aiiPertanyaan:

Seorang pemuda bermimpi akan tetapi dia tidak mengetahui adanya mani yang keluar darinya, namun terdapat tanda-tanda junub yaitu adanya bau, yang mana bau tersebut seperti bau mani ketika ia sedang junub. Apakah hal ini mewajibkannya untuk mandi atau tidak?

Jawaban:

Jika seseorang bermimpi, namun ia tidak melihat sesuatu (mani), maka ia tidak wajib mandi. Karena Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang masalah ini, ia berkata: “Apakah wajib bagi wanita untuk mandi jika ia bermimpi”, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ya, jika ia melihat air (mani)”, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan syarat pada jawaban soal dengan melihat air (mani), jika seseorang tidak melihat (mani), maka tidak wajib baginya mandi, walaupun ia mencium bau, yang mana bau itu adalah bau keringatnya, maka hal itu tidak mewajibkannya mandi, karena yang menjadi tolak ukur adalah keluarnya mani.

[Sumber: Kitab Silsilah Liqaat Al-bab Al-Maftuh: 30/4, lihat Maktabah Syamilah]