Nabi Sulaiman AS mengetahui, bahwa mereka akan tunduk dan memeluk Islam, lalu beliau berkata kepada mereka yang biasa diajaknya bermusyawarah, “Hai pembesar-pembesar, siapakah di antara kamu sekalian yang sanggup membawa singgasananya kepadaku sebelum mereka datang kepadaku sebagai orang-orang yang berserah diri.” Berkata ‘Ifrit (yang cerdik) dari golongan jin: “Aku akan datang kepadamu dengan membawa singgasana itu kepadamu sebelum kamu berdiri dari tempat dudukmu; sesungguhnya aku benar-benar kuat membawanya lagi dapat dipercaya.” “ (An-Naml: 39). Sedangkan jarak perjalanan antara kerajaan Nabi Sulaiman AS dengan negeri Syam adalah dua bulan perjalanan pulang pergi (sebulan perjalanan pergi dan sebulan perjalanan pulang). Kemudian orang yang berilmu dari Al-Kitab berkata, “ “Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” “ (An-Naml: 40).

Berkenaan dengan orang tersebut, maka sebagaimana pendapat mayoritas ahli tafsir, bahwa ia adalah seorang laki-laki yang shaleh yang telah dikaruniai ilmu tentang nama Allah yang sangat agung (“Al-Ism Al-‘Azham“), jika ia berdo’a kepada Allah dengan nama tersebut, niscaya Allah akan mengabulkannya. Orang tersebut berdo’a kepada Allah dengannya sehingga singgasana itu didatangkan ke hadapan Nabi Sulaiman AS sebelum matanya berkedip. Dimungkinkan bagi orang yang memiliki ilmu dari Al-Kitab mengetahui sebab-sebab yang telah ditundukan oleh Allah kepada Nabi Sulaiman AS, yaitu sebab-sebab yang dapat dijadikan sebagai perantara untuk mendekatkan atau menarik segala sesuatu yang jauh.

Terlepas dari semua kemungkinan tersebut, bahwa orang tersebut telah sanggup mendatangkan dengan sangat cepat ke hadapan Nabi Sulaiman AS sebuah kerajaan yang besar dengan singgasana yang besar. Karena itulah, ketika Nabi Sulaiman AS melihat kerajaan itu telah berdiri di hadapannya maka ia pun mengucapkan pujian kepada Allah atas karunia-Nya itu, seraya berkata, “ “Ini termasuk karunia Rabbku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Rabbku Maha Kaya lagi Maha Mulia.” “ (An-Naml: 40).

Kemudian Nabi Sulaiman AS berkata kepada orang-orang yang berada di sekelilingnya, “ “Robahlah baginya singgasananya.” “ (An-Naml: 41). Yakni rubahlah di dalamnya dengan mengadakan penambahan dan pengurangan “ “maka kita akan melihat apakah dia mengenal ataukah dia termasuk orang-orang yang tidak mengenal(nya).” “ (An-Naml: 41). Nabi Sulaiman AS berharap bahwa pikiran ratu itu akan memujinya, sehingga pikirannya dapat memahami kebenaran. Ketika ratu tersebut datang, maka dikatakan kepadanya, “ “Serupa inikah singgasanamu.” “ (An-Naml: 42). Nabi Sulaiman AS mengajaknya melihat singgasana tersebut, dan ketika ratu itu melihatnya maka ia mengakuinya sebagai singgasananya, tetapi ketika ia melihat keadaan di dalamnya, maka ia mengingkarinya, seraya berkata dengan perasaan yang penuh keraguan di antara dua kemungkinan, “ “Seakan-akan singgasana ini singgasanaku.” “ (An-Naml: 43). Ratu itu tidak mengatakan, bahwa singgasana itu adalah singgasananya, karena di dalamnya ada perbuahan, tetapi ia pun tidak menafikan bahwa singgasana tersebut adalah singgasananya karena ia mengenal bentuknya, sehingga ia mengatakannya dengan kalimat yang menunjukkan kepada dua kemungkinan.

Nabi Sulaiman AS mengetahui keraguan yang ada di dalam pikiran ratu tersebut. Allah SWT berfirman, “ “… kami telah diberi pengetahuan sebelumnya dan kami adalah orang-orang yang berserah diri.” “ (An-Naml: 42). Jika perkataan tersebut dilontarkan oleh Nabi Sulaiman AS, maka maknanya ialah kami telah diberitahu mengenai pikiran ratu itu serta kami telah mengetahuinya sebelumnya sehingga kami pun dapat memastikan kepadanya mengenai sesuatu yang telah kami kerjakan sebelum kedatangannya. Sedang jika perkataan itu dilontarkan ratu negeri Saba’ itu, maka maknanya ialah “ “kami telah mendapat pengetahuan” “ (An-Naml: 42) tentang raja Sulaiman, dimana ia adalah seorang raja yang mengemban tugas kenabian, membawa risalah dan memiliki suatu kekuatan yang luar biasa sebelum kejadian ini, “ “dan kami adalah orang-orang yang berserah diri.” “ (An-Naml:42) Yakni orang-orang yang tunduk kepada perkataan Sulaiman setelah keadaannya jelas bagi kami, dan seakan-akan perkataan itu didiskusikannya dengan pikirannya yang benar, dan pikirannya berkata kepadanya, “ “Bagaimanakah ia beribadah kepada selain Allah, dan bagaimanakah pikiran itu dapat bersatu dengan ibadah kepada sesuatu yang tidak memberikan manfaat dan tidak mendatangkan madharat, bahkan mendatangkan kemadharatan pada orang yang menyembahnya?”

