Berdasarkan cara sampainya kepada kita hadits dapat dibagi kepada dua bagian yaitu hadits mutawatir dan hadits ahad.

Pertama: Hadits Mutawatir

Maksudnya adalah berita yang diriwayatkan oleh jumlah rawi yang banyak sehingga mustahil bagi mereka untuk bersepakat dalam memberitakan sesuatu yang bohong dan mereka menyandarkannya kepada perkara yang dapat diraba oleh panca indra.

Khobar ini terbagi kepada dua macam juga, yang pertama yaitu; mutawatir (lafdzan wa ma’nan) baik lafadz maupun maknanya sedangkan yang kedua mutawatir (ma’nan faqoth) yang hanya artinya saja.

Adapun maksud dari yang pertama adalah khobar yang telah disepakati oleh para rowi baik bentuk lafadz maupun maknanya, seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

من كذب عليَّ مُتعمداً فليتبوَّأ مقعدَه من النار

Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka bersiap-siaplah tempat kembalinya di neraka.

Hadis ini telah diriwayatkan oleh beberapa orang sahabat yang jumlah mereka mencapai hingga lebih dari enam puluhan, diantara mereka ada sepuluh orang sahabat yang telah diberi kabar gembira masuk surga hingga dari merekalah orang-orang meriwayatkannya.

Sedangkan maksud dari yang kedua adalah khobar yang telah disepakati oleh para rowi dalam bentuk maknanya secara keseluruhan akan tetapi setiap hadis memiliki bentuk lafadz yang berbeda dengan yang lainnya

Contohnya ; hadis-hadis yang berkaitan dengan syafa’at Nabi, mengusap dua sepatu

Yang perlu dipahami bahwa hadits mutawatir secara umum baik lafdzan wa ma’nan ataupun lafdzan faqoth semuanya memiliki fungsi sebagai berikut;

  1. Berfungsi sebagai ilmu, maksudnya berfungsi sebagai sesuatu ketetapan yang harus diamalkan (qot’i) dalam menghukumi kebenaran khobar tersebut.
  2. Keharusan mengamalkan petunjuk yang dapat diambil darinya dengan membenarkan berita tersebut jika bentuknya khobar dan merealisasikannya jika berbentuk permintaan.

Kedua: Hadits Ahad

Maksudnya adalah setiap khobar lawan dari mutawatir.

Khobar ini berdasarkan pada alur riwayatnya terbagi menjadi tiga bagian yaitu; masyhur, ‘aziz dan gharib.

1. Masyhur maksudnya khobar yang diriwayatkan oleh tiga rowi atau lebih akan tetapi tidak sampai ke derajat mutawatir.

Seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

“المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده”

“Seorang muslim itu adalah manakala orang-orang muslim lainnya merasa selamat dari ucapan dan perbuatan {buruknya}” 

2. ‘Aziz maksudnya khobar yang diriwayatkan oleh dua rowi saja.

Seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

“لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه من ولده ووالده والناس أجمعين”

“Tidaklah sempurna iman seorang diantara kalian hingga menjadikan aku lebih dia cintai dari anaknya, bapaknya serta dari seluruh manusia.

3. Gharib maksudnya adalah khobar yang diriwayatkan oleh satu rowi saja.

Seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

إنما الأعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى…

“Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung niatnya dan sesungguhnya setiap orang itu mendapatkan apa yang diniatinya…”

Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu saja dan yang meriwayatkan dari Umar hanya ‘Al-qomah bi Waqqosh saja dan yang meriwayatkan dari ‘Al-Qomah hanya Muhammad bin Ibrahim at-Taimi saja dan yang meriwayatkan dari Muhammad hanya Yahya bin Sa’id al-Anshari saja yang mana semua dari kalangan tabi’in yang kemudian diriwayatkan oleh orang-orang dari Yahya saja.

Sumber diterjemah dari كتاب مصطلح الحديث – http://www.ibnothaimeen.com/all/books/article_16871.shtml dan diposting oleh Najib Rofi