ka'bahBagaimana bisa? Dan kapan itu? Bisa saja bila Allah berkehendak membiarkannya dan tidak menjaganya, ini terjadi di akhir zaman di mana kaum muslimin sudah tak care lagi kepadanya sebagai tanda Kiamat kubro. Ka’bah yang mulia dihancurkan. Perhiasan dan kiswahnya dirampas oleh seorang laki-laki dari Habasyah yang diberi nama oleh Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam dengan cirinya ‘Dzu as-Suwaiqatain’.

Nama dan Sifatnya

Dzus Suwaiqatain begitu dia dinamakan dengan wazan (bentuk kata) yang menunjukkan kecil karena kedua kakinya ringkih, kurus dan lemah. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan sifatnya secara cermat, beliau menyebutkan bahwa dia berkulit hitam, kedua kakinya renggang dan ini termasuk ciri orang-orang Habasyah, beliau juga menyatakan bahwa dia botak, ubun-ubunnya licin, persendian tulangnya bengkok sebagian keluar dari tempatnya.

Di dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seolah-olah diriku melihatnya berkulit hitam, kedua kakinya saling berjauhan, dia mencongkel Ka’bah bata demi bata.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dari Abdullah bin Amru bin al-Ash berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ka’bah akan dihancurkan oleh Dzu as-Suwaiqatain dari Habasyah, dia merampas perhiasannya, menanggalkan kiswahnya. Seolah-olah saya melihatnya botak, persendiannya tidak lurus, dia menghantamnya dengan cangkul dan kapaknya.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan at-Thabrani.

Kapan Ka’bah Dihancurkan

Tidak diragukan bahwa dihancurkannya Ka’bah pasti terjadi, tidak bisa tidak, kita wajib mempercayainya berdasarkan hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah dari Nabi shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ka’bah dihancurkan oleh Dzus Suwaiqatain dari Habasyah.” Dalam riwayat lain, “Dzus Suwaiqatain dari Habasyah menghancurkan ka’bah.”

Dan dalam riwayat al-Bukhari dari Ibnu Abbas berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seolah-olah diriku melihatnya berkulit hitam, kedua kakinya renggang, dia mencongkel bata demi bata.”

Mengenai kapan kejadian yang berbahaya ini terjadi, para ulama berselisih pendapat tentangnya. Ada yang mengatakan, hal itu terjadi di zaman Isa putra Maryam. Ada yang mengatakan hal itu terjadi setelah binasanya Ya’juj dan Ma’juj di mana orang-orang berhaji dan berumrah, sebagaimana hal itu termaktub di dalam hadits Abu Said Al-Khudri berkata, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Demi Allah, sungguh akan dilaksanakan haji dan umrah kepada rumah ini (Ka’bah) sesudah keluarnya Ya’juj dan Ma’juj.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Setelah membunuh Dajjal, Isa bin Maryam akan singgah di Rauha’ –tempat di antara Madinah dan lembah Shafra di jalan ke Makkah– di sini Isa berniat haji atau umrah atau menggabungkan antara keduanya. Dari Abu Hurairah berkata, saya telah mendengar Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sungguh Ibnu Maryam akan berihlal di jalan Rauha’ untuk menunaikan haji atau umrah atau menggabungkan keduanya.”Diriwayatkan oleh Muslim.

Faidah yang bisa diambil dari hadits-hadits adalah bahwa dihancurkannya ka’bah terjadi setelah wafatnya al-Masih Isa bin Maryam dan bertiupnya angin yang karenanya siapa pun dengan iman di hatinya walaupun sekecil semut hitam akan mati. Setelah itu Ka’bah dihancurkan, kemudian tidak tegak untuk selama-lamanya.

Mungkin banyak orang yang bertanya-tanya terheran-heran, bagaimana Allah membiarkan penjahat besar ini merobohkan baitullah al-Haram? Bagaimana hal itu bisa terjadi sementara Allah telah berfirman,

أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا [العنكبوت : 67]

“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya kami telah menjadikan negeri mereka tanah suci yang aman.”Al-Ankabut: 67.

