A. Nasihat-Nasihat Penting Dari Tiga Ulama Besar Rahimahullaah Abad 14-15 Hijriyyah

  • Imam ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz Rahimahullaah .

    Diantara wasiat beliau kepada para jama’ah haji sebagai berikut: “Wahai kaum Muslimin, bahwasanya wasiatku kepada semuanya, agar bertakwa kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dalam segala kondisi dan istiqamah diatas agama-Nya, serta waspada terhadap berbagai hal yang menyebabkan kemurkaan-Nya. Dan bahwasanya kewajiban yang paling penting dan paling besar adalah mentauhidkan Allah dan ikhlas kepada-Nya dalam semua peribadahan serta mencurahkan perhatian dalam ittiba’ (pengikutan) terhadap Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam ucapan dan perbuatan dan agar kalian menunaikan manasik haji serta berbagai ibadah lainnya sesuai dengan apa yang disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya melalui lisan Rasul utusan-Nya, kekasih-Nya dan pilihan-Nya, Nabi dan Imam kita Sayyidina Muhammad bin ‘Abdillah Shalallaahu alaihi wasalam .

    Dan bahwasanya kemunkaran yang paling besar dan kejahatan yang paling berbahaya adalah berbuat syirik kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala , yaitu dengan memalingkan amal ibadah atau se-bagian amal ibadah kepada selain-Nya, berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala :
    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengam-puni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”

    Demikian pula firman-Nya kepada Nabi-Nya Shalallaahu alaihi wasalam :
    “Dan sesungguhnya telah di wahyukan ke-padamu dan kepada (Nabi-Nabi) yang se-belummu, jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan gugurlah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.”

    Dalam wasiatnya kepada kaum muslimin untuk mengikut manasik haji yang telah di-anjurkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, Imam ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz berkata:

    “Maka, merupakan kewajiban bagi seluruh kaum muslimin untuk menjadikan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sebagai suri teladan dan agar menjalankan manasik haji kalian sesuai dengan apa yang disyari’atkan kepada kalian, karena beliaulah seorang mu’allim (guru) yang sekaligus sebagai pembimbing, lagi pula Allah tidak mengutusnya kecuali sebagai rahmat bagi alam semesta dan hujjah bagi para hamba. Lalu Dia-pun memerintahkan kepada hamba-hamba-Nya untuk taat kepada beliau dan menjelaskan (kepada mereka) bahwa mengikuti beliau merupakan sebab masuk Surga dan selamat dari siksaan api Neraka, sebagaimana mengikuti beliau sebagai bukti atas kebenaran ke-cintaan seorang hamba terhadap Rabb-Nya dan kecintaan Allah terhadap hamba-Nya.”

    Setelah membawakan beberapa ayat-ayat al-Quran sebagai dalil atas apa yang diucap-kannya, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz ber-tutur:

    “Maka wasiatku kepada kamu sekalian dan terutama untuk diriku, bertakwalah kepada Allah dalam segala kondisi dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti Nabi-Nya Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam dalam berbagai perkataan dan perbuatan beliau, agar kalian memperoleh kemenangan berupa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat.”

  • Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullaah .

    Diantara nasihat yang beliau yang diarahkan kepada para jama’ah haji, Imam Muhammad Nashiruddin al-Albani bertutur mengingatkan mereka dari bahaya syirik:

    “Bahwasanya di antara musibah terbesar yang menimpa pada sebagian kaum muslimin adalah kejahilan mereka terhadap hakikat ke-syirikan yang merupakan dosa besar yang paling besar yang memiliki sifat dan ciri dapat menggugurkan amal-amal ibadah.
    “Jika kamu mempersekutukan (Allah) niscaya akan gugurlah amalmu”

