Akademisi Italia, Rita de Mello, profesor Studi Islam di Universitas Roma, menggambarkan metode yang dibawa oleh Islam dalam menetapkan hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan, merupakan metode yang tidak ada bandingnya yang dengannya peradaban Islam memiliki keistimewaan, dan dial ah yang pertama kali meletakkan dasar hukum yang universal bagi hak asasi manusia, tanpa membedakan antara jenis kelamin, ras atau agama.

Dr Rita de Mello di sela-sela keikutsertaannya dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Dewan Tertinggi Urusan Islam di Mesir baru-baru ini, menegaskan bahwasanya kampanye-kampanye penyerangan terhadap Islam di Barat tidak akan berlangsung lama, terutama karena adanya kontra-kampanye yang dipimpin oleh kaum Muslimin dari warga negara-negara Barat itu sendiri untuk mengenalkan Islam yang benar.

Dia berkata dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Timur Tengah, “Sesungguhnya ketidaktahuan tentang Islam yang benar berada di balik publikasi tentang “Islamofobia”, dan selalu diilustrasikan sebagai musuh alternatif”, dia juga menambahkan, “Sesungguhnya penyebaran Islam di Barat tidak ada hambatan dan tidak pula menghantui kecuali kelompok tertentu seperti orang-orang yang memiliki kepentingan dan beberapa politisi Barat yang sangat fanatik”.

Adapun tentang rahasia dari minat dan perhatiannya untuk mempelajari Islam; dia mengatakan, “Sesungguhnya ini telah ada sebelum saya mempelajari ilmu sastra dan sejarah Arab dan Islam di Universitas Roma, dan pelajaran inilah yang membuka cakrawala yang luas di depanku untuk melanjutkan penelitian dan studiku untuk mengenal tentang Islam dan peradabannya serta mengkaji lebih jauh tentang ilmu-ilmu Islam dan adab-adabnya serta belajar bahasa Arab sampai aku mendapat gelar doktor dalam bidang sastra Arab dan Islam.”

Dan seputar buku yang ia tulis yang berjudul “Islam .. Agama yang Tidak Populer di Barat,” yang mendapatkan perhatian yang penuh dan mulia di dunia Arab dan dunia Muslim serta memicu reaksi positif di barat; menunjukkan bahwa buku ini merupakan hasil dari beberapa bacaan tentang Islam dan Ilmu Pengetahuannya serta adab-adabnya, terutama bahasa Arab dan sejarah Islam serta biografi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan al-Khulafaur Rasyidin.

Dia menambahkan, “Saya telah membaca sebagian besar buku-buku tentang Islam di Barat, maka yang terkesan dalam diri saya adalah bahwa Islam merupakan agama yang besar dan mulia. Dan sesungguhnya merupakan bentuk kezaliman yang besar ketika media Barat mengarahkan untuk menjelek-jelekkan dan melecehkan Islam dan symbol-simbolnya. Lalu aku memutuskan untuk menerbitkan sebuah buku yang menyajikan tentang “Hakikat Islam” kepada warga negara Barat yang telah dicekoki oleh berbagai faktor yang menyesatkannya dan memperburuk interaksi atau hubungannya dengan Islam.”

Dia menambahkan, “Bahwa ia berkomitmen untuk tetap objektif dalam penulisan tentang Islam, yang menyerukan perdamaian antara para pengikut kepercayaan monoteistik (agama samawi) dan melarang adanya fanatisme dan dan kebencian serta rasisme.

Dia menambahkan: “Di sela-sela bukuku ini saya memperlihatkan Islam sebagai sosok agama, budaya dan peradaban dengan sangat objektif dan tetap menjaga amanah ilmiah, sebagaimana pula saya menjelaskan bahwa Islam merupakan agama samawi yang menganjurkan para pemeluknya untuk memiliki moralitas dan akhlak yang terpuji dan hidup bersama secara damai di antara mereka dan semua orang dan tidak membedakan antara hitam dan putih, Muslim dan non-Muslim, semua orang adalah sama dan saudara dalam kemanusiaan”.

Adapun seputar kampanye melawan Islam yang semakin marak di Barat dan penyebaran fenomena yang disebut “Islamofobia”, aku menegaskan, “Bahwa kampanye yang disulut untuk menyerang Islam di Barat sekarang ini tidak akan merugikan Islam sama sekali dan tidak akan berlangsung lama, terutama karena adanya kampanye-kampanye tandingan yang mulai dipimpin oleh kaum Muslimin yang berasal dari warga negara-negara Barat dengan mengenalkan Islam yang benar”.

Dia juga menjelaskan, bahwa banyak orang Barat yang mulai beralih untuk mengenal Islam dan mempelajarinya, sebagaimana ketidaktahuan tentang Islam yang benar berada di balik penyebaran fenomena menakutkan terhadap Islam (Islamofobia) dan menjulukinya sebagai “musuh alternatif”, dan dia kembali menegaskan bahwa penyebaran Islam di Barat tidak lah ada hambatan dan menghantui kecuali kelompok tertentu dari orang-orang yang berkepentingan (dalam merusak Islam) dan sebagian politisi yang fanatic”.

Dia menambahkan, bahwa metode yang dibawa oleh Islam dalam menetapkan hak asasi manusia, khususnya hak-hak perempuan, merupakan metode yang tidak ada bandingnya yang membuat peradaban Islam menjadi mulia dan istimewa dan Ia merupakan yang pertama kali meletakkan dasar hukum universal bagi hak asasi manusia tanpa membedakan ras, gender, atau agama, dan bahwa hukum/ syari’at Islam memberikan hak-hak perempuan Muslim yang tidak diberikan di dalam agama-agama atau peradaban-peradaban sebelumnya, dan dengan demikian maka menuduh Islam sebagai agama yang mengurangi hak-hak perempuan merupakan statement yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti ilmiah. (itn/AN)