin al-Yaman rhu secara marfu, “Islam tergerus seperti warna-warna kain tergerus sehingga tidak diketahui apa itu puasa, shalat, manasik dan sedekah, kitab Allah azj akan diangkat dalam satu malam sehingga tidak tersisa satu ayat pun darinya di muka bumi, dan tinggallah sekelompok orang, orang-orang lanjut usia laki-laki dan perempuan berkata, ‘Kami mendapatkan nenek moyang kami di atas kalimat ini la ilaha illallah, maka kami mengatakannya.”Shilah bin Zufar berkata kepada Hudzaefah, “Apa guna la ilaha illallah bagi mereka sedangkan mereka tidak mengetahui apa itu shalat, puasa, manasik dan sedekah?” Hudzaefah berpaling darinya kemudian Shilah mengulangnya tiga kali dan Hudzaefah selalu berpaling darinya, pada kali ketiga Hudzaefah berkata, “Ia menyelamatkan mereka dari neraka.” Tiga kali. (HR. Ibnu Majah, al-Hakim dan dia menshahihkannya dan disetujui oleh adz-Dzahabi, Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya kuat”, dishahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah 87).

Dalam hadits ini Hudzaefah menetapkan bahwa La Ilaha Illallah menyelamatkan orangnya dari neraka meskipun dia tidak mengetahui apa itu shalat, puasa, manasik dan sedekah.

4. Dari Abdullah bin Mas’ud rhu dari Nabi saw bahwa beliau bersabda, “Seorang hamba Allah diperintahkan untuk dicambuk seratus kali dalam kuburnya, dia terus meminta dan berdoa sehingga dikurangi menjadi satu kali, dia dicambuk satu kali maka kuburnya dipenuhi api, ketika ia naik maka dia terjaga. Dia berkata, ‘Mengapa kalian mencambukku.’ Dia menjawab, ‘Kamu shalat satu kali tanpa bersuci dan kamu mengetahui orang yang dianiaya tetapi kamu tidak menolongnya’.” (diriwayatkan oleh ath-Thahawi dalam Musykil Atsar 4/21 dan Abu asy-Syaikh dalam at-Taubikh)

Ath-Thahawi berkata, “Dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwa orang yang meninggalkan shalat bukan kafir karena itu, karena jika dia kafir niscaya doanya batil berdasarkan firman Allah Taala, ‘Dan doa orang-orang kafir itu hanyalah sia-sia belaka.’ (Al-Ghafir: 50).”

5. Dari Abu Said al-Khudri rhu berkata, Rasulullah saw bersabda, “Apabila orang-orang mukmin selamat dari neraka dan mereka aman maka demi dzat yang jiwaku berada di tanganNya, tuntutan salah seorang dari kalian kepada rekannya dalam suatu hak yang menjadi haknya di dunia tidak lebih keras daripada tuntutan orang-orang mukmin kepada Rabb mereka dalam saudara-saudara mereka yang masuk neraka.

Mereka berkata, ‘Wahai Rabb, saudara-saudara kami, dahulu mereka shalat bersama kami, berpuasa bersama kmi, berhaji bersama kami, berjihad bersama kami lalu Engkau memasukkan mereka ke dalam neraka.’ Allah berfirman, ‘Pergilah, keluarkanlah siapa yang kalian kenal dari mereka.’ Lalu mereka mendatangi orang-orang itu, mereka mengenali orang-orang tersebut melalui wajah-wajah mereka api neraka tidak membakar wajah mereka… lalu mereka mengeluarkan orang-orang dalam jumlah besar. Mereka berkata, ‘Ya Rabb kami, kami telah mengeluarkan orang-orang yang Engkau perintahkan.’