    Sungguh kami telah menyaksikan banyak di antara para jama’ah haji yang terperosok kedalam kesyirikan, padahal mereka berada di Baitullah (di Masjidil Haram) dan Masjid Nabawi. Mereka meninggalkan berdo’a kepada Allah dan beristighatsah kepada-Nya, lalu beralih pada istighatsah kepada para Nabi dan orang-orang shalih, bersumpah dengan menggunakan nama-nama mereka, serta berdo’a (memohon) kepada para Nabi dan orang-orang shalih tersebut selain Allah Subhannahu wa Ta’ala , padahal Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:

    “Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tidak mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu me-nyeru mereka, mereka tidak mendengar seruanmu; dan kalaupun mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan per-mintaanmu, dan di hari Kiamat (kelak) mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan ke-terangan kepadamu seperti yang diberikan oleh yang (Allah) Mahamengetahui.”

    Dan masih banyak lagi ayat-ayat al-Qur-an yang semakna dengan ayat ini.
    Selanjutnya beliau berkata: “Apakah man-faat yang mereka ambil dari badah haji yang mereka lakukan di Baitullah, jika mereka terus mengerjakan kesyirikan seperti ini? Mereka merubah namanya, lalu mereka menyebutnya sebagai tawassul (menjadikannya sebagai perantara), tasyaffu’ (menjadikannya sebagai pemberi syafa’at) atau perantara (antara mereka dengan Allah). Bukankah perantaraan seperti inilah yang dilakukan orang-orang musyrik dahulu, yang dengan dakwaan ini mereka membenarkan kesyirikan dan peribadahan mereka kepada selain Allah Tabaaraka wa Ta’ala?.

    “Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah berkata: ‘Kami tidak menyem-bah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya…”

    Oleh sebab itu, wahai orang-orang yang akan menunaikan ibadah haji! Sebelum anda niat untuk melaksanakan haji, maka meru-pakan wajib ‘ain bagimu untuk segera menge-tahui tauhid yang murni dan hal-hal yang dapat membatalkannya berupa kesyirikan, yaitu dengan mempelajari Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , karena sesungguhnya orang yang berpegang teguh pada keduanya pasti selamat, dan barangsiapa yang menyim-pang dari keduanya niscaya akan tersesat.”

    Pada kesempatan lain, beliau berkata:
    “Hendaklah orang yang melaksanakan haji bertakwa kepada Rabbnya, dan berupaya semaksimal mungkin agar tidak terperosok ke dalam perbuatan yang diharamkan Allah atasnya, berdasarkan pada firman Allah Subhannahu wa Ta’ala :

    “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu untuk mengerjakan haji, maka tidak boleh berjima’, berbuat kefasikan dan berbantah-bantahan didalam masa mengerjakan haji…”
    Dan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :

    مَنْ حَجَّ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ مِنْ ذُنُوْبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

    “Barangsiapa melaksanakan ibadah haji dan dia tidak melakukan jima’ dan tidak pula berbuat kefasikan, niscaya ia kembali dari dosa-dosanya seperti pada hari tatkala ia dilahirkan oleh ibunya.”

    Barangsiapa berbuat demikian, niscaya ibadah hajinya akan menjadi haji yang mabrur. Sementara itu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

    “Haji yang mabrur tidaklah ada balasan baginya melainkan Surga”

    Diantara kemaksiatan yang harus diperi-ngatkan dan banyak menyebar pada sebagian kaum muslimin disebabkan karena kejahilan atau karena kesesatan adalah:

    • Menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta’ala , (telah disebutkan diatas,-Pent).
    • Memperindah wajah dengan jalan mencukur jenggot, dan ini adalah salah satu di antara berbagai kemaksiatan yang ter-sebar luas dikalangan kaum muslimin pada zaman ini, disebabkan karena penguasaan orang-orang kafir terhadap mayoritas negeri-negeri muslim, lalu mereka mengimpor maksiat ini kepada kaum muslimin. Juga disebabkan sikap taqlid kaum muslimin terhadap orang-orang kafir, padahal Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melarang hal itu secara gamblang dalam haditsnya:

      خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ أَحْفُوْا الْشَّوَارِبَ وَ أَوْفُوْا اللِّحَى

      “Bedakanlah diri kalian dengan orang-orang musyrikin, tipiskanlah kumis, dan panjangkanlah jenggot.”
      Dalam riwayat lain:

      خَالِقُوْا أَهْلَ الْكِتَابِ

      “Bedakanlah (diri kalian) dengan Ahli Kitab.”
      Dalam mencukur jenggot terdapat beberapa pelanggaran syari’at:

      • Menyelisihi perintah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam yang sangat jelas mengenai pemeliharaan jenggot.
      • Menyerupai orang-orang kafir.
      • Merubah ciptaan Allah yang mengan-dung ketaatan kepada syaitan dalam ucapannya sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta’ala :
        “Dan sungguh aku (syaitan) akan memerintahkan mereka, lalu merekapun benar-benar akan merubah ciptaan Allah.”
      • Menyerupai kaum wanita dan sungguh Rasulullah  telah melaknat orang-orang yang menyerupai wanita.

    • Laki-laki memakai cincin yang terbuat dari emas, padahal hukumnya haram.
      Di antara nasihat beliau yang lainnya akan kami sebutkan dibawah ini secara singkat:
    • Barangsiapa ingin mengerjakan ibadah haji, sedangkan ia tidak membawa binatang hadyu (kurban) bersamanya, hendaklah ia mengerjakan haji Tamattu’, karena hal itu diperintahkan oleh Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kepada para Sahabat beliau pada akhir perintah-nya, demikian pula karena kemarahan beliau terhadap beberapa Sahabat yang tidak bersegera melaksanakan perintah beliau untuk menjadikan haji mereka men-jadi haji umrah (dengan bertahallul sebelum datangnya hari Tarwiyah/8 Dzulhijjah).
    • Menginap di Mina pada hari Tarwiyah (pada malam hari ‘Arafah) dan beliau (al-Albani Rahimahullaah ) memandangnya sebagai suatu hal yang wajib dalam ibadah haji, telah dilaksanakan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dan beliau memerintahkan:

      خُذُوْا عَنِّى مَنَاسِكَكُمْ

      “Ambillah dariku manasik haji kalian.”

    • Hendaklah anda menginap di Muzdalifah hingga anda melaksanakan shalat Shubuh disana, dan jika anda kehilangan kesem-patan untuk menginap di sana, maka jangan sekali-kali anda ketinggalan shalat Shubuh di sana, karena shalat Shubuh di sana lebih wajib daripada menginap, bahkan ia me-rupakan salah satu rukun di antara rukun-rukun haji menurut pendapat yang terkuat bagi para ulama peneliti, terkecuali para wanita dan kaum lemah. Karena dibolehkan bagi mereka untuk meninggalkan Muzdalifah setelah pertengahan malam.
    • Hindarilah semampumu dari melewati/ melangkahi didepan orang yang sedang shalat di Masjidil Haram, apalagi di masjid-masjid lainnya, karena dalil-dalil yang melarang melewati didepan orang yang sedang shalat adalah bersifat umum. Ada-pun hadits-hadits yang menyebut penge-cualian di Masjidil Haram adalah lemah. Demikian pula masalah shalat menghadap sutrah, hendaklah anda tetap shalat di depan sutrah di Masjidil Haram, karena hadits-hadits tentang masalah ini bersifat umum.

  • Imam Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin Rahimahullaah

    Di antara nasihat beliau yang diarahkan kepada para jama’ah haji sebagai berikut:
    “Sesungguhnya ibadah haji adalah salah satu di antara ibadah yang paling afdhal, dan salah satu di antara amal-amal ketaatan yang amat mulia. Sebab, ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang dengannya Allah Subhannahu wa Ta’ala telah mengutus Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam dan tidak akan menjadi lurus serta benar agama seorang hamba terkecuali dengannya.

