keutamaan-10-hari-prtama-bln-dzulhijjahAl-Sofwa – Pada bulan Dzulqa’dah 1434 H/ September 2013 M, Yayasan Al-Sofwa Jakarta mencetak kembali buku saku “Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah & Tuntunan Qurban” sebanyak 10.000 eksemplar. Semula, buku saku tersebut akan didistribusikan secara gratis kepada masyarakat Muslimin di nusantara sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, karena banyaknya permintaan dari member BBM Al-Sofwa yang ingin memiliki sekaligus mendistribusikan buku saku tersebut, akhirnya buku saku tersebut habis untuk memenuhi pesanan para member BBM Al-Sofwa dengan hanya mengganti ongkos cetaknya saja dan digratiskan bea kirimnya khusus untuk member yang bertempat tinggal di wilayah Jabodetabek. Dan hanya menyisakan 2.000-an eksemplar yang juga sudah habis terdistribusikan secara gratis untuk masyarakat. Mudahan-mudahan pada tahun yang akan datang, buku saku tersebut dapat dicetak lebih banyak lagi.

Buku saku setebal 34 halaman tersebut terdiri dari 2 risalah: (1) Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, yang disusun oleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin dan (2) Tuntunan Qurban, yang disusun oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin.

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin rahimahullah dalam risalahnya menjelaskan secara ringkas tapi padat berikut dengan dalil-dalil tentang keutamaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah & amalan yang disyari’atkan seperti melaksanakan ibadah haji dan umrah, berpuasa selama hari-hari tersebut atau pada sebagiannya terutama pada hari Arafah, memperbanyak takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut, taubat serta meninggalkan segala maksiat dan dosa sehingga akan mendapatkan ampunan dan rahmat, banyak beramal shalih, berqurban pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq, melaksanakan shalat Idul Adha dan mendengarkan khutbahnya, dll.

Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjabarkan perihal tuntunan qurban yang meliputi hukum berqurban, hewan yang diqurbankan, waktu penyembelihan, tata cara penyembelihan qurban, pembagian daging qurban, anjuran bagi orang yang berqurban dan ditutup dengan hikmah ibadah qurban.[fu]