Keenam: Masjid dan kepentingan sosial

Masjid berkaitan erat dengan kepentingan sosial kemasyarakatan, ia memiliki peran besar dalam hal ini, jika kita menengok kepada masjid Rasulullah saw, maka kita melihat bahwa beliau mengizinkan masjid digunakan sebagai tempat berlindung orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, di masjid Rasulullah saw terdapat suatu tempat yang dikenal dengan nama ‘shuffah’, orang-orang miskin yang tinggal di sana dikenal dengan ‘ahli shuffah’, mereka ini adalah para tamu yang tidak berharta, tidak berkeluarga dan tidak seorang pun yang memberi tumpangan tempat tinggal, tempat ini juga ditinggali oleh para sahabat miskin yang tidak memiliki rumah, Rasulullah saw menyisihkan sebagian hadiah yang beliau dapat untuk mereka dan mengkhususkan sedekah yang datang kepada beliau.

Selain itu masjid juga berperan sebagai pusat ‘infus’ bagi kalangan fuqara wa masakin, membantu mereka dengan membagikan dan mendistribusikan bantuan-bantuan kemanusiaan. Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik berkata, telah datang harta kepada Rasulullah saw dari Bahrain, Rasulullah saw bersabda, “Letakkan di masjid.” Harta paling banyak yang datang kepada Rasulullah saw, Rasulullah saw keluar untuk shalat tanpa menoleh kepadanya, selesai shalat beliau duduk, beliau tidak melihat siapa pun kecuali memberinya…Rasulullah saw tidak berdiri dari tempat duduknya kecuali harta tersebut tidak tersisa.

Ketujuh: Masjid dan pembentukan kekuatan jihad

Jihad adalah puncak dari punuk Islam, umat selalu memerlukannya demi menjaga dan melindungi eksistensi dan keberadaannya, oleh karena itu ia harus selalu dipersiapkan dan dilatih, persiapan dan pelatihan ini boleh dilakukan di masjid.

Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah berkata, ketika orang-orang Habasyah bermain dengan tombak-tombak mereka di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba Umar bin Khatthab datang, dia langsung mencakup segenggam pasir hendak dilemparkan kepada mereka, maka Rasulullah saw bersabda, “Biarkanlah mereka wahai Umar.”.

Dalam hadits Aisyah yang diriwayatkan oleh dua Imam di atas, dia berkata, “Rasulullah saw menutupiku dengan kainnya sementara aku melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid.”

Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari 1/549) berkata, “Bermain dengan tombak bukan sekedar bermain, akan tetapi ia melatih para pemberani menghadapi titik-titik peperangan dan bersiap siaga menghadapi musuh.”

Kedelapan: Masjid sebagai sarana bertafaqquh fiddin

Tujuan utama berdirinya masjid sebagai tempat beribadah bukan perkara yang samar bagi kaum muslimin, dari sini maka masjid juga harus berperan aktif dalam menyediakan layanan penunjang ibadah yaitu ilmu syar’i, masjid harus berperan aktif dalam mengikis kebodohan umat terhadap agama yang masih mewabah, benar, suatu masjid tidak patut kosong dari majlis-majlis ilmu secara berkala baik harian, mingguan atau dwi mingguan, hendaknya dipilih ustadz-ustadz yang menguasai bidangnya dan berakidah lurus dan berpemahaman benar untuk mengisi majlis-majlis ilmu di masjid-masjid, mereka itu benar-benar dibutuhkan oleh umat.

وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ المَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ .

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka dan para malaikat mengelilingi mereka, serta Allah menyebut mereka kepada para malaikat yang berada di sisiNya.” (HR. Muslim).

Kesembilan: Masjid sebagai pengurai perselisihan

Masyarakat terdiri dari berbagai manusia dengan beragam kepentingan, tabiat, perangai, tingkat sosial dan pendidikan, dalam interaksi sehari-hari di antara mereka mungkin terjadi percekcokan dan perselisihan yang harus diselesaikan, karena jika tidak maka ia bisa menjadi bara yang bisa membakar rumah manusia yaitu masyarakat.

Masjid dengan seorang imammya atau ustadznya bisa menjadi pengurai persoalan tersebut, hal ini terbaca dari sirah Rasulullah saw, Kaab bin Malik menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid, suara dua orang ini terdengar nyaring, sampai Rasulullah saw yang sedang berada di rumah mendengarnya, maka beliau membuka tabir kamarnya dan bersabda, “Wahai Kaab.” Kaab menjawab, “Labbaika, ya Rasulullah.” Rasulullah saw bersabda, “Relakan dari hutangmu begini.” Beliau memberi isyarat setengah. Kaab menjawab, “Baik, ya Rasulullah.” Rasulullah saw bersabda, “Berdirilah dan tagihlah.” (HR. al-Bukhari).

Imam al-Bukhari menulis sebuah bab di dalam shahihnya, beliau berkata, “Bab man Qadha wa La’ana fi al-Masjid.” Beliau juga menulis bab, “Bab man Hakama fi al-Masjid.” Lalu beliau menurunkan hadits Abu Hurairah tentang kedatangan Maiz yang mengaku telah berzina pada saat Nabi saw sedang di masjid.

Kesepuluh: Masjid sebagai penunjang sarana kesehatan

Suatu masyarakat tidak luput dari situasi dharurat seperti bencana alam, kebakaran dan bahkan peperangan, dalam situasi ini biasanya sarana penampungan bagi para korban tidak memadahi, pada saat itu masjid bisa dijadikan sebagai alternatif, dengan catatan tidak mengganggu aktifitas utamanya.

Dari Aisyah berkata, Saad bin Muadz terkena anak panah pada urat lengannya, Nabi saw membuatkan sebuah tenda untuknya di masjid agar bisa menjenguknya dalam waktu dekat, di masjid juga terdapat tenda milik Bani Ghifar, mereka terkejut ketika darah mengalir kepada mereka, mereka berkata, “Wahai penghuni tenda, apa yang datang kepada kami dari kalian ini?” Ternyata luka Saad mengalirkan darah dan dia gugur karenanya.” (HR. Al-Bukhari).
(Izzudin Karimi)