Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا

Apabila 10 hari (pertama Dzulhijjah) telah masuk dan salah seorang di antara kalian ingin untuk berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut kepalanya dan kulitnya sedikitpun.
Dalam lafazh yang lain,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Apabila kalian telah melihat hilal Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya” (HR. Muslim)

Hadis ini menunjukan “terlarangnya seseorang yang ingin berkurban untuk mengambil, atau mencabut atau memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun.”

Apa hikmahnya ?

Hikmahnya tersembunyi, maka tak harus diketahui. Karena Anda tidak dituntut untuk mengetahuinya. Yang terpenting adalah seorang hamba itu patuh terhadap perintah dan menjauhkan diri dari perkara yang dilarang syariah.

Kami ajak Anda untuk berbagi kebahagiaan di Hari Raya Qurban

@ Kambing / sapi (kolektif) Rp. 2.700.000/pequrban
+ Operasional Rp.100rb/orang

@ Sapi mulai dari Rp. 19.500.000 s/d Rp. 23.000.000
(sudah termasuk operasional Rp.700rb)

@ a/n Yayasan AlSofwa

@ BCA 547.049.4141
@ BSM 799.9090.995

@ Cp. 0818 0600 8474

@ Laporan Penyembelihan & distribusi Hewan Qurban Anda akan kami berikan

Jazakumullahu khairan atas niat anda yang sangat mulia untuk berqurban.