Di antara tujuan utama dari syari’at Islam adalah mempertahankan atau menjaga jiwa manusia. Dan berdasarkan hal tersebut, maka datang hukum-hukum syari’at dalam masalah ini dalam jumlah yang banyak. Dan di antara hukum-hukum tersebut adalah perintah untuk membersihkan diri dan bersuci dari najis yang hakiki (seperti air kencing dl). Kemudian kesucian dari najis dijadikan sebagai kunci dan syarat yang harus ada setiap kali shalat.

Syari’at Islam telah memperinci dengan perinciian yang sangat rinci dalam masalah najis ini. Karena najis-najis ini adalah tempat-tempat di mana di dalamnya terdapat banyak sumber (penyebab) penyakit. Dan di dalam syariat Islam terdapat bermacam-macam pembersih/penyuci dari najis-najis tersebut. Hal itu tergantung pada jenis najis dan bentuknya. Di antara najis-najis tersebut ada yang bisa dihilangkan dan dibersihkan dengan mencucinya dengan air -dan ini kebanyakannya- atau menuangkan air di atasnya. Dan antaranya juga ada yang dibersihkan dengan menggosoknya dengan tanah, atau dengan menghilangkannya atau dengan merubahnya ke zat lain … Dan cara-cara lain untuk membersihkan.

Dan syari’at Islam membagi najis menjadi dua, yaitu najis mughalazhah (besar/berat) dan mukhaffah (ringan). Dan dari pembedaan dan pembagian ini ada yang berkaitan dengan pembedaaan antara air kencing bayi laki-laki -yang hanya mengonsumi ASI saja- dengan air kencing bayi perempuan. Maka syari’at Islam menjadikan air kencing bayi laki-laki sebagai bagian dari najis mukhaffah (ringan) dan cukup dibersihkan dengan percikan air di atasnya, padahal syari’at menjadikan air kencing bayi wanita sebagai bagian dari mughalazhah (besar/berat) dan tidak sempurna cara penyucian/pembersihannya kecuali dengan mencuci sisa-sisanya dengan air.

Ilmu pengetahuan modern telah mengungkap sebuah rahasia di antara beberapa rahasia di balik pembedaan antara air kencing bayi laki-laki dan bayi perempuan, dan menetapkan bahwasanya di sana ada perbedaan di antara keduanya.

Dan dalam tulisan ini, kami akan membawakan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang membedakan antara air kencing bayi laki-laki (yang masih menyusu) dan bayi perempuan(yang masih menyusu). Dan kami akan membawakan sejumlah perkataan ulama dalam masalah ini. Dan juga kami akan mengetengahkan suatu eksperimen ilmiah modern yang dilakukan dalam masalah ini.

Hadits-Hadits Nabi Yang Membedakan Antara Air Kencing Bayi Laki-Laki Dan Bayi Perempuan

Kencingnya seorang bayi atau anak-anak adalah suatu hal yang banyak terlihat dan terjadi berulang-ulang di setiap keluarga dan rumah. Oleh sebab itu datang sejumlah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam masalah ini. Dari Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu ‘anha:

“أنها أتت بابن لها صغير لم يأكل الطعام إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فأجلسه رسول الله صلى الله عليه وسلم في حجره فبال على ثوبه فدعا بماء فنضحه ولم يغسله” أخرجه البخاري في صحيحه 1/ 90، برقم: 221، وأخرجه مسلم 1/ 238، برقم: 287.

” Bahwa dia datang membawa anak laki-lakinya yang masih kecil yang belum memakan makanan (masih menyusu) kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mendudukkannya (bayi tersebut) di pangkuan beliau, kemudian anak itu kencing di baju beliau. Lalu beliau meminta air, kemudian memercikinya (dengan air) dan tidak mencucinya.” (HR. al-Bukhari dalam Shahihnya no. 221 dan Muslim no. 287)

Dan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“كان النبي صلى الله عليه وسلم يؤتى بالصبيان فيدعو لهم, فأتي بصبي فبال على ثوبه فدعا بماء فأتبعه إياه ولم يغسله” أخرجه البخاري في صحيحه 5/ 2338، برقم: 5994.