Dia bersabda, ‘Kemudian mereka kembali lalu mereka berbicara, Allah berfirman, ‘Keluarkanlah orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat satu dinar.’ Maka mereka mengeluarkan banyak orang kemudian mereka berkata, ‘Wahai Rabb kami, kami tidak menyisakan seseorang yang Engkau perintahkan di dalamnya.’ Kemudian Allah berfirman, ‘Kembalilah, keluarkanlah orang-orang dengan iman seberat setengah dinar di dalam hatinya.’ Lalu mereka mengeluarkan banyak orang, kemudian mereka berkata, ‘Wahai Rabb kami, kami tidak membiarkan seorang pun yang Engkau perintahkan di dalamnya.’ Sehingga Allah berfirman, ‘Keluarkanlah orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat semut kecil.’ Lalu mereka mengeluarkan banyak orang.

Mereka berkata, ‘Wahai Rabb kami, kami telah mengeluarkan orang-orang yang Engkau perintahkan.’ Maka tidak tersisa di dalam neraka seorang pun yang memiliki kebaikan kemudian Allah berfirman, ‘Malaikat telah memberi syafaat, para nabi telah memberi syafaat, orang-orang mukmin telah memberi syafaat, sekarang tinggal dzat yang paling penyayang.’ Dia bersabda, ‘Lalu Allah mengambil satu genggam dari neraka –atau dia berkata, dua genggam- yang mencakup orang-orang yang tidak berbuat kebaikan untuk Allah sekalipun, mereka telah terabaikan dan menjadi arang, mereka dibawa kepada sumber air yang bernama al-hayat, mereka disiram dengannya… sampai Nabi saw bersabda, ‘Maka dikatakan kepada mereka, ‘Masuklah ke dalam surga…’ al-Hadits.” (HR. Ahmad, an-Nasa`i dan Ibnu Majah, al-Albani berkata, “Sanadnya shahih di atas syarat asy-Syaikahain.”)

Syaikh Nasiruddin al-Albani berkata tentang hadits ini, “Hadits ini adalah dalil yang pasti bahwa jika orang yang meninggalkan shalat dalam keadaan sebagai muslim bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang haq selain Allah, dia tidak kekal di dalam neraka bersama orang-orang musyrik, di dalamnya terdapat dalil yang kuat sekali bahwa dia termasuk ke dalam kehendak Allah Taala dalam firmanNya, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (An-Nisa`: 48).

Telaah terhadap kedua pendapat.

Dari sisi dalil-dalil dan pengambilan dalil darinya maka penulis lebih cenderung kepada pendapat pertama karena dalil-dalilnya lebih kuat dan pengambilan dalilnya lebih jelas.

Disamping itu kufurnya orang yang meninggalkan shalat telah disepakati oleh para sahabat.

Dari sulaiman bin Yasar bahwa al-Makhramah mengabarkan kepadanya bahwa Umar bin al-Khattab rhu pada saat dia ditikam, dia dikunjungi oleh al-Miswar bersama Ibnu Abbas rum, ketika esok hari tiba mereka mengingatkannya, mereka berkata, ‘shalat’ Umar teringat dan berkata, “Ya tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar shalat sementara darah merembes dari lukanya. (Diriwayatkan dari Malik dalam al-Muwattha`, al-Ajurri dalam asy-Syariah, al-Marwazi dalam Ta’zhim Qadr ash-Shalah, al-Lalikai, dishahihkan oleh al-Albani dalam tahqiq dan takhrijnya atas Kitab al-Iman, Ibnu Abi Syaibah no. 103.

Ibnul Qayyim berkata, “Umar berkata begitu di hadapan para sahabat dan mereka tidak mengingkarinya.”

Abdullah bin Syaqiq al-Uqaili berkata, “Para sahabat Rasulullah saw tidak memandang suatu amal perbuatan yang apabila ditinggalkan menjadi kafir selain shalat.” (HR. at-Tirmidzi, diriwayatkan oleh Muhammad bin Nashr dalam Ta’zhim Qadr ash-Shalah, an-Nawawi dalam al-Majmu’ berkata, “Sanadnya shahih.” Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 564).

Dari Abu Hurairah berkata, “Para sahabat Rasulullah saw tidak memandang suatu amal perbuatan yang apabila ditinggalkan menjadi kafir selain shalat.” (HR. al-Hakim, Adz-Dzahabi berkata, “Sanadnya layak.”)

