Nasab Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Nasab Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam terbagi ke dalam tiga klasifikasi: Pertama, yang disepakati oleh ahlus Siyar wal Ansaab (Para Sejarawan dan Ahli Nasab); yaitu urutan nasab beliau hingga kepada Adnan. Kedua, yang masih diperselisihkan antara yang mengambil sikap diam dan tidak berkomentar dengan yang mengatakan sesuatu tentangnya, yaitu urutan nasab beliau dari atas Adnan hingga Ibrahim ‘alaihissalam. Ketiga, yang tidak diragukan lagi bahwa didalamnya terdapat riwayat yang tidak shahih, yaitu urutan nasab beliau mulai dari atas Ibrahim hingga Nabi Adam ‘alaihissalam. Kami sudah singgung sebagiannya, dan berikut ini penjelasan detail tentang ketiga klasifikasi tersebut:

  • Klasifikasi Pertama: Muhammad bin ‘Abdullah bin ‘Abdul Muththalib (nama aslinya; Syaibah) bin Hasyim (nama aslinya: ‘Amru) bin ‘Abdu Manaf (nama aslinya: al-Mughirah) bin Qushai (nama aslinya: Zaid) bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luai bin Ghalib bin Fihr (julukannya: Quraisy yang kemudian suku ini dinisbatkan kepadanya) bin Malik bin an-Nadhar (nama aslinya: Qais) bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah (nama aslinya: ‘Amir) bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’add bin Adnan.
  • Klasifikasi Kedua: (dari urutan nasab diatas hingga ke atas Adnan) yaitu, Adnan bin Adad bin Humaisa’ bin Salaaman bin ‘Iwadh bin Buuz bin Qimwaal bin Abi ‘Awwam bin Naasyid bin Hiza bin Buldaas bin Yadlaaf bin Thaabikh bin Jaahim bin Naahisy bin Maakhi b in ‘Iidh bin ‘Abqar bin ‘Ubaid bin ad-Di’aa bin Hamdaan bin Sunbur bin Yatsribi bin Yahzan bin Yalhan bin Ar’awi bin ‘Iidh bin Diisyaan bin ‘Aishar bin Afnaad bin Ayhaam bin Miqshar bin Naahits bin Zaarih bin Sumay bin Mizzi bin ‘Uudhah bin ‘Uraam bin Qaidaar bin Isma’il bin Ibrahim ‘alaihimassalam.
  • Klasifikasi Ketiga: (dari urutan nasab kedua klasifikasi diatas hingga keatas Nabi Ibrahim) yaitu, Ibrahim ‘alaihissalam bin Taarih (namanya: Aazar) bin Naahuur bin Saaruu’ atau Saaruugh bin Raa’uw bin Faalikh bin ‘Aabir bin Syaalikh bin Arfakhsyad bin Saam bin Nuh ‘alaihissalam bin Laamik bin Mutwisylakh bin Akhnukh (ada yang mengatakan bahwa dia adalah Nabi Idris ‘alaihissalam) bin Yarid bin Mahlaaiil bin Qainaan bin Aanuusyah bin Syits bin Adam ‘alaihissalam.

Keluarga besar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam

Al-Usrah an-Nabawiyyah (Keluarga Besar Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam) lebih dikenal dengan sebutan al-Usrah al-Hasyimiyyah (dinisbatkan kepada kakek beliau, Hasyim bin ‘Abdu Manaf), oleh karenanya kita sedikit akan menyinggung tentang kondisi Hasyim ini dan orang-orang setelahnya dari keluarga besar beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam :

