PERTANYAAN:

Apabila yang wafat adalah seorang yang dikenal shalih dan ahli ilmu, banyak orang berziarah secara syar’i. Akan tetapi sebagian penuntut ilmu melarang hal itu demi menghindarkan (dari hal yang diharamkan) dan khawatir terjadi kesyirikan. Apa pendapat anda dalam hal ini?

JAWABAN:

Saya sependapat dengan apa yang menjadi pendirian sebagian penuntut ilmu, bahwa terlalu banyak ziarah ke (kubur) ulama dan ahli ibadah akhirnya bisa membawa kepada sifat ghuluw (penghormatan yang berlebihan) yang menjerumuskan kepada syirik. Karena alasan inilah, sepantasnya mereka didoakan tanpa harus terlalu sering berziarah ke kubur mereka. Apabila Allah Ta’ala menerima doa, maka ia bermanfaat untuk mayit, apakah manusia hadir di sisi kuburnya dan berdoa untuknya di samping kuburnya, atau berdoa di rumahnya, atau di masjid. Semua itu sampai (pahalanya), insya Allah. Tidak perlu bolak-balik ke kuburnya; karena larangan yang ditakutkan sebagian penuntut ilmu memang ada (dan sangat mungkin terjadi), terutama bila sudah lama berlalu.

[Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].