Kemudian diperoleh jawaban, seperti disinyalir Allah SWT dalam firman-Nya, “ “Dan apa yang disembahnya selama ini selain Allah, mencegahnya (untuk melahirkan keislamannya), karena sesungguhnya dia dahulunya termasuk orang-orang yang kafir.” “ (An-Naml:43) Yakni akidah salah yang dipegangnya dan jalan sesat yang ditempuhnya telah menguasai akal sehat orang yang berakal serta menumpulkan kecerdasan orang yang cerdas, sehingga sebab-sebab yang mendatangkan keberkahan yang menjelaskan kebenaran yang semestinya diikuti tertutup baginya.

Nabi Sulaiman AS memiliki istana yang lantainya sangat licin (bening) terbuat dari kaca dan di bawahnya mengalir sungai-sungai sehingga orang yang melihatnya akan menyangka bahwa itu air yang mengalir, karena kacanya sangat tipis, sehingga ketika ia mengatakan kepada ratu Saba’, “ “Masuklah ke dalam istana.” “ (An-Naml: 44), maka ratu itu melihat lantai istana tersebut dikiranya sebuah kolam yang besar, sehingga ratu tersebut menyingkapkan kain penutup kedua betisnya. Melihat kejadian itu, maka Nabi Sulaiman AS berkata, “Sesungguhnya ia adalah istana licin terbuat dari kaca.” “ Mendengar hal itu, maka Ratu Saba’ berkata, “ “Ya Rabbku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku dan aku berserah diri bersama Sulaiman kepada Allah, Rabb semesta alam.” “ (An-Naml:44) Kemudian ratu Saba’ berserah diri kepada Allah yang diikuti oleh kaumnya. Dalam suatu riwayat diceritakan; bahwa Nabi Sulaiman AS menikahinya. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui.

Pada masa Nabi Sulaiman AS; Allah Ta’ala telah menundukkan syetan-syetan kepadanya, dan Allah menyampaikan kepadanya bahwa mereka telah berkumpul dengan manusia untuk mengajari mereka tentang ilmu sihir. Kemudian Nabi Sulaiman AS mengumpulkan mereka, mengancam mereka dan mengambil kitab-kitab sihir mereka dan menguburnya. Ketika Nabi Sulaiman AS wafat, maka syetan-syetan itu datang kepada manusia, seraya berkata, “Sesungguhnya kerajaan Sulaiman didirikan di atas pondasi sihir, kemudian mereka meminta manusia untuk menggali kitab-kitab sihir yang dikubur Nabi Sulaiman AS serta menyebarkan tipu daya mereka kepada manusia dengan mengatakan, bahwa kitab-kitab sihir tersebut diambil dari istana Nabi Sulaiman AS dan sesungguhnya Nabi Sulaiman AS adalah seorang penyihir. Berita itu diyakini oleh sekelompok Yahudi. Kemudian Allah Ta’ala membebaskan Nabi Sulaiman AS dari tuduhan tersebut, dan Allah menjelaskan bahwa sihir itu sebagaimana diketahui dapat mendatangkan kemadharatan. Allah Ta’ala berfirman, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir).” (Al-Baqarah: 102) Yakni tidak belajar sihir dan menyetujuinya, melainkan “setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Al-Baqarah: 102) Ini termasuk keagungan Al-Qur’an, dimana ia memerintahkan manusia supaya beriman kepada semua rasul dan mengingatkan manusia terhadap sifat-sifat para rasul yang terpuji serta mensucikan para rasul dari perkataan manusia tentang mereka yang menafikan kerasulan mereka.

Kemudian Allah Ta’ala telah menguji Nabi Sulaiman AS dan mendudukkan di atas kursinya sesosok tubuh, yakni salah satu syetan; dimana ujian itu dimaksudkan sebagai teguran terhadap suatu kesalahan yang telah diperbuatnya dan sebagai cara untuk mengembalikannya kepada ketundukkan yang sempurna kepada Rabbnya*. Berkenaan dengan kejadian itu maka Allah SWT berfirman, “…kemudian ia bertaubat.” (Shad: 34) Ia bertaubat kepada Allah SWT dengan hati, lisan serta badannya; baik lahirnya maupun bathinnya, seraya berdo’a, “Ya Rabbku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi.” (Shad:35) Allah Ta’ala mengabulkan do’anya serta memenuhi tuntutannya dengan mengampuni dosanya dan semua yang telah diperolehnya sebagaimana telah dijelaskan.