  • Hasyim : Sebagaimana telah kita singgung bahwa Hasyim adalah orang yang bertindak sebagai penanggung jawab atas penanganan air (as-Siqayah) dan penyediaan makanan (ar-Rifadah) terhadap Baitullah dari keluarga Bani ‘Abdi Manaf ketika terjadi perundingan antara Banu ‘Abdi Manaf dan Banu ‘Abdid Daar dalam masalah pembagian kekuasaan antar kedua belah fihak. Hasyim dikenal sebagai orang yang hidup dalam kondisi yang baik dan memiliki martabat tinggi. Dia lah orang pertama yang menyediakan makanan berbentuk ats-Tsarid (semacam roti yang diremuk dan direndam dalam kuah) kepada jama’ah-jama’ah haji di Mekkah. Nama aslinya adalah ‘Amru, adapun kenapa dia dinamakan Hasyim, hal ini dikarenakan pekerjaannya yang meremuk-remukan roti (sesuai dengan arti kata Hasyim dalam Bahasa Arabnya-red). Dia juga lah orang pertama yang mencanangkan program dua kali rihlah (bepergian) bagi kaum Quraisy, yaitu: Rihlatus Syitaa’ ; bepergian di musim dingin dan Rihlatush Shaif; bepergian di musim panas (sebagaimana dalam surat Quraisy ayat 2 -red). Berkenaan dengan hal ini, seorang penyair bersenandung:

    ‘Amru lah orang yang menghidangkan at-Tsarid kepada kaumnya
    Kaum yang ditimpa kurang hujan dan paceklik
    Dia lah yang mencanangkan bagi mereka dua rihlah musiman
    Rihlah/bepergian di musim dingin dan di musim panas

    Diantara kisah tentang dirinya; suatu hari dia pergi ke kota Syam untuk berdagang, namun ketika sampai di Madinah dia menikah dahulu dengan Salma binti ‘Amru, salah seorang puteri ‘Uday bin an-Najjar. Dia tinggal bersama isterinya untuk beberapa waktu kemudian berangkat ke kota Syam (ketika itu isterinya ditinggalkan bersama keluarganya dan sedang mengandung bayinya yang kemudian dinamai dengan ‘Abdul Muththalib). Hasyim akhirnya meninggal di kota Ghazzah (Ghaza) di tanah Palestina. Isterinya, Salma melahirkan puteranya, ‘Abdul Muththalib pada tahun 497 M. Ibunya menamakannya dengan Syaibah karena tumbuhnya uban (yang dalam Bahasa ‘Arabnya adalah “syaibah”- red) di kepalanya. Dia mendidik anaknya di rumah ayahnya (Hasyim-red) di Yatsrib sedangkan keluarganya yang di Mekkah tidak seorang pun diantara mereka yang tahu tentang dirinya. Hasyim mempunyai empat orang putera dan lima orang puteri. Keempat puteranya tersebut adalah: Asad, Abu Shaifi, Nadhlah dan ‘Abdul Muththalib. Sedangkan kelima puterinya adalah: asy-Syifa’, Khalidah, Dha’ifah, Ruqayyah dan Jannah.

