deeSeorang laki-laki datang kepada Ibnu ‘Uqail, dan berkata kepadanya: “Sesungguhnya setiap kali aku menceburkan badanku di kali, dua sampai tiga kali, maka aku tidak yakin bahwa air telah membasahi (seluruh badanku), dan aku tidak yakin bahwa aku telah suci (dari hadats besar -Red), apa yang harus aku perbuat?”

Ibnul ‘Uqail berkata: “Anda tidak perlu shalat”.

Maka dikatakan kepadanya (‘Uqail): “Bagaimana anda bisa mengatakan (berfatwa) seperti itu?”

Ibnu ‘Uqail berkata: “(Aku katakan seperti itu -red), karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Pena diangkat dari tiga orang; yaitu dari seorang anak sampai ia balig(dewasa), dari seorang yang tidur sampai ia terjaga, dan dari orang gila sampai ia sadar dari gilanya, barangsiapa yang menceburkan dirinya di sungai satu , dua sampai tiga kali, kemudian ia masih menyangka (berfikiran) bahwa ia masih belum mandi, maka ia adalah orang gila.”

[Kitab al-Adzkiyaa Pdf, hal. 6, Ibnul Jauzi. Lihat http://www.4shared.com/office/DXMGxQDL/______.html]