Allah Ta’ala telah mengkaruniakan Nabi Daud AS dan Nabi Sulaiman AS ilmu dan kebijaksanaan, dan secara khusus Allah telah menambah karunianya kepada Nabi Sulaiman AS dengan memberinya kefahaman (terhadap bahasa binatang-binatang), sebagaimana ditegaskan oleh Allah Ta’ala dalam firman-Nya, “Dan (ingatlah kisah) Daud dan Sulaiman, di waktu keduanya memberikan keputusan mengenai tanaman, karena tanaman itu dirusak oleh kambing-kambing kepunyaan kaumnya.” (Al-Anbiya’: 78) Yakni saat kambing-kambing itu memasuki kebun mereka di malam hari dan merusak tanaman dan pepohonannya, kemudian Nabi Daud AS menetapkan hukum menurut ijtihadnya, bahwa kambing-kambing tersebut menjadi milik pemilik kebun karena menurut pandangannya bahwa pemilik kambing itu harus mengganti kerugian yang diderita oleh pemilik kebun. Kasus itu diadukan kepada Nabi Sulaiman AS, dan ia menetapkan hukuman, bahwa pemilik kambing-kambing harus menggantikan pemilik kebun dalam menggarap, menyirami, mengganti tanaman atau pepohonan yang telah dirusak dan merawatnya, sehingga keadaannya kembali seperti semula (sebelum dirusak). Juga pemilik kambing harus menyerahkan kambing-kambingnya untuk sementara waktu kepada pemilik kebun tersebut untuk diambil manfaatnya seperti air susunya, bulunya dan hasil lainnya yang diperoleh pemanfaatan kambing-kambing tersebut sebagai ganti dari manfaat yang diperoleh dari penggarapan kebunnya dalam tenggang waktu tersebut. Hukuman yang ditetapkan oleh Nabi Sulaiman AS dipandang lebih tepat dan lebih bermanfaat bagi pemilik kambing serta pemilik kebun. Berkenaan dengan kasus tersebut, Allah SWT berfirman, “… dan kepada masing-masing mereka telah Kami berikan hikmah dan ilmu.” (Al-Anbiya’: 79).

Penetapan hukum di atas setara dengan penetapan hukum yang ditetapkan Nabi Daud AS dan Nabi Sulaiman AS di antara dua orang perempuan yang sedang bepergian dan masing-masing membawa bayi laki-lakinya. Seekor srigala menghampiri bayi milik perempuan yang sudah tua dan menerkamnya. Perempuan yang sudah tua menuduh bahwa bayi yang selamat dari terkaman serigala ialah bayinya, tetapi perempuan yang masih muda menolaknya dan mengatakan, justru srigala itu menerkam bayi milik perempuan yang sudah tua.” Kemudian kedua perempuan itu mendatangi Nabi Daud AS dan mengadukan kejadian itu kepadanya. Karena Nabi Daud AS tidak melihat bukti lain, selain pengakuan masing-masing dari keduanya, sehingga menurut ijtihadnya bahwa bayi itu harus diserahkan kepada perempuan yang sudah tua karena kasihan kepadanya, mengingat usianya yang sudah tua. Sedangkan perempuan yang masih muda, mengingat usianya yang masih muda, sehingga ia masih memiliki kesempatan untuk dikarunia anak oleh Allah Ta’ala di masa mendatang sebagai gantinya. Kemudian masalah itu diadukan kepada Nabi Sulaiman AS, dan ia berkata kepada keduanya, “Bawalah kepadaku pisau, dan aku akan membaginya di antara kamu berdua.” Perempuan yang sudah tua merestui keputusan tersebut. Sedang perempuan yang masih muda ketika ditetapkan penyelesaian masalah itu antara membinasakan dan membiarkannya tetap hidup meski berada di tangan perempuan selainnya, maka ia memilih penyelesaian yang sangat ringan resikonya di antara dua ketetapan tersebut, seraya berkata, “Bayi itu adalah anaknya, hai nabi Allah.” Nabi Sulaiman AS mengetahui sikap alami tersebut yang merupakan bukti nyata, bahwa bayi itu bukan anak perempuan yang sudah tua, karena sikapnya yang merestui penyelesaian dengan cara membaginya menjadi dua bagian dan membinasakannya. Adapun pengakuannya terhadap bayi milik perempuan lain semata-mata disebabkan kedengkian. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa bayi itu milik perempuan yang masih muda, ketika ia mengambil sikap mengalah dan bergeser dari keputusan membaginya menjadi dua bagian kepada keputusan membatalkan pengakuannya, sehingga Nabi Sulaiman AS menatapkan keputusan hukum, bahwa bayi itu milik perempuan yang masih muda.

Tidak diragukan lagi, bahwa menetapkan ketetapan hukum yang tepat dalam menyelesaikan masalah membutuhkan sejumlah bukti, sejumlah keterangan yang mengindikasikan pembuktian dan sejumlah saksi. Itulah di antara pemahaman yang diberikan Allah kepada orang yang dikehendaki-Nya.

CATATAN KAKI:

* Sebagian ahli tafsir menjelaskan, bahwa Allah Ta’ala telah mengujinya dengan menjadikan tubuhnya tergeletak lemah di atas kursinya karena sakit