Disia-siakannya Amanah

Disia-siakannya Amanah

Allah berfirman, artinya, “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat bodoh.” (QS. Al-Ahzab: 72).

Kesalahan total ketika membatasi amanat hanya pada menjaga titipan saja. Karena hakekat amanat menurut pembuat syariat yang Mahabijak mengisyaratkan kepada makna di mana pijakannya adalah perasaan bertanggung jawab terhadap seluruh urusan yang menjadi tugas dan kewajibannya. Pemegangnya menyadari sepenuhnya bahwa dia akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Tuhannya.

Sebuah hadis yang mulia berkata, “Setiap kalian adalah penanggung jawab dan setiap kalian akan dimintai tanggung jawab terhadap apa yang telah menjadi tanggung jawabnya….” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dalam hadis lain Nabi menafikan iman bagi yang tidak memiliki amanat, sebagaimana dalam hadis Anas bin Malik berkata, Rasulullah tidak berkhutbah kepada kami kecuali beliau bersabda, “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanat dan tidak ada agama bagi yang tidak menepati janji.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan al-Baihaqi.

Nabi telah memberitahukan bahwa amanat akan diangkat secara bertahap. Dahulu hal ini telah terjadi, sekarang ia meningkat pesat, menunjukkan keadaan yang buruk.

Dari Hudzaefah bin Yaman berkata, Rasulullah menyampaikan kepadaku dua hadits. Salah satunya telah aku lihat dan saya menunggu yang lain. Beliau menyampaikan kepadaku bahwa amanat turun di dasar hati manusia. al-Qur’an turun, lalu mereka membacanya dan mengetahui sunnah. Kemudian beliau menyampaikan kepada kami tentang diangkatnya amanat. Beliau bersabda, “Amanat diangkat, seseorang tidur kemudian dia bangun, sementara amanat telah diangkat dari hatinya, bekasnya tertinggal seperti noda bakar. Kemudian dia tidur sejenak lalu amanat diangkat dari hatinya. Bekasnya masih tersisa seperti bisul air, kamu menggosoknya di atas kakimu maka ia pecah, kamu melihatnya terangkat dan tidak berbekas.” Lalu beliau mengambil kerikil dan menggerakkannya ke bawah di atas kakinya.” Maka orang-orang saling berjual beli, tetapi hampir tidak seorang pun yang menunaikan amanat. Sehingga dikatakan, ‘Sesungguhnya di kalangan bani fulan terdapat seseorang yang bisa dipercaya.’ Sehingga dikatakan kepada orang tersebut, ‘Alangkah kuatnya dia, alangkah uniknya dia, alangkah berakalnya dia.’ Padahal di hati orang ini tidak ada iman sedikit pun.

Hudzaefah berkata, “Telah datang kepadaku suatu masa dan aku tidak perduli dengan siapa aku berjual beli di antara kalian, jika dia seorang muslim maka agamanya akan mengembalikannya kepadaku, jika dia seorang Nashrani atau Yahudi maka pegawainya yang akan mengembalikan kepadaku. Adapun hari ini maka saya tidak akan berjual beli kecuali dengan fulan dan fulan.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dalam hadis lain Nabi memberitahukan bahwa lenyapnya amanat adalah salah satu tanda Kiamat. Dari Abu Hurairah berkata, Ketika Rasulullah berada di majlis sedang berbicara kepada sahabat-sahabat, tiba-tiba datang seorang Badui, dia berkata, “Kapan Kiamat?” Rasulullah meneruskan pembicaraannya. Sebagian hadirin ada yang berkata, “Beliau mendengar akan tetapi beliau tidak menyukainya.” Sebagian yang lain berkata, ‘Tidak, beliau tidak mendengar.” Ketika Nabi telah menyelesaikan pembicaraannya, beliau bertanya, “Mana orang yang bertanya tentang Kiamat?” Laki-laki itu menjawab, “Saya wahai Rasulullah.” Nabi bersabda, “Apabila amanat telah disia-siakan maka tunggulah Kiamat.” Laki-laki itu bertanya, “Bagaimana menyia-nyiakannya?” Nabi menjawab, “Apabila suatu perkara disandarkan kepada orang yang bukan ahlinya maka tunggulah Kiamat.” diriwayatkan oleh al-Bukhari.

Dalam hadits ini Nabi sebagai pendidik manusia mengajarkan kepada kita tentang makna agung dari makna amanat yang luas, yaitu meletakkan segala sesuatu di tempatnya yang layak yang sesuai dengannya. Kedudukan tidak diberikan kecuali kepada orang yang pantas mendudukinya. Lowongan kerja tidak diisi kecuali oleh orang yang menguasai bidangnya. Jika barometernya berbalik, perkaranya disandarkan kepada yang bukan ahlinya maka amanat telah lenyap, Kiamat sudah dekat. Wallahu a’lam.