  • ‘Abdul Muththalib : dari pembahasan yang telah lalu kita telah mengetahui bahwa tanggung jawab atas penanganan as-Siqayah dan ar-Rifadah setelah Hasyim diserahkan kepada saudaranya, al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf {Dia adalah orang yang ditokohkan, disegani dan memiliki kharisma di kalangan kaumnya. Orang-orang Quraisy menjulukinya dengan al-Fayyadh karena kedermawanannya (sebab al-Fayyadh artinya dalam Bahasa Arab adalah yang murah hati-red)}. Ketika Syaibah (‘Abdul Muththalib) menginjak remaja sekitar usia 7 tahun atau 8 tahun lebih, al-
    Muththalib, kakeknya mendengar berita tentang dirinya lantas dia pergi mencarinya. Ketika bertemu dan melihatnya, berlinanglah air matanya, lalu direngkuhnya erat-erat dan dinaikkannya ke atas tunggangannya dan memboncengnya namun cucunya ini menolak hingga diizinkan dahulu oleh ibunya. Kakeknya, al- Muththalib kemudian meminta persetujuan ibunya agar mengizinkannya membawa serta cucunya tersebut tetapi dia (ibunya) menolak permintaan tersebut. Al-Muththalib lantas bertutur: “sesungguhnya dia (cucunya, ‘Abdul Muththalib) akan ikut bersamanya menuju kekuasaan yang diwarisi oleh ayahnya (Hasyim-red), menuju Tanah Haram Allah”. Barulah kemudian ibunya mengizinkan anaknya dibawa. Abdul Muththalib dibonceng oleh kakeknya, al-Muththalib dengan menunggangi keledai miliknya. Orang-orang berteriak: “inilah ‘Abdul Muththalib!”. Kakeknya, al-Muththalib memotong teriakan tersebut sembari berkata: “celakalah kalian! Dia ini adalah anak saudaraku (keponakanku), Hasyim”. ‘Abdul Muththalib akhirnya tinggal bersamanya hingga tumbuh dan menginjak dewasa. Al-Muthtthalib meninggal di Rodman, di tanah Yaman dan kekuasaannya kemudian digantikan oleh cucunya, ‘Abdul Muththalib. Dia menggariskan kebijakan terhadap kaumnya persis seperti nenek-nenek moyang dulu akan tetapi dia berhasil melampaui mereka; dia mendapatkan kedudukan dan martabat di hati kaumnya yang belum pernah dicapai oleh nenek-nenek moyangnya terdahulu; dia dicintai oleh mereka sehingga kharisma dan wibawanya di hati mereka semakin besar.

    Ketika al-Muththalib meninggal dunia, Naufal (paman ‘Abdul Muththalib) menyerobot kekuasaan keponakannya tersebut. Tindakan ini menimbulkan amarahnya yang serta merta meminta pertolongan para pemuka Quraisy untuk membantunya melawan sang paman. Namun mereka menolak sembari berkata: “kami tidak akan mencampuri urusanmu dengan pamanmu itu”. Akhirnya dia menyurati paman-pamannya dari pihak ibunya, Bani an-Najjar dengan rangkaian bait-bait sya’ir yang berisi ungkapan memohon bantuan mereka. Pamannya, Abu Sa’d bin ‘Uday bersama delapan puluh orang kemudian berangkat menuju ke arahnya dengan menunggang kuda. Sesampai mereka di al-Abthah, sebuah tempat di Mekkah dia disambut oleh ‘Abdul Muththalib yang langsung bertutur kepadanya: “silahkan mampir ke rumah, wahai paman!”.
    Pamannya menjawab: “demi Allah, aku tidak akan ( mampir ke rumahmu-red) hingga bertemu dengan Naufal”, lantas dia mendatanginya dan mencegatnya yang ketika itu sedang duduk-duduk di dekat al-Hijr (Hijr Isma’il) bersama para sesepuh Quraisy. Abu Sa’d langsung mencabut pedangnya seraya mengancam: “Demi Pemilik rumah ini (Ka’bah)! Jika tidak engkau kembalikan kekuasaan anak saudara perempuanku (keponakanku) maka aku akan memenggalmu dengan pedang ini”. Naufal berkata: “sudah aku kembalikan kepadanya!”. Ucapannya ini disaksikan oleh para sesepuh Quraisy tersebut. Kemudian barulah dia mampir ke rumah ‘Abdul Muththalib dan tinggal di sana selama tiga hari. Selama disana, dia melakukan umrah (ala kaum Quraisy dahulu sebelum kedatangan Islam-red) kemudian pulang ke Madinah. Menyikapi kejadian yang dialaminya tersebut, Naufal akhirnya bersekutu dengan Bani ‘Abdi Syams bin ‘Abdi Manaf untuk menandingi Bani Hasyim. Suku Khuza’ah tergerak juga untuk menolong ‘Abdul Muththalib setelah melihat pertolongan yang diberikan oleh Bani an-Najjar terhadapnya. Mereka berkata (kepada Bani an-Najjar):”kami juga melahirkannya (‘Abdul Muththalib juga merupakan anak/turunan kami-red) seperti kalian, namun kami justru lebih berhak untuk menolongnya”. Hal ini lantaran ibu dari ‘Abdi Manaf adalah keturunan mereka. Mereka memasuki Darun Nadwah dan bersekutu dengan Bani Hasyim untuk melawan Bani ‘Abdi Syams dan Naufal. Persekutuan inilah yang kemudian menjadi sebab penaklukan Mekkah sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.

    Ada dua momentum besar yang terjadi atas Baitullah di masa ‘Abdul Muththalib: Pertama, Penggalian sumur Zam-zam. Kedua, datangnya pasukan gajah.

    Ringkasan momentum pertama : ‘Abdul Muththalib bermimpi dirinya diperintahkan untuk menggali Zam-zam dan dijelaskan kepadanya dimana letaknya, lantas dia melakukan penggalian (sesuai dengan petunjuk mimpi tersebut-red) dan menemukan didalamnya benda-benda terpendam yang dulu dikubur oleh suku Jurhum ketika mereka akan keluar meninggalkan Mekkah; yaitu berupa pedang-pedang, tameng-tameng besi (baju besi) dan dua pangkal pelana yang terbuat dari emas. Pedang-pedang kemudian dia jadikan sebagai pintu Ka’bah, sedangkan dua pangkal pelana tersebut dia jadikan sebagai lempengan-lempengan emas dan ditempelkan di pintu tersebut. Dia juga menyediakan tempat untuk pelayanan air Zam-zam bagi para jama’ah haji.

    Ketika sumur Zam-zam berhasil digali, orang-orang Quraisy mempermasalahkannya. Mereka berkata kepadanya: “ikutsertakan kami!”. Dia menjawab: “aku tidak akan melakukannya sebab ini merupakan proyek yang sudah aku tangani secara khusus”. Mereka tidak tinggal diam begitu saja tetapi menyeretnya ke pengadilan seorang dukun wanita dari Bani Sa’d, di pinggiran kota Syam namun dalam perjalanan mereka, bekal air pun habis lalu Allah turunkan hujan ke atas ‘Abdul Muththalib tetapi tidak setetespun tercurah ke atas mereka. Mereka akhirnya tahu bahwa urusan Zam-zam telah dikhususkan kepada ‘Abdul Muththalib dan pulang ke tempat mereka masing-masing. Saat itulah ‘Abdul Muththalib bernazar bahwa jika dikaruniai sepuluh orang anak dan mereka sudah mencapai usia baligh, meskipun mereka mencegahnya guna mengurungkan niatnya untuk menyembelih salah seorang dari mereka disisi Ka’bah maka dia tetap akan melakukannya.

