Tanya :

Saya menderita penyakit mag, para dokter telah menyarankan agar saya tidak berpuasa, tapi saya tidak mengindahkan saran mereka, saya tetap berpuasa. Akibatnya, sakit saya bertambah parah. Apakah berdosa jika saya tidak berpuasa, dan apa kaffarahnya (tebusannya)?

Jawab :

Jika puasa itu memberatkan bagi anda dan menambah parah penya-kitnya, sementara ada dokter Muslim yang dikenal ahli di bidangnya telah memberitahukan anda bahwa puasa itu dapat membayakan kesehatan anda dan menambah parahnya penyakit serta mengancam jiwa anda, maka anda boleh berbuka dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang anda tinggalkan. Tidak ada qadha’ bagi anda karena tidak memungkinkan untuk mengqadha’. Tapi jika penyakitnya sembuh dan kesehatan anda pun telah pulih, maka anda harus berpuasa di bulan lain seperti yang lainnya. Hanya saja anda tidak perlu mengqadha’ untuk tahun-tahun sebelumnya yang anda tinggalkan dengan membayar kaffarah (tebusan).
(Syaikh Ibnu Jibrin, Fatawa Ash-Shiyam, disusun oleh Muhammad Al-Musnad, hal. 19. )