bvPERTANYAAN: 

Apakah seorang laki-laki yang membunuh istrinya, lalu dia bunuh diri, apakah dia dishalatkan? 

JAWABAN: 

Ya, dia dishalatkan karena bunuh diri tidak mengeluarkan-nya dari Islam. Dan dalil bahwa hal itu tidak mengeluarkan dari Islam adalah firman Allah ta’ala,

[sc:BUKA ]يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَاْلأُنثَى بِاْلأُنثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءُُ…. [sc:TUTUP ]

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudara-nya…” (Al-Baqarah: 178).

Allahta’ala menjadikan pembunuh sebagai saudara yang terbunuh. Jika membunuh mengeluarkannya dari Islam, dia tidak menjadi saudaranya. Akan tetapi persoalannya berat, sekalipun tidak mengeluarkan dari Islam, tetapi siksanya sangat berat. Firman Allah,

[sc:BUKA ]وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا [sc:TUTUP ]

“Dan barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya adalah Jahanam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dengan mengutuknya serta menyediakan adzab yang besar baginya.” (An-Nisa’: 93).

Lima siksaan: Neraka Jahanam, kekal di dalamnya, kemurkaan Allah ta’ala kepadanya, kutukanNya, dan Dia ta’ala menyiapkan untuknya adzab yang besar. Maka persoalannya tidak mudah. Akan tetapi tidak mengeluarkannya dari Islam, dishalatkan atasnya, dan di-doakan ampunan untuknya, dan karunia Allah ta’ala sangat luas.

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].