Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah serta Majelis Ulama Indonesia setuju apabila hukuman mati juga diberlakukan untuk para koruptor. Hukuman mati dianggap perlu karena dapat memberikan efek jera kepada orang yang ingin melakukan korupsi.

“Saya setuju dengan upaya hukuman mati karena memberikan hukuman efek jera karena
koruptor mengambil hak orang lain,” kata Ketua Muhammadiyah, Dien Syamsuddin dalam jumpa pers tentang pelaksanaan kongres umat Islam ke-5 digedung MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta, Kamis (8/4/2010).

Din menyatakan bahwa dirinya sangat setuju perihal wacana hukuman mati bagi koruptor. Pasalnya perbuatan korupsi dianggap sangat mematikan begitu banyak rakyat serta negara secara ekonomis maupun materil.

“Karena selama ini baru para pelaku kriminal, teroris maupun narkoba yang sudah divonis untuk hukuman mati walaupun undang-undang tentang hal itu sudah ada namun belum direalisasikan,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua MUI Amidan. Dirinya mengatakan dalam ajaran Islam dapat dianalogikan dengan Qisos, yaitu dengan penekanan terhadap pentingnya hak asasi manusia.

“Oleh karena itu sebaiknya hukuman mati segera dilaksanakan untuk para pelaku koruptor agar dapat membuat efek jera,” pungkas Amidan.(dtk/an)