    Ringkasan momentum kedua: Abrahah ash-Shabbah al-Habasyi, penguasa bawahan an-Najasyi di negeri Yaman ketika melihat orang-orang Arab melakukan haji ke Ka’bah, dia juga membangun gereja yang amat megah di kota Shan’a’. Tujuannya adalah agar orang-orang Arab mengalihkan haji mereka ke sana. Niat jelek ini didengar oleh seorang yang berasal dari Bani Kinanah. Dia secara diam-diam mengendap-endap menerobos malam memasuki gereja tersebut, lalu dia lumuri kiblat mereka tersebut dengan kotoran. Tatkala mengetahui perbuatan ini meledaklah amarah Abrahah dan sertamerta dia mengerahkan pasukan besar yang kuat (berkekuatan 60.000 personil) ke Ka’bah untuk meluluhlantakkannya. Dia juga memilih gajah paling besar sebagai tunggangannya. Dalam pasukan tersebut terdapat sembilan ekor gajah atau tiga ekor. Dia meneruskan perjalanannya hingga sampai di al-Maghmas dan disini dia memobilisasi pasukannya, menyiagakan gajahnya dan bersiap-siap melakukan invasi ke kota Mekkah. Akan tetapi baru saja mereka sampai di Wadi Mahsar (Lembah Mahsar) yang terletak antara Muzdalifah dan Mina, tiba-tiba gajahnya berhenti dan duduk. Gajah ini tidak mau lagi berjalan menuju Ka’bah dan ogah dikendalikan oleh mereka baik ke arah selatan, utara atau timur; setiap mereka perintahkan ke arah-arah tersebut, gajah berdiri dan berlari dan bila mereka arahkan ke Ka’bah, gajah tersebut duduk. Manakala mereka mengalami kondisi semacam itu, Allah mengirimkan ke atas mereka burung-burung yang berbondong-bondong yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar. Lalu Dia Ta’ala menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat). Burung tersebut semisal besi yang berkeluk/pengait (khathaathiif) dan kacang adas (balsan). Setiap burung melempar tiga buah batu; sebuah diparuhnya, dan dua buah di kedua kakinya berbentuk seperti kerikil. Bila lemparan batu tersebut mengenai seseorang maka anggota-anggota badan orang tersebut akan menjadi berkeping-keping dan hancur. Tidak semua mereka terkena lemparan tersebut; ada yang dapat keluar melarikan diri tetapi mereka saling berdesakan satu sama lainnya sehingga banyak yang jatuh di jalan-jalan lantas mereka binasa terkapar di setiap tempat. Sedangkan Abrahah sendiri, Allah kirimkan kepadanya satu penyakit yang membuat sendi jari-jemari tangannya tanggal dan berjatuhan satu per-satu. Sebelum dia mencapai Shan’a’ maka dia tak ubahnya seperti seekor anak burung yang dadanya terbelah dari hatinya, untuk kemudian dia roboh tak bernyawa.

    Adapun kondisi orang-orang Quraisy; mereka berpencar-pencar ke lereng-lereng gunung dan bertahan di bukit-bukitnya karena merasa ngeri dan takut kejadian tragis yang menimpa pasukan Abrahah tersebut akan menimpa diri mereka juga. Manakala pasukan tersebut telah mengalami kejadian tragis dan mematikan tersebut, mereka turun gunung dan kembali ke rumah masing-masing dengan rasa penuh aman.

    Peristiwa tragis tersebut terjadi pada bulan Muharram, lima puluh hari atau lima puluh lima hari (menurut pendapat mayoritas) sebelum kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam; yaitu bertepatan dengan penghujung bulan Pebruari atau permulaan bulan Maret pada tahun 571 M. Peristiwa tersebut ibarat prolog yang disajikan oleh Allah untuk NabiNya dan BaitNya. Sebab ketika kita memandang ke Baitul Maqdis, kita melihat bahwa kiblat ini (dulu, sebelum Ka’bah-red) telah dikuasai oleh musuh-musuh Allah dari kalangan kaum Musyrikin dimana ketika itu penduduknya beragama Islam, yakni sebagaimana yang terjadi dengan tindakan Bukhtanashshar terhadapnya pada tahun 587 SM dan oleh bangsa Romawi pada tahun 70 M. Sebaliknya Ka’bah tidak pernah dikuasai oleh orang-orang Nasrani (mereka ketika itu disebut juga sebagai orang-orang Islam/Muslimun) padahal penduduknya adalah kaum Musyrikin.

