Sesungguhnya mempelajari al-Qur’an al-Karim dan mengajarkannya serta menjelaskan (maknanya) kepada manusia adalah termasuk di antara amalan-amalan yang paling utama, dan sebaik-baik cara untuk mendekatkan diri kepada Allah [i]Subhanahu wa Ta’ala[/i], yang mana orang yang mengajarkan dan mempelajarinya akan mendapatkan kebaikan Dunia dan Akhirat. Dari ‘Utsman bin ‘Affan [i]radhiyallahu ‘anhu[/i] berkata, Rasulullah [i]shallallahu ‘alaihi wasallam[/i] bersabda:

“خيركم من تعلم القرآن وعلمه” رواه البخاري(1).

“Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. al-Bukhari)

Sebagian Ulama menyebutkan bahwa mengajarkan al-Qur’an adalah sebuah fardhu Kifayah (kewajiban yang mengikat sebuah komunitas), yang jika telah dilakukan oleh sejumlah orang yang mencukupi, maka akan gugur kewajiban (dosa) dari orang lain, namun jika dalam suatu masyarakat tidak ada yang menunaikan kewajiban ini kecuali satu orang atau sekelompok kecil dari mereka, maka hal tersebut menjadi fardhu ‘Ain (kewajiban individu) atas mereka (kelompok kecil tersebut). Imam an-Nawawi [i]rahimahullah[/i] berkata:” Mengajari para pelajar –maksudnya pelajar al-Qur’an- adalah fardhu Kifayah. Maka jika tidak ada yang sesuai untuk menunaikan kewajiban ini kecuali satu orang, maka hal itu menjadi fardhu ‘Ain atas dirinya. Dan jika di sana ada sekelompok orang yang sebagian mereka mampu untuk menunuaikan kewajiban ini, namun mereka semuanya enggan melakukannya, maka mereka semua berdosa. Dan jika sebagian mereka menunaikannya maka gugurlah dosa dari anggota masyarakat yang lain. Dan jika diminta dari salah seorang di antara mereka (untuk menunaikan kewajiban ini) dan ia menolak, maka pendapat azhar (yang paling nampak benar) dari kedua pendapat (yang ada di kalangan para ulama pengikut madzhab Syafi’i) adalah ia tidak berdosa, akan tetapi hal itu makruh jika ia tidak memiliki udzur (alasan yang dibenarkan untuk menolak permntaan tersebut).” 2ـ التبيان في آداب حملة القرآن. ص33.

Dan pengajaran (menjarkan) al-Qur’an adalah salah satu pintu yang agung di antara pintu-pintu dan bidang-bidang dakwah ke jalan Allah ‘Azza wa Jalla. Allah [i]Subhanahu wa Ta’ala[/i] berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33) (فصلت)

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh dan berkata:”Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (QS. Fushshilat: 33)

Al-Hafizh Ibnu Hajar [i]rahimahullah[/i] berkata:”Dan berdakwah kejalan Allah bisa dilakukan dengan berbagai perkara (cara), di antaranya adalah pengajaran al-Qur’an, dan ia adalah yang paling mulia (di antara semua perkara).” (Fathul Bari 9/76)

Bahkan para pengajar al-Qur’an dan orang yang mengamalkannya adalah termasuk manusia pilihan dari umat ini, sehingga ia menjadi manusia pilihan di antara pilihan, Allah [i]Subhanahu wa Ta’ala[/i] berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ(110)

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. …. (QS. Ali ‘Imraan: 110)

Hal itu tidak lain karena mempelajari al-Qur’an dan mengajarkannya adalah pondasi yang di atasnya berdiri bangunan agama, dengannyalah Syari’at dan hukum-hukum bisa diketahui, dengan cahayanya umat mendapatkan sinar penerang, di atas jalannya mereka melangkah dan di atas manhaj (metode)-nya mereka terdidik/terbina.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengancam orang-orang yang menyembunyikan al-Qur’an, tidak mau mengajarkannya, tidak menyebarkannya dan tidak menjelaskan hukum-hukumnya kepada umat ini dengan pengusiran dan penjauhan dari rahmat Allah [i]Subhanahu wa Ta’ala[/i]. Dia berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاَّعِنُونَ (159) إِلاَّ الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (160)

“Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al-Kitab, mereka itu dila’nati Allah dan dila’nati (pula) oleh semua (makhluk) yang dapat mela’nati, Kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 159-160)

Dan di antara hal yang menunjukkan akan pentingnya pengajaran al-Qur’an dan keutamaannya bagi pribadi dan masyarakat, adalah bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengambil janji dan kesepakatan dengan seluruh umat yang diturunkan kepada mereka kitab, agar mereka mempelajarinya, mengajarkannya dan supaya mereka tidak menyembunyikannya sedikitpun atau kurang serius dalam menyebarkan dan meyampaikannya (kepada orang lain), sebagaimana Dia berfirman:

وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلاَ تَكْتُمُونَهُ ..(187)

“Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu):”Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya,” …. (QS. Ali ‘Imraan: 187)

Dan karena umat ini adalah umat terbaik, dan kitabnya adalah kitab terbaik, maka kewajiban umat ini lebih besar dibandingkan umat selainnya dalam pengajaran dan penyampaiannya kepada manusia, agar umat ini berbahagia di Dunia dan Akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfiman:

قَدْ جَاءَكُمْ مِنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُبِينٌ (15) يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلَامِ وَيُخْرِجُهُمْ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (16)

“….Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengankitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Maa’idah: 15-16)

Mengajarkan al-Qur’an dan mempelajarinya termasuk di antara amalan-amalan yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, dan orang-orang yang menyibukkan diri dengannya adalah orang-orang yang menyeru kepada kebaikan. Sebaik-baik kebaikan adalah menyebarkan ilmu dan sebaik-baik ilmu adalah Kalamullah ‘Azza wa Jalla (al-Qur’an).  Dan mereka diberikan ganjaran dan pahala dengan izin Allah ‘Azza wa Jalla. Dan hal itu dikarenakan manfaat mengajarkan al-Qur’an termasuk manfaat yang terus menerus dapat dirasakan oleh orang lain yang mana pelakunya teteap mendapatkan pahala sekalipun setelah kematiannya.

Dari Sahl bin Mu’adz bin Anas dari bapaknya, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

” مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا فَلَهُ أَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهِ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الْعَامِلِ” رواه ابن ماجه

“Barangsiapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala orang yang mengamalkannya, tidak mengurangi dari pahala orang yang mengamalkannya sedikitpun” (HR. Ibnu Majah. Lihat Shahih Sunan IbnuMajah)

Para ulama telah menyebutkan di dalam kitab-kitab dan tulisan-tulisan mereka keutmaan memplajari al-Qur’an dan mengajarkannya. Dan mereka menukil hal tersebut dari para Shahabat dan generasi Salaf (pendahulu) dari umat ini.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-Ash [i]radhiyallahu ‘anhu[/i] berkata:

“عليكم بالقرآن فتعلموه وعلموه ابناءكم، فإنكم عنه تسألون، وبه تجزون، وكفى به واعظاً لمن عقل”رواه أبو عبيد القاسم بن سلام في فضائل القرآن ص22

“Wajib bagi kalian  (untuk memperhatikan) al-Qur’an, maka pelajarilah dan ajarkanlah dia kepada anak-anak kalian. Karena kalian akan ditanya tentangnya, dengannya kalian diberikan balasan, dan cukuplah dia sebagai pemberi penringatan bagi orang yang berakal.” (Diriwayatkan oleh Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam dalam kitab Fadha’ilul Qur’an)

Bahkan di antara para ulama ada yang mengutamakan dan mengedepankan mengajarkan al-Qur’an dan mempelajarinya dibandingkan  berjihad di jalan Allah yang ia merupakan puncak Islam. Imam ats-Tsauri pernah ditanya tentang jihad (berperang) di jalan Allah dan mengajarkan al-Qur’an, mana yang lebih utama di antara keduanya? Maka beliau menganggap utama amalan yang kedua, beliau berdalil dengan hadits di atas.