Penyediaan Kertas Komersial (Surat Berharga)

Di antara jasa yang disajikan oleh bank kepada para nasabahnya ialah pemberian surat-surat berharga, pengaturan sistem administrasi, cek, divestasi yang bisa menggantikan cara hutang manual. Pihak bank tentu saja mengambil uang administrasi. Usaha semacam itu boleh-boleh saja, karena keuntungan yang diperoleh pihak bank dalam persoalan ini adalah upah atau imbalan dari usaha bank tersebut, dan segala upaya dan biaya yang dikeluarkan olehnya.