TANYA

Terkait dengan hadits Rasulullah SAW yang berbunyi, “Umur umatku adalah antara 60 tahun hingga 70 tahun” ; siapa yang dimaksud dengan “umatku” tersebut? Apakah ia mencakup juga muslim dan kafir pada zaman ini? Kenapa harus angka 60 dan 70? Kenapa orang-orang Eropa berumur lebih panjang? Semoga Allah membalas kebaikan buat anda.

JAWAB

Alhamdulillah, segala puji hanya untuk-Nya semata, wa ba’du:
Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Umur umatku adalah antara 60 hingga 70 tahun. Sedikit dari mereka yang melebihi itu” ini adalah hadits yang shahih, dikeluarkan oleh Imam at-Turmudzy (3550), Ibn Majah (4236), Ibn Hibban (II:96), al-Hakim (II:427). Sanadnya dinilai Hasan oleh al-Hafizh Ibn Hajar di dalam kitabnya Fathul Baary (XI:244) dan dinilai shahih oleh al-Hakim berdasarkan persyaratan Muslim. Penilaian ini disetujui Imam adz-Dzahaby. Hadits ini juga memiliki Syahid (riwayat pendukung) dari hadits Anas seperti itu juga, hanya saja di situ sabda beliau SAW berbunyi, “Sedikit dari mereka yang mencapai usia 80 tahun.” Dikeluarkan oleh Abu Ya’la (V:283) dan dinilai Shahih oleh Syaikh al-Albany di dalam kitabnya as-Silsilah as-Shahihah (757).

Dan yang dimaksud dengan “umat” dalam hadits itu adalah umat dakwah sehingga juga mencakup Muslim dan kafir.

Sedangkan yang dimaksud dengan “60 dan 70” ; bisa jadi maksud puluhan (penggenapan) adalah dalam rangka pecahan antara puluhan itu. Artinya, dapat dikatakan kepada orang yang umurnya 65 tahun bahwa umurnya 60 tahun-an atau bahwa 70 tahun itu sebagai batas terakhir (maksimal).

Terkait dengan orang-orang Eropa, umur rata-rata mereka tidak melampaui 80 tahun-an. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan badan urusan anak-anak (Yunishef) di PBB, umur rata-rata di beberapa negara maju antara 70 hingga 76 tahun (Wadl’ul Athfaal Fii al-‘Alaam, hal.88). Ini merupakan realisasi dari pemaknaan pertama yang ditunjukkan hadits Anas di atas. Kalau pun rata-rata usia itu melebihi usia tersebut (80 tahun) –sebagimana yang diisiratkan sebagian studi mengingat adanya perkembangan yang bagus dalam tingkat pelayanan kesehatan-, maka ini sama sekali tidak bertentangan dengan hadits di atas sebab mereka yang berusia lebih dari itu adalah kelompok minoritas di mana bangsa-bangsa lain tidak mencapai seperti itu dari generasi sekarang ini padahal sudah sekian abad berlalu.
Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua untuk mengikuti petunjuk-Nya. Washallallahu ‘ala Muhammad Wa Alihi Wa Sallam. (SUMBER: Fatwa Syaikh Hani bin ‘Abdullah al-Jubair, Qadi pengadilan Mekkah al-Mukarramah seperti dinukil dari situs “al-Islam al-Yawm”)