Asy-Syaukani mengomentari atsar Abdullah bin Syaqiq, “Yang nampak dari konteks ucapan ini, bahwa para sahabat bersepakat di atasnya karena ucapannya, ‘para sahabat Rasulullah’ adalah jamak yang disandarkan, ia termasuk indikator kepada hal itu.”

Jawaban terhadap dalil-dalil pendapat yang tidak mengkafirkan.

Pertama, Nabi saw secara jelas menyatakan bahwa antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir lagi musyrik, jadi orang yang meninggalkan shalat termasuk ke dalam orang-orang yang tidak diampuni oleh Allah.

Kedua, Hadits Ubadah mengkaitkan janji surga dari Allah dengan menjaga shalat dan barangsiapa tidak menjaga maka dia berada dalam masyi`ahNya, kami katakan menjaga dan tidak menjaga tidak sama dengan meninggalkan dan tidak meninggalkan, tidak menjaga berarti dia terkadang shalat dan terkadang meninggalkan, berbeda dengan meninggalkan.

Ketiga, Hadits Hudzaefah yang isinya, “Mereka diselamatkan oleh la ilaha illallah.” Hadits ini dibawa kepada masa fatrah, di mana hadits ini berisi berita tentang peristiwa akhir zaman yaitu terhapusnya Islam dan terangkatnya al-Qur`an sehingga tidak tersisa satu ayat pun, sehingga tidak diketahui apa itu puasa, shalat, manasik, sedekah, maka mereka diampuni Allah di mana selain mereka yang hujjah tegak atasnya dan pengaruh-pengaruh risalah terlihat di masanya tidak diampuni. Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa, 35/165, berkata, ” Di masa-masa fatrah dan di tempat-tempat fatrah seseorang diberi pahala dengan imannya yang sedikit dan orang yang mana hujjah tidak tegak atasnya diampuni sementara orang yang mana hujjah telah tegak atasnya tidak diampuni sebagaimana dalam hadits ma’ruf.” Hadir suatu masa atas manusia, di mana mereka tidak mengenal shalat, puasa, haji … dan seterusnya.”

Keempat, Adapun hadits Ibnu Mas’ud, “Seorang hamba dari hamba-hamba Allah diperintahkan agar dicambuk seratus kali dalam kuburnya… hadits. Dalam sanad hadits ini terdapat Ashim bin Bahdalah, mereka mempersoalkan hafalannya Ibnu Hajar berkata, “Rawi jujur tetapi memiliki kekeliruan-kekeliruan.” Dalam sanadnya juga terdapat Ja’far bin Sulaiman adh-Dhubai, seorang rawi jujur ahli zuhud akan tetapi dia berakidah Syi’ah. (at-Tahdzib 5/38, at-Taqrib 1/383) Di samping itu telah hadir dalam riwayat hadits ini, “Kamu shalat satu kali tanpa bersuci.” Ini menunjukkan bahwa dia tidak meninggalkan shalat, dia shalat satu kali tanpa bersuci, ada perbedaan yang jelas antara orang yang meninggalkannya sama sekali dengan orang yang meninggalkannya satu kali, yang kedua ini terkadang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, dia shalat tanpa berwudhu, maka dia berhak atas azab dan siksa, bisa jadi dia melakukannya dengan tetap mengakui dirinya berdosa maka dia tidak kafir.

Kelima, Hadits Abu Said menetapkan syafaat orang-orang yang beriman kepada saudara mereka orang-orang yang beriman, hal ini jelas karena syafaat hanya Allah izinkan untuk orang-orang yang beriman, sementara hadits Rasulullah saw telah menetapkan kekufuran orang yang meninggalkan shalat dan ini yang dipahami oleh para sahabat, jadi orang yang meninggalkan shalat tidak termasuk ke dalam hadits Abu Said di atas. Wallahu a’lam.

(Rujukan al-Mughni Ibnu Qudamah, al-Majmu’ Imam an-Nawawi, Ta’zhim Qadr ash-Shalah al-Marwazi, ash-Shalah Ibnul Qayyim, Fatawa al-Lajnah ad-Da`iamah, disusun oleh Syaikh Ahmad ad-Duweisy)