    Dan manakala suatu ibadah (dikerjakan), tidak dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan tidak pula diterima kecuali jika memenuhi dua hal (dua syarat,-Pent):

    • Mengikhlaskannya untuk Allah Subhannahu wa Ta’ala semata, yaitu yang ditujukan semata-mata untuk mengharapkan wajah Allah dan hari akhir, dan tidak bertujuan untuk riya’ atau sum’ah.
    • Mengikuti Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dalam mengerjakannya, baik berupa ucapan atau perbuatan, se-dangkan pengikutan terhadap Nabi Shalallaahu alaihi wasalam tidak dapat terwujud kecuali dengan mengetahui Sunnah Nabi Shalallaahu alaihi wasalam . Berdasarkan pada itu semuanya, maka merupakan ke-harusan bagi mereka yang akan mewujudkan al-Ittiba’ (pengikutan terhadap Nabi Shalallaahu alaihi wasalam ,-Pent) untuk mempelajari Sunnah beliau Shalallaahu alaihi wasalam dengan mengambilnya dari para ulama yang benar-benar mengetahuinya, baik pengambilannya melalui tulisan maupun lisan.

      Dan merupakan kewajiban para ulama, para pewaris Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dan yang berstatus sebagai pengganti beliau ditengah-tengah umat untuk menerapkan ibadah, akhlak, dan cara muamalah mereka sesuai dan sejalan dengan ilmu yang mereka ketahui dari Sunnah-Sunnah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dan menyampaikannya kepada umat serta mengajak umat kepadanya agar mereka benar-benar dapat mewujudkan “Warisan” Nabi Shalallaahu alaihi wasalam dalam bentuk ilmu, perbuatan dan penyampaian serta dalam berdakwah mengajak umat kepadanya agar mereka menjadi orang-orang yang meraih keuntungan yang beriman dan beramal shalih, yang sering nasihat-menasihati dengan kebenaran dan nasihat-menasihati dengan kesabaran.

B. Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Ibadah Haji.

  • Mengikhlaskan niat untuk Allah semata, dan menjauhkan diri dari riya’ dan sum’ah
  • Mengikuti Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam secara lahir dan bathin.
  • Menjauhi perbuatan syirik dengan segala bentuk dan jenisnya.
  • Bertaubat dan mengembalikan hak-hak orang lain yang diperoleh dengan zhalim.
  • Mengupayakan harta dan infak yang halal dan baik dalam menunaikan ibadah haji.
  • Mengupayakan orang yang shalih sebagai teman dalam menunaikan ibadah haji.
  • Bagi seorang wanita, hendaknya tidak keluar untuk melaksanakan ibadah haji, kecuali dengan suami atau mahramnya.
  • Senantiasa berakhlak mulia dan memper-lakukan teman perjalanannya dengan cara yang baik.

C. Hal-Hal Yang Dibolehkan Ketika Dalam Keadaan Ihram

Sikap hati-hati dalam masalah-masalah hukum syari’at adalah sesuatu yang sangat baik yang mengisyaratkan keimanan dalam diri dan keshalihan dalam hati. Namun kadang-kala yang terjadi pada sebagian orang, sikap kehati-hatian tersebut berbalik menjadi was-was yang berlebihan sehingga merekapun enggan mengerjakan perkara-perkara yang dibolehkan oleh syari’at. Di antara perkara-perkara itu adalah hak-hak yang berkaitan dengan ibadah haji secara umum dan khusus yang berkaitan dengan ihram. Banyak di antara mereka yang merasa sempit dan ter-tekan jika mengerjakannya di saat mereka sedang dalam keadaan berihram, padahal hal tersebut tidak mengapa dan tidak terlarang, seperti:

