EDINBURGH—Seorang Mahasiswa Muslim berusia 24 Tahun yang didakwa merencanakan aksi bom bunuh diri, akhirnya dibebaskan dari dakwaan setelah terbukti tak bersalah dan setelah empat tahum mendekam di penjara. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh pengadilan Edinburgh secara resmi.

Muhammad Atif Siddiq, Pemuda yang dimaksud tersebut mengatakan, “Saya tidak pernah berencana melakukan segala bentuk aksi terorisme,” seperti yang dilansir Daily Record, 10 Februari.

“Saya akui bahwa saya memang bodoh dan terlalu banyak bicara. Namun, saya tidak pernah berniat untuk menyakiti siapa pun, apalagi membunuh orang di mana pun berada,” imbuhnya.

Atif adalah seorang mahasiswa di Alva Clackmannanshire, Skotlandia, ditahan pada April 2006 yang lalu ketika menunggu penerbangan ke Pakistan bersama pamannya di bandara.

Kemudian pada 2007, ia divonis 8 tahun penjara dibawah pasal UU Terorisme 2000 yang kontroversial. Ia didakwa ‘merencanakan aksi bom bunuh diri’ karena telah menyimpan pesan dari al-Qaidah dan memuji para martir di Irak di dalam suatu folder di laptopnya.

“Saat itu, saya begitu tertarik dengan apa yang terjadi di Timur Tengah dan saya mengakses banyak informasi dari internet”, ungkap Atif kepada harian Skotlandia.

“Semua yang saya miliki dan saya simpan di laptop bebas dan mudah diakses,” imbuhnya.

Mahasiswa Muslim itu menolak dirinya dituduh sebagai simpatisan al-Qaidah, apalagi memiliki keinginana untuk melakukan aksi bom bunuh diri.

“Jika benar saya adalah simpatisan al-Qaidah, bagaimana mungkin saya tetap tinggal di rumah tujuh hari setelah polisi menahan saya? bahkan pergi ke kantor polisi untuk meminta kembali laptop saya,” tukasnya.

“Pengadilanlah yang menyatakan, bahwa saya ‘Ingin melakukan aksi bom bunuh diri’. Tentu hal itu membuat saya sangat terkejut. Saya tidak mengerti mengapa saya dituduh seperti itu.”

Pembatalan vonis Atif dilakukan di Pengadilan Edinburgh pada 9 Januari lalu. Bahkan Hakim yang memimpin sidang menyatakan, bahwa mahasiswa Muslim tersebut telah dirugikan akibat kesalahan dalam persidangan sebelumnya.

Atif ditemani kuasa hukumnya, Aamer Anwar disambut banyak pendukungnya ketika keluar ruang sidang.

“Seharusnya Hukum kita menyeret pelaku yang jelas-jelas terbukti merencanakan aksi terror tersebut, bukan sembarang menuduh tanpa bukti yang kuat terhadap pemuda Muslim,” ujar Atif.

“Saya berusaha untuk selalu menjaga diri agar selalu bersih, namun mereka telah merampas kebebasan saya, merusak reputasi keluarga saya dan melabeli saya sebagai teroris, meskipun jelas-jelas saya tak punya bom atau niat untuk menyakiti siapa pun,” ungkapnya.

Keluarga Atif merasa menderita akibat kasus tersebut. “Saat itu saya takut dan tak dapat tidur,” ujar ibunda Atif, Parveen. “Saya tak percaya itu terjadi,” imbuhnya.

Asif, saudara lelaki Atif bahkan harus berhenti kuliah setelah ia dan pamannya diinterogasi selama lima hari berturut-turut terkait kasus tersebut.

Meski telah mendekam selama empat tahun di jeruji besi, Atif Siddiq mengaku bahwa ia tidak pernah menyimpan dendam kepada siapa pun. “Saya berharap dapat menjalani hidup saya kembali secara normal dan berperan dalam masyarakat serta dapat memberikan kontribusi positif di masyarakat.” (iol/an)