Keempat: Masjid dan urusan dunia

Sebagamana telah dijelaskan sebelumnya bahwa masjid dibangun untuk beribadah kepada Allah; shalat, dzikir, tilawah dan sejenisnya, ini berarti bahwa masjid bukan dibangun untuk urusan-urusan dunia murni; perdagangan, mengumumkan barang hilang, menjadikan masjid sebagai ajang ngobrol ngalor-ngidul seperti di pos ronda atau warung kopi, semua ini tidak selaras dengan tujuan dibangunnya masjid, oleh karena itu Rasulullah saw bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي المَسْجِدِ فَقُوْلُوْا : لاَأَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ ضَالَّة ً فَقُوْلُوْا : لاَرَدَّ اللهُ عَلَيْكَ .

Apabila kamu melihat orang yang menjual atau membeli di masjid maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak menjadikan perdaganganmu beruntung’. Dan apabila kamu melihat orang yang mencari barang hilang maka katakanlah, ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu’.” (HR. at-Tirmidzi dari Masyarakat Hurairah, dia berkata, “Hadits hasan shahih.” Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 291).

Rasulullah saw bersabda,

سَيَكُوْنُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يَكُوْنُ حَدِ يْثُهُمْ فِي مَسَاجِدِهِمْ لَيْسَ اللهُ فِيْهِمْ حَاجَة ٌ.

Akan muncul di akhir zaman suatu kaum, pembicaraan mereka di masjid-masjid mereka, padahal Allah tidak berhajat kepada mereka.” (HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Masyarakat’ud, dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih at-Targhib wa at-Tarhib no. 296).

Kelima: Masjid dan kekhusu’an

Orang datang ke masjid untuk beribadah, ibadah memerlukan ketenangan sehingga ia bisa dilaksanakan dengan khusu’, dari sini maka perusak kekhusu’an beribadah harus dijauhkan dari masjid.

Tidak patut menggantung gambar-gambar di masjid, karena hal ini menggoda pandangan orang yang hadir di masjid, lebih-lebih jika gambarnya adalah makhluk bernyawa, di samping mengganggu para mushallin, ia merupakan salah satu bentuk tasyabuh dengan umat agama lain, lebih dari itu membuat malaikat enggan hadir.

Ummu Salamah dan Ummu Habibah melihat gereja di Habasyah, di dalamnya terdapat gambar-gambar, keduanya menceritakan hal itu kepada Rasulullah saw, Rasulullah saw, bersabda, “Mereka itu, apabila di antara mereka terdapat orang shalih atau hamba shalih yang meninggal dunia, maka mereka membangun tempat ibadah di atas kuburnya dan membuat rupaka-rupaka di dalamnya, mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Masjid adalah tempat turunnya malaikat rahmat, jika mereka tidak mau masuk ke dalam rumah yang ada rupaka di dalamnya, maka lebih-lebih masjid.

Termasuk pengganggu kekhusu’an adalah bau tubuh, oleh karena itu orang yang hadir di masjid wajib memperhatikan kebersihan dirinya, jangan hadir dengan kondisi yang membuat orang tidak nyaman berada di dekatnya, dan Islam sendiri telah menganjurkan kebersihan secara umum, sebagaimana Islam secara khusus menganjurkan memakai pakaian bagus dan bersih pada saat menghadiri masjid, Islam menganjurkan bersiwak pada saat wudhu dan shalat sebagai bentuk penjagaan terhadap kebersihan mulut, menganjurkan mandi dalam kesempatan-kesempatan tertentu seperti mandi Jum’at sebagai bentuk penjagaan terhadap kebersihan badan.

Dari sini Rasulullah saw melarang orang yang makan bawang putih dan bawang merah mentah menghadiri masjid, karena kedua makanan ini menimbulkan aroma kurang sedap pada tubuh yang bisa mengganggu manusia dan malaikat.

Dari Ibnu Umar bahwa Nabi saw bersabda,

مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّوْمَ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا .

Barangsiapa makan dari pohon ini –yakni bawang putih- maka janganlah dia mendekati masjid kami.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim dari Jabir Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa siapa makan bawang merah, bawang putih dan bawang bombay maka janganlah dia mendekati masjid kami karena para malaikat terganggu dengan apa yang mengganggu anak cucu Adam.

Bagaimana menurut Anda dengan bau rokok? Lebih buruk bukan? Ini berarti ia lebih layak untuk dijauhkan dari masjid, padahal bawang putih, bawang merah dan sejenisnya bermanfaat bagi tubuh, namun begitu Nabi saw melarang pemakannya mendekati masjid karena aromanya, sementara rokok, sudah baunya lebih buruk, berbahaya pula.

Termasuk pengganggu kekhusu’an adalah puji-pujian yang dikumandangkan dengan pengeras suara sebelum atau sesudah adzan, ini mengganggu orang yang sedang melaksanakan tahiyatul masjid atau orang yang menunggu shalat dengan membaca al-Qur`an atau berdzikir, hal-hal seperti ini di samping mengganggu, juga tidak berdasar kepada perbuatan Rasulullah saw dan para salaf shalih, daripada meneriakkan pujian bikinan manusia, lebih baik melantunkan kalamullah atau dzikir yang diajarkan oleh Rasulullah saw.
(Izzudin Karimi)