Pertanyaan:

Hadits yang ada di dalam riwayat al-Bukhari,

وَإِنَّمَا اْلإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Sesungguhnya imam itu perisai yang dari belakangnya perang dilakukan dan ia dijadikan pelindung.”

Apakah hadits ini merupakan dalil orang yang berpendapat bahwa harus ada panji yang dikibarkan oleh imam dan dinaikkannya untuk jihad?”

Jawab:

Ya. Ini adalah nash dalam topik ini, yaitu bahwa imam adalah perisai. Maksudnya: pelindung bagi kaum muslimin. Mereka berlindung dengannya dari musuh mereka, dan mereka berperang dari belakangnya (komandonya). Maksudnya: dari belakang perisai tersebut.

Sudah tidak diragukan lagi bahwa pengendalian kaum muslimin dan imam kaum muslimin adalah nikmat besar bagi kaum muslimin, di mana mereka berperang bersamanya, dan ia mengomandoi dan mengatur strategi mereka, dan ia memilih pendapat yang benar untuk mereka. Jadi, pemimpin tertinggi itu adalah karunia dari Allah. Imamlah yang menegakan hudud, imamlah yang menyampaikan hak-hak kepada orang yang teraniaya, dan melalui imam itu pulalah Allah menabur rasa aman keseluruh penjuru negeri. Imam adalah nikmat dari Allah Ta’ala .

Jawaban Syaikh al-Fauzan Hafidhohullah

 

Sumber: Fatwa-Fatwa Terlengkap Seputar Terorisme, Jihad dan Mengkafirkan Muslim, disusun oleh : Abul Asybal Ahmad bin Salim al-Mishri, cet: Darul Haq – Jakarta.