Dewasa ini sebagian wanita muslimah yang memiliki bulu alis yang tebal serta dipenuhi dengan rambut halus, menyemir sebagian bulu alisnya dengan warna blonde (warna merah keku-ning-kuningan) untuk menyamarkannya serta membiarkan seba-gian lagi berwarna alami. Setelah itu di antara mereka ada yang mencukur bulu yang sudah disemirnya dengan pisau cukur supaya tidak terlihat oleh orang yang memandangnya dari dekat serta dimaksudkan untuk memperindah bulu alisnya. Bagaima-nakah hukum menyemir sebagian bulu alis dengan warna blonde? Juga bagaimana hukum mencukur sebagian bulu alis yang disemir? Kiranya Syaikh berkenan memberikan fatwa kepada kami.

Jawaban:

Menurut hemat saya, bahwa menyemir dan merubah warna bulu alis tidak diperbolehkan, karena Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah melaknat wanita yang mencukur dan dicukurkan bulu alisnya dan wanita yang merubah ciptaan Allah sebagaimana tertera dalam hadits. Sama saja apakah cara menghilangkan bulu alis tersebut dilakukan dengan mencukurnya dengan gunting atau mengeriknya dengan pisau cukur atau mencabutnya. Karena bulu alis itu ditumbuhkan oleh Allah untuk sesuatu hikmah yang besar yaitu melindungi kedua mata dari debu atau kotoran yang jatuh dari daerah sekitar mata dan dari kepala. Selain itu keberadaannya menjadi hiasan serta memperindah mata. Karena itu, bulu alis telah ada semenjak bayi dilahirkan, dan kapan saja bulu alis itu dicukur atau dihilangkan, maka ia akan tumbuh kembali seperti semula.

Allah Subhannahu wa Ta’ala memberikan hikmah yang bermacam-macam dengan keberadaannya, sehingga di antara bulu alis itu ada yang tebal dan ada yang tipis, ada yang panjang dan ada yang pendek. Bahkan terkadang dijadikan sebagai pengenal serta pembeda di antara orang-orang, karena pengenalan setiap orang itu berda-sarkan sesuatu yang khusus, dan bulu alis dapat menjadi tanda pengenal dari seseorang, sehingga tidak boleh menyemirnya, karena itu berarti merubah ciptaan Allah Subhannahu wa Ta’ala dan juga tidak boleh mencukurnya karena hal itu merupakan perbuatan yang dilarang. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Shalawat dan salam semoga dicurahkan kepada Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam dan keluarganya serta para sahabatnya.

Disampaikan dan didiktekan oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin