sjdPertanyaan:

Syaikh ditanya: “Kapan seseorang melakukan sujud syukur kepada Allah ta’ala, bagaimana sifatnya (caranya), dan apakah disyaratkan berwudhu saat melakukannya?”

Jawaban: 

Beliau rahimahullah menjawab: “Sujud syukur dilakukan ketika terhindar dari musibah, atau karena nikmat yang diberikan kepada seseorang. Sujud syukur itu seperti membaca Al-Qur an diluar sholat (ketika tidak shalat), maka sebagian ulama berpendapat bahwa sujud syukur dilakukan dengan berwudhu kemudian bertakbir, sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa takbir tersebut hanya takbir pertama saja, kemudian langsung sujud dan setelahnya berdoa (doa sujud):

[sc:BUKA ]”سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى”. [sc:TUTUP ]

[Sumber: Kumpulan Fatwa Syaikh ‘Utsaimin: 14/221]