” Pernah dibawa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam beberapa bayi laki-laki, lalu beliau mendo’akan mereka. Lalu dibawa kepada beliau seorang bayi laki-laki (yang masih menyusu), kemudian bayi itu kencing di baju beliau. Kemudian beliau meminta air, kemduian menuangkannya (memercikkan) ke baju yang terkena kencing tersebut dan tidak mencucinya.” (HR. al-Bukhari no. 5994)

Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Abi as-Samh radhiyallahu ‘anhu:

“يغسل من بول الجارية ويرش من بول الغلام” أخرجه أبو داود في سننه 1/ 156، برقم: 376، وصححه الألباني في صحيح أبي داود 1/ 75، برقم: 362.

” Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi laki-laki cukup disiram (diperciki air).” (HR. Abu Dawud dalam Sunan Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 362)

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“بول الغلام ينضح عليه, وبول الجارية يغسل”, قال قتادة: هذا ما لم يطعما فإذا طعما غسل بولهما أخرجه أحمد في مسنده 1/ 76، برقم: 563، وصحح إسناده شعيب الأرنؤوط في تعليقه على المسند

” Air kencing bayi laki-laki (dibersihkan dengan) disiram/diperciki air dan air kencing bayi perempuan dicuci.” Qatadah rahimahullah berkata:” Ini kalau keduanya belum memakan makanan, sedangkan jika sudah memakan makanan maka dicuci air kencing dari keduanya.” (HR. Ahmad dalam Musnad beliau no. 563, dan sanadnya dinyatakan shahih oleh Syu’aib al-Arna’uth dalam Ta’liq beliau terhadap al-Musnad)

Dari Ummi Kurzin al-Khuza’iyyah radhiyallahu ‘anha berkata:

“أتي النبي صلى الله عليه وسلم بغلام فبال عليه فأمر به فنضح, وأتي بجارية فبالت عليه فأمر به فغسل” أخرجه أحمد في مسنده 6/ 440، برقم: 27517، وقال شعيب في تعليقه على المسند: صحيح لغيره

” Pernah didatangkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seorang anak laki-laki (bayi), lalu ia mengencingi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau memerintahkan (mengambil air) lalu dipercikinya (bekas kencing tersebut). Dan pernah didatangkan kepada beliau seorang anak (bayi) perempuan lalu mengencinginya, kemdian ia memerintahkan (mengambil air) lalu dicucinya. (HR Ahmad di dalam Musnad beliau no. 2751. Syu’aib al-Arna’uth dalam Ta’liq beliau terhadap al-Musnad berkata: Shahih Lighairihi)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang semakna.

Perkataan Para Ulama Seputar Hadits-Hadits Ini

Dalam sebagian lafazh hadits Ummu Qais binti Mihshan radhiyallahu ‘anha disebutkan:

“بابن لها صغير لم يأكل الطعام”

“(dia datang) Dengan membawa anaknya yang masih kecil dan belum memakan makanan.” (al-Muwatha’ karya imam Malik rahimahullah)

Dan maksudnya adalah bahwa dia (bayi tersebut) belum mengonsumsi sesuatu selain ASI. Ibnu Hajar rahimahullah berkata:” Yang dimaksud dengan makanan adalah selain ASI yang ia minum (dari ibunya), kurma yang ditahnik-kan kepadanya dan madu yang dijilatnya untuk pengobatan dan lain-lain. Maka seakan-akan yang dimaksud adalah bahwa dia belum diberi nutrisi dengan selain ASI secara mandiri.” (Fathul Bari 1/326)

Adapun makna النضح adalah memercikan dengan air. Al-Khaththabi rahimahullah berkata:” An-Nadh (memercikan) adalah melewatkan (mengalirkan) air di atas suatu benda dengan cara yang halus tanpa disertai gosokan dan menekannya. Sedangkan al-Ghusl (mencuci) dilakukan dengan adanya tekanan dan perasan.” (Syarh Sunnah karya al-Baghawai 2/84-85)

Pembedaan Antara Air Kencing Bayi Laki-Laki Dan Perempuan Ditinjau Dari Penemuan Ilmiah Modern

