islam melindungi wanitaAnda seorang wanita, ibu atau istri, Anda dilindungi oleh Islam dengan perlindungan terbaik, tak ada perlindungan terhadap wanita yang lebih baik daripada perlindungan Islam. Seorang wanita mulia dengan kesucian dan kehormatannya, bila hal ini lenyap dari seorang wanita, maka ia tak lebih dari komoditi murahan yang diobral oleh para pemburu kenikmatan sesaat.

Karena Anda dilindungi, maka janganlah Anda merusak perlindungan ini dengan berkhalwat atau berdua-duaan dengan laki-laki tanpa ada mahram, hal ini merupakan lahan subur bagi perbuatan dosa yang merobek perlindungan terhadap Anda, bagaimana tidak sementara pihak ketiganya adalah setan plus kesempatan dan peluang terbuka sedemikian lebarnya, mana tahan? Wajar bahkan harus jika Islam mengharamkan khalwat ini.

عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم قالَ : لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ .

Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahram.”(Muttafaq alaihi).

Dan khalwat paling berbahaya adalah khalwat antara kerabat suami dengan istri, karena masyarakat cenderung longgar dalam hal ini, “Ah, masih saudara, masih kerabatnya.” Demikian sebagian orang berkilah, namun tidak dengan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, beliau menyatakan bahwa hal itu adalah kematian.

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عنهُ، أَنَّ رَسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلىَ النِّسَاءِ ، فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ : أَفَرَأَيْتَ الحَمْوَ ؟ قَالَ : الحَمْوُ المَوْتُ .

Dari Uqbah bin Amir bahwa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jauhilah masuk kepada para wanita.” Lalu seorang laki-laki berkata, “Bagaimana dengan kerabat suami?” Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam menjawab, “Kerabat suami adalah kematian.” (Muttafaq alaihi).

Karena Anda dilindungi, maka janganlah Anda merusak perlindungan ini dengan membuang jilbab dan hijab, di samping kudu bersikap sopan dengan tidak bertindak dan berperilaku layaknya wanita obralan demi mengundang laki-laki berhasrat kepadanya. Jangan sampai seorang muslimah termasuk kedalam salah satu dari dua golongan manusia yang belum dilihat oleh Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, karena mereka memang belum ada pada masa beliau, akan tetapi di masa kita ini mereka menjamur dan merata. Naudzubillah.

عن أَبِي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عنه قَال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرْهُمَا : قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ البَقَرِ يَضْرِبُوْنَ بِهَا النَّاسِ ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ ، مُمِيْلاَتٌ مَائِلاَتٌ ، رُؤُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ البُخْتِ المَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ ، وَلاَ يَجِدْنَ رِيْحَهَا ،وَإِنَّ رِيْحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ كَذَا وَكَذَا .

Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat: suatu kaum dengan cambuk di tangan laksana ekor sapi dengannya mereka mencambuk manusia dan wanita-wanita berpakaian (tetapi) telanjang, berjalan berlenggak-lenggok mengundang nafsu, kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya dan sesungguhnya baunya tercium dari jarak segini dan segini.”(HR. Muslim).

Karena Anda dilindungi, maka janganlah Anda merusak perlindungan ini dengan mengumbar pandangan mata, karena ia merupakan jendela hati yang bisa menimbulkan pikiran kotor, maka hal yang sama berlaku pada kontak fisik, bertemu atau menempelnya kulit dengan kulit, dan ini sering terjadi melalui jabat tangan, bahkan lebih buruk dari itu adalah cium pipi antara wanita dengan laki-laki asing yang bukan mahramnya, sebuah kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah lagi kafir yang ditiru oleh kaum muslimin dan ia menjadi wabah yang sudah dianggap lumrah padahal dari segi pertimbangan agama ia bukanlah sesuatu yang remeh, ia adalah penghantar terbaik bagi terpancingnya sesuatu pada diri laki-laki yang menjadi titik awal perbuatan dosa ini.

Orang sering berkilah dan beralasan kepada kebersihan hatinya dan bahwa dia tidak memiliki maksud kotor dan rusak, saya katakan, apakah hati Anda lebih bersih dari pada Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam ? Beliau adalah orang terbersih dan terjauh dari maksud kotor, tetapi lihatlah dalam kondisi penting seperti baiat, beliau tidak menjabat tangan para wanita yang membaiat beliau, cukup dengan ucapan lisan.

Aisyah berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun, beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan. Demi Allah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam tidak mengambil baiat atas para wanita kecuali dengan apa yang diperintahkan Allah, telapak tangan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam tidak pernah menyentuh telapak seorang wanita pun, beliau berkata selesai membaiat mereka, ‘Aku telah membaiat kalian.’ Dengan perkataan.” (HR. Muslim).

Karena Anda dilindungi, maka janganlah Anda merusak perlindungan ini dengan melakukan perjalanan sendiri tanpa didampingi mahram. Apabila seorang wanita pergi keluar dari rumahnya dan dari kotanya maka dia telah meninggalkan benteng perlindungannya. Perjalanan dan keberadaannya tanpa pendamping di negeri orang bisa dimanfaatkan oleh para serigala berbaju manusia, dan betapa banyaknya mereka di zaman ini dan betapa banyak wanita dungu yang tertipu oleh para serigala tersebut dalam kondisi kesendiriannya, lebih-lebih di daerah asing. Alih-alih untuk perjalanan mubah, untuk perjalanan ibadah yaitu haji, keberadaan mahram menjadi syarat yang tidak perlu ditawar jika Anda menginginkan keselamatan.

عن ابنِ عباسٍ رَضِيَ اللهُ عنهما، أَنَّهُ سَمعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يقولُ : لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ إلا وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ، وَلاَ تُسَافِرُ المَرْأَةُ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ ، فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ : يَا رسولَ الله إِنَّ امْرَأَتي خَرَجَتْ حَاجَّةً، وَإِنِّي اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا ؟ قال : انْطَلِقْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ .

Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita kecuali bersama mahramnya, janganlah seorang wanita melakukan perjalanan kecuali bersama mahramnya.”Seorang laki-laki berkata, “Ya Rasulullah, istriku akan pergi haji sedangkan aku akan ikut dalam perang ini dan ini.” Rasulullah bersabda, “Pergilah dan dampingi istrimu.”(Muttafaq alaihi).

Ingatlah saudaraku, Anda dilindungi oleh Islam, maka syukurilah dan jagalah perlindungan itu sebaik-baiknya, Allah menjagamu dan kaum muslimin. Amin.