Pertanyaan:
Apakah mengangkat kedua tangan dalam berdoa itu disya-riatkan, khususnya saat bepergian dengan pesawat, mobil, kereta dan selainnya?

Jawaban:
Mengangkat kedua tangan dalam berdoa adalah merupakan sebab terkabulnya doa, di tempat manapun. Rasulullah a ber-sabda,

إِنَّ اللهَ حَيِيٌّ كَرِيْمٌ، يَسْتَحْيِيْ مِنْ عَبْدِهِ إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْراً

“Sesungguhnya Allah itu Maha pemalu lagi Mahamulia, Dia malu kepada hambaNya, ketika mengangkat kedua tangannya kepadaNya, bila mengembalikan keduanya dalam keadaan hampa.”

Beliau bersabda,
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu baik tidak menerima kecuali yang baik, dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum beriman sebagaimana Dia perintahkan kepada para rasul. Dia berfirman,
‘Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan ker-jakanlah amal shalih. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.’ (Al-Mu’minun: 51).

‘Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu.'(Al-Baqarah: 172).
Kemudian beliau menyebutkan seseorang melakukan perjalanan panjang, kusut dan berdebu. Ia mengangkat kedua tangannya ke langit, ‘Wahai Rabb, wahai Rabb!’ Sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan keharaman, lalu bagaimana doanya akan dikabulkan?”

Allah menjadikan mengangkat tangan sebagai salah satu sebab terkabulnya doa, sedangkan memakan makanan yang haram dan diberi makan dengan yang haram merupakan di antara sebab tertolak dan tidak terkabulnya doa. Ini menunjukkan bahwa mengangkat kedua tangan merupakan salah satu sebab terkabulnya doa, baik di pesawat, di kereta api, di mobil, di pesawat ruang angkasa, maupun selainnya. Jika ia berdoa dan mengangkat kedua tangannya, maka ini salah satu sebab terkabulnya doa, kecuali di tempat-tempat di mana Nabi Shalallaahu alaihi wasalam tidak mengangkat kedua tangannya maka kita tidak mengangkat pula. Misalnya, dalam khutbah jum’at beliau tidak mengangkat kedua tangannya, kecuali jika meminta hujan maka beliau mengangkat kedua tangannya dalam khutbah tersebut.

Demikian juga doa di antara dua sujud dan sebelum salam di akhir tasyahud, beliau tidak mengangkat kedua tangannya, maka kita pun tidak boleh mengangkat kedua tangan kita di tempat-tempat di mana beliau tidak mengangkat di dalamnya; karena perbuatan beliau adalah hujjah dan apa yang ditinggalkan beliau juga adalah hujjah.

Demikian pula sesudah salam dari shalat lima waktu. Beliau membaca dzikir-dzikir yang disyariatkan dan tidak mengangkat kedua tangannya, maka kita pun tidak boleh mengangkat kedua tangan kita ketika itu karena meneladani beliau. Adapun di tempat-tempat di mana beliau mengangkat kedua tangannya, maka di-sunnahkan mengangkat tangan di dalamnya karena meneladani-nya; karena hal itu merupakan salah satu sebab terkabulnya doa. Demikian pula di tempat-tempat di mana seorang muslim berdoa kepada Tuhannya, sementara tidak disinyalir dari Nabi a menge-nainya apakah beliau mengangkatnya atau tidak, maka kita mengangkatnya berdasarkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa mengangkat tangan merupakan salah satu sebab terka-bulnya doa, sebagaimana telah disebutkan.

Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Ibn Baz, 6/ 124-125