Pertanyaan:
Apakah mungkin menundukkan jin dan memasukkannya dalam tubuh manusia, dan tidak keluar kecuali dengan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh penyihir?

Jawaban:
Sudah terkenal bahwa penyihir melakukan amalan-amalan setan, guna menundukkan sejumlah jin untuk mematuhinya dan memberi kuasa kepada mereka atas siapa hendak dicelakakannya. Buktinya, kebanyakan dari mereka berbicara ketika dibacakan al-Qur’an dan disiksa, mengakui bahwa mereka disihir oleh si fulan, dan mereka tidak dapat keluar kecuali mereka diberi izin. Keba-nyakan dari mereka tetap berada dalam tubuh manusia hingga mati karena ruqyah, atau pembaca ruqyah membunuh mereka dengan pukulan atau obat-obatan, dan mereka tetap tidak keluar.

Mereka beralasan bahwa penyihir ini telah menyihir mereka dan menyuruh mereka merasuki orang ini, dan bahwa ratusan jin tunduk di bawah sihir mereka. Setiap kali salah seorang dari mereka mati, maka yang lainnya menggantikan kedudukannya. Atas hal ini maka penyihir mendekatkan diri kepada mereka, menyem-belih sembelihan untuk mereka, atau melakukan amalan-amalan setan sehingga mereka tunduk kepadanya dan mematuhinya. Jika penyihir ini mati, maka aktifitasnya berhenti. Oleh karenanya, jika penyihir ini diketahui dan sihirnya terbukti, maka ia dibunuh, berdasarkan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ

“Hukuman bagi penyihir ialah tebasan dengan pedang.”
Wallahu a’lam.

Fatwa Syaikh Abdullah al-Jibrin yang ditandatanganinya