Dan firman-Nya,

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ [الحج : 25]

“Dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zhalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebagian siksa yang pedih.” (Al-Hajj: 25).

Dalam sejarah kita membaca bahwa Allah telah menjaga Ka’bah dari tentara gajah Abrahah, sementara penduduk Makkah pada saat itu adalah orang-orang kafir musyrik. Bagaimana Allah membiarkan orang Habasyah ini menghancurkan Ka’bah sementara ia adalah kiblat kaum muslimin dan kepadanyalah haji yang merupakan salah satu rukun Islam ditunaikan?

Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari 3/461-462 memberikan jawaban, beliau berkata, “Hal itu terjadi di akhir zaman menjelang Kiamat di mana di bumi tidak ada lagi orang yang berucap ‘Allah, Allah’ sebagaimana termaktub di dalam Shahih Muslim. ‘Kiamat tidak datang sehingga di bumi tidak ada yang mengatakan ‘Allah, Allah’. Oleh karena itu dalam riwayat Said bin Sam’an disebutkan, ‘Sesudah itu Ka’bah tidak tegak untuk selamanya.’ Sebelum ini telah terjadi perang dan penyerbuan dari penduduk Syam kepada Ka’bah pada zaman Yazid bin Muawiyah kemudian sesudah itu terjadi banyak peperangan, salah satunya adalah perang al-Qaramithah yang terjadi setelah abad ketiga hijriyah. Di mana mereka membunuh kaum muslimin dalam jumlah yang tidak terhitung, mereka mencongkel hajar aswad dan memboyongnya ke negara mereka, kemudian dikembalikan setelah masa yang panjang. Setelah itupun ia diserang berkali-kali. Semua itu tidak bertentangan dengan firman Allah, ’Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwa sesungguhnya Kami telah menjadikan negeri mereka tanah suci yang aman.’ (QS. Al-Ankabut: 67). Karena semua itu dilakukan sendiri oleh kaum muslimin, maka selaraslah ia dengan sabda Nabi Shallallohu ‘Alaihi Wasallam, ’Tidak ada yang menghalalkan perang di rumah ini kecuali keluarganya (kaum muslimin sendiri), jika mereka menghalalkannya maka jangan ditanya tentang kebinasaan orang Arab, kemudian datanglah orang-orang Habasyah mereka meratakannya dengan tanah dan ia tidak lagi tegak untuk selama-lamanya. Merekalah yang mengeluarkan kekayaannya.’ (HR. Ahmad dari Abu Hurairah). Terjadilah apa yang beliau sampaikan. Dan ini merupakan salah satu tanda kenabian beliau. Sementara ayat di atas tidak menunjukkan bahwa rasa aman itu akan terus berlangsung.” Selesai ucapan al-Hafizh.

Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Syarah Aqidah Wasithiyah berkata, “Hal ini wallahu a’lam –yakni diangkatnya al-Qur`an di akhir zaman- sama halnya dengan dirobohkanya Ka’bah di akhir zaman, di mana seorang laki-laki dari Habasyah berpostur pendek, berkulit hitam, berkaki renggang, dia hadir dengan bala tentaranya dari laut ke Masjidil Haram, dia mencongkeli Ka’bah bata demi bata. Setiap kali dia mencongkel bata dia memberikannya kepada orang berikutnya, lalu kepada orang berikutnya, begitu seterusnya sampai orang terakhir melemparkannya ke laut. Allah membiarkan mereka melakukan itu, padahal Abrahah yang hadir dengan gajahnya, lengkap dengan dukungan pasukan berkuda dan berjalan kaki serta pasukan gajah dihancurkan oleh Allah sebelum dia sampai di Masjidil Haram, karena Allah mengetahui bahwa seorang nabi akan diutus, keagungan dan wibawa Masjidil Haram hendak dikembalikan, hanya saja di akhir zaman tidak ada lagi nabi yang diutus setelah Muhammad. Apabila orang-orang sudah tidak lagi memuliakan Baitul Haram niscaya Allah akan menguasakan laki-laki dari Habasyah ini.” Wallahu a’lam.