Pertanyaan:
Adakalanya pimpinan meminta saya agar memberikan kemudahan dalam hal-hal tertentu terhadap sebagaian relasi atau kerabatnya. Apakah boleh saya melaksanakan itu? Padahal sebagian hal tersebut merupakan rutinitas yang tidak begitu pinrispil, dan sebagian lainnya cukup prinsipil dan berpengaruh?

Jawaban:
Seseorang harus memperlakukan manusia dengan adil, tidak boleh mengutamakan kerabat dan temannya sendiri atau kerabat dan teman atasannya (nepotisme), berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

وَأَيْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا.

“Demi Allah, seandainya Fatimah bintu Muhammad mencuri, pasti aku potong tangannya.” HR. Al-Bukhari, kitab Al-Anbiya’ (3475). Muslim, kitab Al-Hudud (1688)

Maka tidak boleh mengutamakan kerabat atau teman-teman atasannya, baik peraturan itu prinsipil atau sekedar rutinitas sebagaimana disebutkan oleh penanya. Setiap peraturan yang ditetapkan pemerintah dan tidak bertentangan dengan syari’at, harus kita laksanakan, karena Allah Subhannahu wa Ta’ala telah berfirman,

“Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59).

Fatawa lil Muwazhzhafin wal ‘Ummal, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 15.