Penelitian ilmiah modern –yang dilakukan di bidang ini- mengungkapkan adanya perbedaan antara urin (air kencing) bayi anak dan bayi perempuan. Dan salah satu penelitian tersebut adalah penelitian yang dilakukan oleh Ashil Muhammad Ali dan Ahmad Muhammad Shalih dari Universitas Dohuk, Irak. Dan kesimpulan penelitian tersebut adalah sebagai berikut:

Telah selesai proses pengkajian persentase keberadaan bakteri dalam urin/air kencing bayi dalam masa menyusu dan bayi yang baru lahir, di mana mereka mengumpulkan sampel urin bayi secara acak yang berjumlah 73 bayi (35 perempuan dan 38 laki-laki). Mereka mengklasifikasikan/mengelompokkan mereka ke dalam empat kelompok umur; umur di bawah satu bulan, umur satu bulan sampai dua bulan, kemudan (dari dua bulan) sampai tiga bulan dan kemudian lebih dari tiga dengan kemungkinan meningkatnya konsumsi makanan. Sampel dikumpulkan dan diangkut langsung untuk diperiksa secara laboratoris dan proses terus berlanjut selama beberapa bulan, dengan mempertimbangkan kemungkinan tingkat maksimum sterilisasi dan menghindari kontaminasi.

Dan kajian tersebut menggunakan metode yang digunakan Dr. Hans Christian Gram, yang ditemukan pada tahun 1884 dalam pewarnaan bakteri (metode Gram staining), yang mana warna ungu menunjukkan bakteri Gram positif dan warna merah untuk negative. Semua sampel yang diuji dengan memilih bidang bakteri mikroskopis untuk menghitung jumlah bakteri dengan menggunakan standar pembesaraan 100 kali lipat. Dan ditemukan bahwa semua Gram negatif, dan diklasifikasikan bahwa ia masuk sebagai bakteri Escherichia Coli.

Dan hasilnya adalah sebagai berikut:

Pertama: Pada kelompok usia nol sampai 30 hari, prosentase keberadaan bakteri dalam urin bayi perempuan 95,44% lebih banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah bakteri di bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan mencapai 41,9 sedangkan pada bidang yang sama untuk bayi laki-laki hanya berjumlah 2 saja.

Kedua: Pada kelompok umur (dari satu bulan sampai dua bulan) prosentase keberadaan bakteri dalam urin bayi perempuan 91,48% lebih banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah bakteri di bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan mencapai 24,1 sementara jumlah dalam bayi laki-laki hanya 2,25.

Ketiga: Pada kelompok usia 2-3 bulan, prosentase keberadaan bakteri dalam urin bayi perempuan 93,69% lebih banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah bakteri di bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan mencapai 24,1 sementara jumlah pada kasus bayi laki-laki hanya 1,6.

Keempat: Pada kelompok usia lebih dari 3 bulan, prosentase bakteri dalam urin bayi perempuan 69% lebih banyak dibandingkan pada urin bayi laki-laki, di mana jumlah bakteri di bidang mikroskopis untuk urin bayi perempuan 13,9 sementara dalam kasus urin bayi laki-laki jumlahnya 6,8.

Dan di antara perbandingan di antara jenis yang sama ki cermati bahwa prosentase jumlah bakteri pada perempuan (urin bayi perempuan) terus menurun dengan bertambahnya usia, di mana prosentase tersebut pada kelompok usia kurang dari satu bulan adalah 41,9. Sedangkan pada kelompok usia di atas tiga bulan kita cermati bahwa prosentasenya turun menjadi 13,9 bertolak belakang dengan apa yang diamati pada laki-laki. Di mana prosentase bakteri dalam kelompok usia kurang dari dua bulan lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah yang ada pada kelompok usia ddi atas tiga bulan ( yaitu 6,8).

