Islammemo.cc: Syekh Abdul Karim Khudair, anggota Perhimpunan Ulama Senior di Arab Saudi mengeluarkan fatwa bahwa SMS yang tersebar melalui Hand Phone beberapa hari ini yang menghimbau untuk beristighfar (memohon ampunan kepada Allah Ta ala) merupakan perkara baru yang diada-adakan dalam agama Islam (bid ah) jika pengirimnya bermaksud untuk menghubungkan atau mengaitkan dengan moment Perayaan/ Peringatan Tahun Baru.

Mengomentari SMS-SMS yang bertepatan dengan promosi SMS gratis dari Saudi Telecom Company (STC) dalam situsnya pada pesan teks dan pesan multimedia, Syekh Khudair mengatakan, Jika hal tersebut karena adanya promosi SMS gratis dan pemiliknya ingin memanfaatkan promosi SMS gratis tersebut dengan mengirimkan SMS sebanyak-banyaknya seperti SMS untuk memotivasi dan menghimbau (seseorang) untuk beristighfar, maka hal tersebut tidak dilarang, pernyataan ini sebagaimana yang dilansir oleh surat kabar al-Jazeera Arab Saudi.

Syekh Abdul Karim al-Khudhair membolehkan hal tersebut dengan syarat tidak terdapat pemahaman pada orang tersebut atau orang yang mendapatkan SMS darinya bahwa hal tersebut (SMS istighfar) berkaitan dengan peringatan/ perayaan Malam Tahun Baru.

Beliau menambahkan, bahwasanya wajib bagi orang yang memulai mengirimkan SMS Dzikir semacam ini, untuk mengirimkan SMS yang serupa secara berulang-ulang pada waktu yang berbeda sepanjang tahun.

Badan Amar Ma ruf dan Nahi Munkar Haramkan Memperingati/ Merayakan Tahun Baru:

Dalam konteks terkait, Jurubicara Resmi Cabang Badan Amar Ma ruf Nahi Munkar di Riyadh DR. Turki Syalil menegaskan, bahwa Badan Amar Ma ruf tidak memiliki urusan dengan orang-orang yang merayakan Malam Tahun Baru dari kalangan non-Muslim selama pintu rumahnya tertutup dan tidak mengundang (kaum muslimin) untuk turut merayakannya atau memperlihatkan perayaan tersebut dalam bentuk apapun.

Syalil berkata: Tim-tim dari Badan Amar Ma ruf Nahi Munkar akan menerapkan peraturan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku atas toko-toko dan individu yang merayakan Malam Tahun Baru dengan memperlihatkan perayaan tersebut kepada orang-orang, ataupun dengan mengundang dan mempromosikan kepada mereka untuk turut merayakannya.”

Juru bicara resmi Badan Amar Ma ruf Nahi Munkar cabang menginformasikan kepada koran Life, Bagi yang merayakan Tahun Baru dari kalangan non-Muslim dengan menutup pintu rumahnya (secara diam-diam), maka Badan Amar Ma ruf tidak ada wewenang/ memiliki urusan dengan mereka selama mereka tidak memperlihatkan perayaan tersebut atau tidak mengumumkan dan mengundang ke perayaan tersebut.

Syalil berkata, Ada beberapa tim dari Badan Amar Ma ruf Nahi Munkar pusat yang akan berpatroli ke toko-toko suvenir dan barang antik, untuk membimbing mereka agar tidak berpartisipasi dalam perayaan tahun baru, adapun peranan Badan Amar Ma ruf Nahi Munkar berfokus agar orang-orang tidak menunjukkan atau memperlihatkan hal-hal yang berbau perayaan dan undangan untuk merayakannya dalam bentuk apapun, dan bagi yang melanggarnya, maka akan menerima sangsi hukum setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan.(imm/an)