  • Mandi, baik yang disebabkan karena junub atau mandi untuk mendapatkan kesejukan atau untuk kebersihan. Demikian pula dibolehkan menggosok badan, menggosok rambut kepala, menggunakan sabun mandi dan sarana-sarana pembersih lainnya, meletakkan es batu atau air es di atas kepala pada saat panas matahari sangat menyengat.
  • Mencium bunga-bunga atau benda-benda yang memiliki rasa harum yang semerbak, namun tidak dinamakan harum-haruman atau wangi-wangian, baik secara bahasa maupun secara budaya.
  • Memelihara diri dari terik matahari dengan menggunakan payung atau yang sejenis-nya.
  • Memakai ikat pinggang, baik untuk menjaga harta benda, berupa uang atau untuk mengencangkan dan mengikat kain ihram (agar tidak lepas).
  • Memakai jam tangan, cincin perak, dan kaca mata untuk melindungi mata dari terik matahari atau kaca mata dari dokter.
  • Mengganti kain ihram dengan kain ihram yang lain, baik karena suatu sebab atau tanpa sebab.
  • Menggunakan beberapa jenis minyak-minyakan yang digunakan untuk kepentingan kesehatan (seperti balsem atau rheu-mason,-Pent).
  • Debat ilmiyah yang bertujuan untuk menampakkan dan menjelaskan kebenaran, jauh dari debat kusir yang tercela.

D. Macam-Macam Kesabaran Dalam Menunaikan Ibadah Haji

Di antara manfaat yang dapat dipetik dari ibadah haji adalah sikap sabar, yaitu upaya untuk menahan diri pada sesuatu yang dibenci. Ada beberapa macam kesabaran dalam ibadah haji:

  • Bersabar dalam menjalankan ketaatan ke-pada Allah dengan melaksanakan seluruh manasik haji dan umrah berupa: Ihram, mabit di Mina, wuquf di ‘Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah, menyem-belih binatang hadyu/kurban, mencukur rambut kepala, thawaf, sa’i serta bertahallul sesuai dengan cara yang disyari’atkan.
  • Bersabar dari perbuatan maksiat dengan menjauhi rafats (mencium dan mengumpuli isteri), perbuatan fasik serta menjauhi pertengkaran dalam kebathilan dan menjauhi seluruh perbuatan maksiat, Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang me-netapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat kefasikan dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji.”
  • Bersabar dalam masa perpisahan dengan keluarga, orang-orang yang dicintai dan kampung halaman dengan berdzikir mengingat Allah dan mensyukuri-Nya serta memohon pahala dari-Nya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah (dengan menyebut) Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut ayah-ayah (nenek moyang) kamu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu.”
  • Bersabar dalam mengeluarkan nafaqah (biaya) beban ibadah umrah dan haji. Karena pahalanya tidak akan hilang di sisi Allah yang Mahapemurah, bahkan dilipatgandakan, Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya, dan Dia-lah sebaik-baik Pemberi rizki.”
    Dan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kepada ‘Aisyah Radhiallaahu anha , mengenai umrahnya:

    إِنَّ لَكِ مِنَ اْلأَجْرِ عَلَى قَدْرِ نَصَبِكِ وَ نَفَقَتِكِ
    “Sesungguhnya bagianmu dari pahala sebesar kepayahan dan nafkah (penge-luaran)mu.”

  • Bersabar dalam kepayahan jasmani baik tatkala bepergian serta berpindah dari satu negeri/kota ke negeri yang lain. Dan hendaknya seorang yang melaksanakan haji mengetahui bahwasanya ini merupakan jihad yang juga diberi ganjaran, berdasar-kan sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam :

    الْحَجُّ جِهَادُ كُلِّ ضَعِيْفٍ

    “Ibadah haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah.”