    Peristiwa tragis tersebut juga terjadi dalam kondisi yang dapat mengekspos beritanya ke seluruh penjuru dunia yang ketika itu sudah maju; Diantaranya, Negeri Habasyah yang ketika itu memiliki hubungan yang erat dengan orang-orang Romawi . Di sisi lain, orang-orang Farsi masih mengintai mereka dan menunggu apa yang akan terjadi terhadap orang-orang Romawi dan sekutu-sekutunya. Maka, ketika mendengar peristiwa tragis tersebut, orang-orang Farsi segera berangkat menuju Yaman. Kedua negeri inilah (Farsi dan Romawi) yang saat itu merupakan negara maju dan berperadaban (superpower). Peristiwa tersebut juga mengundang perhatian dunia dan memberikan isyarat kepada mereka akan kemuliaan Baitullah. Baitullah inilah yang dipilih olehNya untuk dijadikan sebagai tempat suci. Jadi, bila ada seseorang yang berasal dari tempat ini mengaku sebagai pengemban risalah kenabian maka hal inilah sesungguhnya yang merupakan kata kunci dari terjadinya peristiwa tersebut dan penjelasan atas hikmah terselubung di balik pertolongan Allah terhadap Ahlul Iman (kaum Mukminin) melawan kaum Musyrikin; suatu cara yang melebihi kejadian Alam yang bernuasa kausalitas ini.

    ‘Abdul Muththalib mempunyai sepuluh orang putera, yaitu: al-Harits, az-Zubair, Abu Thalib, ‘Abdullah, Hamzah, Abu Lahab, al-Ghaidaaq, al-Muqawwim, Shaffar, al-‘Abbas. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa mereka berjumlah sebelas orang, yaitu ditambah dengan seorang putera lagi yang bernama Qutsam. Ada lagi versi riwayat yang menyebutkan bahwa mereka berjumlah tiga belas orang ditambah (dari nama-nama yang sudah ada pada dua versi diatas) dengan dua orang putera lagi yang bernama ‘Abdul Ka’bah dan Hajla. Namun ada riwayat yang menyebutkan bahwa ‘Abdul Ka’bah ini tak lain adalah al-Muqawwim diatas sedangkan Hajla adalah al-Ghaidaaq dan tidak ada diantara putera-puteranya tersebut yang bernama Qutsam. Adapun puteri-puterinya berjumlah enam orang, yaitu: Ummul Hakim (yakni al-Baidha’/si putih), Barrah, ‘Atikah, Arwa dan Umaimah.

  • ‘Abdullah, ayahanda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam : Ibu ‘Abdullah bernama Fathimah binti ‘Amru bin ‘Aaiz bin ‘Imran bin Makhzum bin Yaqzhah bin Murrah. ‘Abdullah ini adalah anak yang paling tampan diantara putera-putera ‘Abdul Muththalib, yang paling bersih jiwanya dan paling disayanginya. Dia lah yang sebenarnya calon kurban yang dipersembahkan oleh ‘Abdul Muththalib sesuai nazarnya diatas. Ceritanya; ketika ‘Abdul Muththalib sudah komplit mendapatkan sepuluh orang putera dan mengetahui bahwa mereka mencegahnya untuk melakukan niatnya, dia kemudian memberitahu mereka perihal nazar tersebut sehingga mereka pun menaatinya. Dia menulis nama-nama mereka di anak panah yang akan diundikan diantara mereka dan dipersembahkan kepada patung Hubal, kemudian undian tersebut dimulai maka setelah itu keluarlah nama ‘Abdullah. ‘Abdul Muththalib membimbingnya sembari membawa pedang dan mengarahkan wajahnya ke Ka’bah untuk segera disembelih, namun orang-orang Quraisy mencegahnya, terutama paman-pamannya (dari fihak ibu) dari Bani Makhzum dan saudaranya, Abu Thalib. Menghadapi sikap tersebut, ‘Abdul Muththalib berkata: “lantas, apa yang harus kuperbuat dengan nazarku?”. Mereka menyarankannya agar dia menghadirkan dukun/peramal wanita dan meminta petunjuknya. Dia kemudian datang kepadanya dan meminta petunjuknya. Dukun/peramal wanita ini memerintahkannya untuk menjadikan anak panah undian tersebut diputar antara nama ‘Abdullah dan sepuluh ekor onta; jika yang keluar nama Abdullah maka dia (‘Abdul Muththalib) harus menambah tebusan sepuluh ekor onta lagi, begitu seterusnya hingga Tuhannya ridha. Dan jika yang keluar atas nama onta maka dia harus menyembelihnya sebagai kurban. ‘Abdul Muththalib pun kemudian pulang ke rumahnya dan melakukan undian (sebagaimana yang diperintahkan dukun wanita tersebut) antara nama ‘Abdullah dan sepuluh ekor onta, lalu keluarlah yang nama ‘Abdullah; bila yang terjadi seperti ini maka dia terus menambah tebusan atasnya sepuluh ekor onta begitu seterusnya, setiap diundi maka yang keluar adalah nama ‘Abdullah dan diapun terus menambahnya dengan sepuluh ekor onta hingga onta tersebut sudah berjumlah seratus ekor berulah undian tersebut jatuh kepada onta-onta tersebut, maka dia kemudian menyembelihnya dan meninggalkannya begitu saja tanpa ada yang menyentuhnya baik oleh tangan manusia maupun binatang buas. Dulu diyat (denda) di kalangan orang Quraisy dan Bangsa ‘Arab secara keseluruhan dihargai dengan sepuluh ekor onta, namun sejak peristiwa itu maka dirubah menjadi seratus ekor onta yang kemudian dilegitimasi oleh Islam. Diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda: “Aku lah anak (cucu) kedua orang yang dipersembahkan sebagai sembelihan/kurban”. Yakni, Nabi Isma’il ‘alaihissalam dan ayah beliau ‘Abdullah (Ibnu Hisyam;I/151-155, Tarikh ath-Thabari; II/240-243).

