Seorang Santri berkata kepada temannya:” Barang apa yang boleh dihadiahkan tetapi tidak boleh dijual?” Temannya bingung. Lalu santri itu berkata:” Barang itu adalah daging kurban, karena ia boleh dihadiahkan, namun tidak boleh dijual, bahkan tidak boleh diberikan kepada si penembelih binatang tersebut jika dimaksudkan sebagai upah penyembelihan, dan hal itu boleh jika diniatkan sebagai hadiah semata.”