Pertanyaan:
Saya mempunyai dua pekerja, satu seorang Muslim dan satu lagi kafir, keduanya sama-sama profesional dalam bekerja. Saya diminta untuk mengevaluasi pekerjaan mereka, bolehkah saya meremehkan haknya yang kafir karena alasan agama?

Jawaban:
Yang wajib adalah bersikap adil antara keduanya, tapi seharusnya pula menghindari orang-orang kafir walaupun lebih bersemangat, karena seorang Muslim itu lebih berkah walaupun kemampuannya kurang, apa-lagi jika kemampuannya sama. Telah diriwayatkan dari Nabi SAW bahwa beliau berwasiat untuk mengeluarkan orang-orang kafir dari jazirah Arab ini dan tidak ada agama lain selain Islam. Hanya Allahlah sumber keber-hasilan.

Majalah Al-Buhuts, 27, Syaikh Ibnu Baz.