    ‘Abdul Muththalib memilihkan buat puteranya, ‘Abdullah seorang gadis bernama Aminah binti Wahab bin ‘Abdu Manaf bin Zahrah bin Kilab. Aminah ketika itu termasuk wanita idola di kalangan orang-orang Quraisy baik dari sisi nasab ataupun martabatnya. Ayahnya adalah pemuka suku Bani Zahrah secara nasab dan kedudukannya. Akhirnya ‘Abdullah dikawinkan dengan Aminah dan tinggal bersamanya di Mekkah. Tak berapa lama kemudian, dia dikirim oleh ayahnya, ‘Abdul Muththalib ke Madinah. Ketika sampai disana dia sedang dalam kondisi sakit, sehingga kemudian meninggal disana dan dikuburkan di Daar an-Naabighah al-Ja’di. Ketika (meninggal) itu dia baru berumur 25 tahun dan tahun meninggalnya tersebut adalah sebelum kelahiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana pendapat mayoritas sejarawan. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa dia meninggal dua bulan atau lebih setelah kelahiran Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ketika berita kematiannya sampai ke Mekkah, Aminah, sang isteri meratapi kepergian sang suami dengan untaian ar-Ratsaa’ (bait syair yang berisi ungkapan kepedihan hati atas kematian seseorang dengan menyebut kebaikan-kebaikannya-red) yang paling indah dan menyentuh:

    Seorang putera Hasyim tiba (dengan kebaikan) di tanah lapang berkerikil
    Keluar menghampiri liang lahad tanpa meninggalkan kata yang jelas
    Rupanya kematian mengundangnya lantas disambutnya
    Tak pernah ia (maut) mendapatkan orang semisal putera Hasyim
    Di saat mereka tengah memikul keranda kematiannya
    Kerabat-kerabatnya saling berdesakan untuk melayat/mengantarnya
    Bila lah pemandangan berlebihan itu diperlakukan maut untuknya
    Sungguh itu pantas karena dia adalah si banyak memberi dan penuh kasih
    Keluruhan harta yang ditinggalkan oleh ‘Abdullah adalah: lima ekor onta, sekumpulan kambing, seorang budak wanita dari Habasyah bernama Barakah dan Kun-yah (nama panggilannya) adalah Ummu Aiman yang merupakan pengasuh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.

(Sabtu, 6/6/1422=25/8/2001).