Dan kita simpulkan dari hal ini bahwa prosentase bakteri pada perempuan adalah tinggi sejak hari-hari awal usianya, tanpa melihat perkembangan usia dan terlepas dari apakah ia sudah mulai mengonsumsi makanan atau tidak. Adapun laki-laki maka keberadaan bakteri jauh lebih rendah pada hari-hari pertama usianya. Dan prosentase ini mulai meningkat secara bertahap dengan berlalunya waktu, terutama ketika melewati bulan ketiga dari usianya, yang mana meningkatnya kemungkinan mulai peningkatan prosentase tersebut dengan mengonsumsi makanan .(dinukil dari: http://www.nooran.org/con8/Research/438.htm)

Dan dalam penelitian lain, Dr Shalahuddin Badr menetapkan bahwa di sana ada beda antara urin bayi laki-laki yang masih menyusu dengan urin perempuan. Dan kesimpulan penelitian ini adalah sebagai berikut:

Ilmu pengetahuan pada hari ini menetapkan bahwa urin mengandung bakteri pathogen dalam jumlah yang besar, yang menyebabkan penularan banyak jenia penyakit ganas. Di antara bakteri ini adalah:

Bakteri E. coli (Escherichia Coli), staphylococcus, difteri, bakteri streptokokus, jamur candida, dan lain-lain. Oleh sebab itu wajib mencuci, membersihkan tubuh dan pakaian dari urin ini sehingga tidak terkena penyakit yang disebakan oleh salah satu dari jenis bakteri pathogen ini.

Ilmu pengetahuan telah membuktikan bahwa urin anak yang baru lahir adalah steril, dan tidak ada bakteri jenis apapun di dalamnya, tapi kemudian setelah itu ia membawa bakteri, dan kebanyakan kontaminasi bakteri berasal dari saluran pencernaan.

Dan Dr Shalahuddin dalam penelitiannya menegaskan bahwa urin bayi laki-laki yang masih menyusu, yang hanya mengonsumsi ASI saja (susu alami) tidak mengandung bakteri jenis apapun. Sementara pada bayi perempuan yang masih menyusu mengandung beberapa jenis bakteri, dan dia mengembalikan hal ini kepada perbedaan jenis kelamin.

Karena saluran kencing perempuan lebih pendek daripada saluran pada laki-laki, di samping sekresi kelenjar prostat yang ada pada laki-laki, yang berperan untuk membunuh kuman. Oleh karena itu urin bayi laki-laki –yang belum memakan makanan- tidak mengandung bakteri berbahaya. Dan sebagai akibat dari perbedaan anatomi sistem pembuangan urin pada perempuan dan laki-laki, maka perempuan lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri dibandingkan laki-laki. Maka suatu hal yang mudah untuk berpindahnya bakteri ke kandung kemih pada wanita, terutama bakteri yang berpindah dari ujung sistem pencernaan dan berhubungan dengan saluran kemih. Dan kebanyakan bakteri tersebut adalah bakter coliform.

Dan dengan melihat sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maka terlihat jelas bahwa urin perempuan mengandung bakteri penyebab infeksi, oleh karena itu harus dicuci. Hal itu karena struktur anatomi sistem pembuangan urin, dan kecilnya saluran kemih jika dibandingkan dengan sistem pada laki-laki.

Ilmu pengetahuan hari ini telah mengungkap bahwa menyusui bayi dengan selain ASI, seperti susu formula atau dengan makanan lainnya, baik yang alami maupun buatan menyebabkan terjadinya kontaminasi urin, dimana ASI mencegah keberadaan bakter coliform dalam urinnya. Dan di sana ada beberapa jenis sukrosa di dalam ASI yang mencegah menempelnya bakteri tersebut sel epitel di dalam sistem kemih, yang menyebabkan tidak terjadinya kontaminasi urin dengan bakteri coliform, dan dengan demikian urin menjadi steril (Diringkas dari British Medical Journal)

Maka sisi keajaibannya adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengetahui hal tersebut semenjak 14 abad yang, padahal di zaman beliau shallallahu ‘alaihi wasallam belum ada mikroskop dan alat-alat penelitian canggih yang lainnya. Ini semakin menguatkan iman kita akan kebenaran ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, danbahwasanya yang beliau bawa adalah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan juga membuktikan kepada Barat dari kalangan orang kafir dan orang-orang yang kagum pada mereka bahwa ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah wahyu dari Allah, bukan karangan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka tidaklah kalian beriman? Wallahu Ta’ala A’lam.

(Sumber: الإعجاز العلمي في أحاديث التفريق بين بول الغلام الرضيع وبول الجارية dari http://www.forsanhaq.com/showthread.php?t=242316. Diringkas, diterjemahkan dan diposting oelh Abu Yusuf Sujono)