Aliran ini memiliki dua hari raya besar yaitu hari raya Ghadir Khum yang jatuh pada 18 Dzul Hijjah, hari raya ini bagi mereka adalah Id Akbar yang mengungguli Idul Fitri dan Idul Adha, hari ini menurut mereka adalah hari di mana Nabi saw mewasiatkan khilafah kepada Ali.

Hari raya kedua adalah tanggal 9 Rabi’ul Awwal, hari ini adalah hari raya mereka karena bapak besar mereka yaitu Abu Lu`lu`ah, yang mereka beri gelar dengan “Papa Syuja’ ad-Din” (Bapak pemberani), berani dan berhasil menikam Khalifah Umar bin al-Khattab. Setiap tahun sampai saat ini mereka memperingati hari ini sebagai hari raya.

Penulis katakan, membuat hari raya dengan nama apa pun, dalam rangka apa pun selain dua hari raya Idul Fitri dan Idul Adha merupakan perbuatan yang mengada-ada, pelakunya terjerat sabda Nabi saw, “Barangsiapa mengada-adakan sesuatu dalam perkara kami ini padahal ia bukan darinya maka ia tertolak.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah).

Penulis telah menyebutkan hadits Ghadir Khum, bahwa di dalamnya tidak ada petunjuk yang menetapkan adanya wasiat khilafah dari Nabi saw kepada Ali bin Abu Thalib, lalu dengan dasar apa hari Ghadir Khum ini di jadikan sebagai hari Raya?

Adapun hari raya kedua maka penulis hanya berkata, layakkah orang-orang yang berbahagia dengan terbunuhnya Umar bahkan menjadikan harinya sebagai hari Raya lalu mereka memberi gelar kehormatan kepada pembunuhnya disebut kaum muslimin? Wallahu a’lam.