  • Bersabar atas hilangnya harta atau teman-teman (apabila hal ini terjadi), hendaklah seorang muslim berdo’a kepada Allah sesuai dengan do’a yang ada contohnya, kemudian berupaya untuk memeriksa/ mencari barangnya yang hilang.
    ‘Abdullah bin ‘Umar bin al-Khaththab h pernah ditanya tentang barang yang hilang, maka beliau menjawab: “Hendak-nya (orang yang kehilangan itu,-Pent) ber-wudhu dan shalat dua rakaat, lalu membaca tasyahhud kemudian mengucapkan:

    اَللَّهُمَّ رَادَّ الضَّالَّةِ هَادِىَ الضَّالَةِ تَهْدِى مِنَ الضَّلاَلِ. رُدَّ عَلَىَّ ضَالَّتِى بِقُدْرَتِكَ وَ سُلْطَانِكَ فَإِنَّهَا مِنْ فَضْلِكَ وَ عَطَائِكَ

    “Ya Allah Rabb yang mengembalikan sesuatu yang hilang, Rabb yang memberikan petunjuk (sesuatu) yang tersesat, Engkau memberi petunjuk dari kesesatan, kembalikanlah kepadaku barangku yang hilang dengan kemampuan dan kekuasaan-Mu, sesungguh-nya barang yang hilang itu adalah bagian dari karunia dan pemberian-Mu.”

  • Bersabar atas semua kesulitan yang me-nimpa jama’ah haji, yaitu dengan menyan-darkan diri hanya kepada Allah semata dan berdo’a kepada-Nya.
    Itulah sebagian dari bentuk-bentuk kesa-baran yang harus dimiliki, terutama bagi para jama’ah haji dalam menjalankan ibadah yang amat mulia ini. Selamat bersabar dan semoga anda termasuk hamba-hamba Allah yang di-sebutkan dalam firman-Nya:

    “Dan sesungguhnya akan kami beri cobaan kepadamu dengan sedikit ketakutan, kela-paran, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: ‘Innaa Lillaahi wa Innaa Ilaihi Raaji’uun’. Mereka itulah orang-orang yang mendapat keberkahan yang sem-purna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”

    Dan yang disebutkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam haditsnya:

    مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمُ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَّ كَفَّرَاللَّهُ بِهَا خَطَايَاهُ

    “Tidaklah seorang muslim ditimpa suatu kepayahan, penyakit, kesusahan, kesedihan, gangguan, hingga duri yang menusuknya, melainkan Allah akan menghapus sebagian dari dosa-dosanya.”

E. Manfaat Yang Dicapai Dari Ibadah Haji.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka, dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rizki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.”

A. Manfaat Haji yang bersifat Duniawi.
Di antaranya:

  • Ta’aruf (saling mengenal) antara sesama kaum muslimin dari berbagai belahan dunia yang berbeda bahasa dan warna kulit mereka, Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
    “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kami menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadi-kanmu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-menge-nal.”
  • Terjalinnya Wihdah Islamiyyah (persatuan kaum Muslimin).
  • Terjalinnya saling ta’awun (tolong-menolong) di antara kaum muslimin.
  • Pemanfaatan daging-daging kurban.
  • Terjalinnya perdagangan yang halal antara kaum muslimin dan antar negara-negara Islam.
  • Para tamu dapat membawa kayu siwak yang sangat bermafaat bagi kesehatan mulut dan dapat mencapai ridha Allah Subhannahu wa Ta’ala .
    Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:

    السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

    “Siwak adalah pembersih mulut dan (sarana) untuk mencapai ridha Allah.”

  • Pemanfaatan kurma, baik untuk dimakan atau untuk dijual.

B. Manfaat Ibadah Haji bagi Kehidupan Akhirat.
Di antaranya:

  • Terampuninya segala dosa, dalilnya telah disebutkan dalam pembahasan tentang keutamaan ibadah haji.
  • Memperoleh keutamaan shalat di Masjidil Haram, yaitu satu shalat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu shalat di masjid lainnya kecuali Masjid Nabawi.
  • Allah membanggakan hamba-hamba-Nya yang berwuquf di ‘Arafah atas para Malai-kat-Nya.
  • Bagi mereka yang mencapai haji mabrur, maka tiada balasan baginya kecuali Surga, Nabi  bersabda:

    الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ

    “Haji mabrur tidaklah ada balasan baginya kecuali Surga.”