egois (1)Sebagian suami atau istri membaca bahkan menghafal hadits-hadits Rasulullah yang menjamin haknya dari pasangan hidupnya, acap kali menyuguhkannya kepada pasangannya dalam konteks menuntut haknya, mereka berusaha mengetahui hak mereka dan mendapatkannya, tidak masalah sejauh ini, tetapi akan menjadi masalah manakala mereka menuntutnya lebih besar daripada kewajiban mereka dengan melupakan hadits-hadits Rasulullah yang menetapkan kewajiban atas mereka untuk pasangan.

Orang-orang seperti mereka sejatinya adalah orang-orang yang egois, hanya mementingkan diri mereka sendiri dan mengedapankan hak mereka sendiri dan kedua belah pihak, suami istri bersikap demikian, maka akan terjadi tarik ulur kepentingan yang sangat kuat, selanjutnya adalah pergesekan dan pertikaian.

Wahai suami, sesungguhnya orang yang bersabda, “Seandainya aku memerintahkan seseorang agar sujud kepada seseorang niscaya aku memerintahkan istri agar sujud kepada suami. Demi Allah yang jiwaku ada di tangannya, seorang istri tidak menunaikan hak Rabnya sebelum dia menunaikan hak suaminya.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dalam Shahihnya, lafazh ini adalah lafazhnya, dishahihkan oleh al-Albani adalah orang yang bersabda, “Sesungguhnya aku memperingatkan kalian terhadap hak dua orang lemah: Anak yatim dan istri.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ibnu Hibban, al-Hakim dan Ahmad, dihasankan oleh al-Albani. Dan dia juga bersabda, “Hendaknya kalian saling berwasiat untuk berbuat baik kepada kaum wanita.” Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.

Dan kamu wahai istri, sesungguhnya orang yang bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi keluarganya.” Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan ad-Darimi dan dishahihkan oleh al-Albani adalah orang yang bersabda, “Kaum wanita kalian penghuni surga adalah wanita yang penuh cinta, banyak anak dan selalu kembali kepada suaminya yang bila suaminya marah maka dia datang kepadanya, meletakkan tangannya pada tangan suaminya dan berkata, ‘Aku tidak tidur sebelum engkau memaafkan.” Diriwayatkan oleh an-Nasa`i dan lainnya dan dishahihkan oleh al-Albani. Dan dia juga bersabda, “Bila seorang wanita shalat lima waktu, berpuasa pada bulannya, menjaga kehormatannya dan menaati suaminya maka dikatakan kepadanya, ‘Silakan masuk surga dari pintu mana yang kamu ingin.” Diriwayatkan oleh Ahmad dan ath-Thabrani dan dihasankan oleh al-Albani.

Sepatutnya masing-masing dari suami istri tidak menuntut haknya sementara dia tahu dirinya, tidak melalaikan apa yang menjadi kewajibannya, bila demikian maka dia patut memperbaiki diri secepatnya.

Tidak disalahkan bila seseorang menuntut haknya, tetapi di mana-mana hak hanya akan hadir sesudah penunaian terhadap kewajiban, kerja dulu, upah sesudahnya, bila Anda sudah menunaikan kewajiban untuk pasangannya, niscaya pasangan akan memberikan hak Anda, walaupun memang ada suami atau istri yang sudah menunaikan kewajibannya dengan baik, tetapi pasangannya membalasnya dengan keteledoran dan pengingkaran.

Kesempurnaan dalam hal ini ada pada pelaksanaan terhadap sabda Nabi, “Laksanakanlah apa yang menjadi kewajibanmu dan Allah akan meminta tanggung jawab mereka atas apa yang menjadi kewajiban mereka.” Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh oleh al-Albani. Wallahu a’lam.