rumputAmal Shalih adalah Bagian dari Iman

Amal shalih adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, karena amal adalah bagian dari iman, sebagaimana definisi iman menurut ahlussunnah wal jama’ah. Tidak sedikit dari ulama yang menukil ijma’ atas hal tersebut, diantaranya Imam Ibnu Abdil Barr dalam kitab at-tamhid.

Amal yang dimaksud disini adalah meliputi amalan hati, amalan lisan dan amalan anggota tubuh. Amalan hati seperti niat, ikhlas, mahabbah, dan tunduk. Amalan lisan seperti membaca al-qur’an, berdzikir, berdo’a, beristighfar. Adapun amalan anggota tubuh seperti berdiri ketika shalat, ruku’, sujud, melangkahkan kaki menuju shalat.

Dalil Bahwa Amal Bagian Dari Iman

1. Amalan hati adalah bagian dari iman. Allah berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ

“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar-Ra’du: 28)

2. Amalan lisan dan amalan tubuh adalah bagian dari iman. Allah berfirman:

 إِنَّ الَّذِينَ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَأَنْفَقُوا مِمَّا رَزَقْنَاهُمْ سِرًّا وَعَلَانِيَةً يَرْجُونَ تِجَارَةً لَنْ تَبُورَ

“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (QS. Fathir: 29)

3. Sabda Rasulullah:

الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الْإِيمَانِ

Iman mempunyai tujuh puluhan atau enam puluhan cabang, yang paling tinggi adalah perkataan laailaaha illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan, dan sifat malu adalah bagian dari cabang iman.” (HR. Muslim, no. 35)

Perkataan Para Ulama

Al-Hasan Al-Bashri berkata, “Iman tidaklah hanya sekedar hiasan atau pengakuan semata, melainkan iman (yang hakiki) adalah apa yang menancap kuat dalam hati dan dibenarkan (diwujudkan) dengan perbuatan.”

Syaikh Hafidz bin Ahmad Al-Hakami mengatakan dalam Ma’arijul Qabul (2/15):

اعْلَمْ بِأَنَّ الدِّيْنَ قَوْلٌ وَعَمَلْ              فَاحْفَظْهُ وَافْهَمْ مَا عَلَيْهِ ذَا اشْتَمَلْ

“Ketahuilah, sesungguhnya agama ini meliputi perkataan dan amal

Maka hafalkan dan pahamilah apa-apa yang tercakup olehnya”

Kedudukan Amal dalam Iman

Para ulama membagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:

a.      Rukun iman/Pondasi iman

Jika pondasi ini ditinggalkan bisa menyebabkan hilangnya sifat keimanan dalam diri seseorang, seperti meninggalkan dua kalimat syahadat. Syaikhul Islam berkata, “Dari cabang-cabang iman ini, ada yang jika ditinggalkan akan menghilangkan keimanan, seperti syahadat.”

b.      Wajib iman/Penyempurna iman yang bersifat wajib

Yang kedua ini ada yang hukumnya seperti meninggalkan dua kalimat syahadat seperti shalat, dan ada juga yang hukumnya seperti meninggalkan mustahab iman.

c.       Mustahab iman (Penyempurna iman yang bersifat anjuran)

Tingkatan yang ketiga ini adalah cabang keimanan yang bersifat anjuran untuk menyempurnakan dua tingkatan sebelumnya, jika ditinggalkan tidak menyebabkan hilangnya iman, akan tetapi menjadikan berkurangnya kesempurnaan iman, seperti tidak menyingkirkan gangguan dari jalan.

Dengan demikian, iman bukan satu kesatuan yang bila mana ada satu bagiannya yang ditinggalkan akan menyebabkan hilangnya sifat iman, melainkan ada amalan yang bila ditinggalkan akan menyebabkan hilangnya iman, ada yang jika ditinggalkan akan mengurangi kesempurnaan iman. Jika demikan, iman memiliki pembatal dan pengurang kesempurnaannya.

Beberapa Golongan Dalam Masalah Iman

a.      Ahlussunnah wal jama’ah

Menyakini bahwa iman adalah keyakinan, perkataan dan perbuatan. Iman dapat bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.

Pelaku dosa besar tidak hilang keimanannya dan tidak pula menjadi mukmin yang sempurna imannya, melainkan dia adalah orang yang fasik karena dosa besarnya dan seorang mukmin karena keimanannya. Adapun di akhirat, pelaku dosa besar (selain kesyirikan) akan masuk surga dan tidak kekal dalam neraka, ia diazab  menurut kadar kemaksiatannya lalu dimasukkan ke surga.

b.      Al-wa’idiyyah (mencakup golongan al-khawarij dan mu’tazilah)

Al-wa’idiyyah adalah sekte yang mengedepankan nash-nash yang berupa ancaman, seperti ancaman masuk neraka, ancaman murka Allah, dan yang lainnya.

Meraka menyakini bahwa iman adalah keyakinan, perkataan dan perbuatan. Hal ini seperti yang diyakini ahlussunnah. Perbedaan sekte ini dengan ahlussunnah bahwa ahlussunnah menjadikan jenis amal sebagai syarat sahnya iman, adapun golongan wa’idiyyah menjadikan satuan amal sebagai syarat sah iman. Kedua sekte (al-khawarij dan mu’tazilah) ini meyakini bahwa pelaku dosa besar kekal di neraka. Mereka hanya berbeda pendapat tentang penamaannya di dunia, apakah ia tergolong sebagai orang kafir atau tidak? Menurut al-khawarij bahwa pelaku dosa besar adalah kafir, adapun menurut al-mu’tazilah, ia berada diantara mukmin dan kafir.

c.       Al-wa’diyyah (yaitu segolongan dari sekte al-murji’ah)

Golongan ini adalah lawan dari sekte al-wa’idiyyah. Yaitu sekte yang mengedepankan nash-nash yang berupa wa’d (janji-janji), seperti janji mendapatkan surga, rahmat dan ampunan-Nya atau janji lainnya.

Mereka meyakini bahwa amal bukan bagian dari iman, menjadikan iman sebagai satu kesatuan yang tidak mungkin dibagi-bagi, tidak bisa berkurang dan tidak bertambah. Paham ini dianut oleh banyak sekte, akan tetapi pandangan mereka berbeda-beda dalam masalah iman:

1.      Sekte Al-Jahmiyyah, meyakini iman itu hanya sekedar ma’rifah (mengetahui) Allah.

2.      Sekte Al-‘Asya’irah, meyakini iman itu cukup dengan pembenaran dalam hati saja.

3.      Sekte al-karramiyyah, meyakini iman itu cukup dengan ikrar dengan lisan saja.

4.      Sekte Al-Maturidiyyah, meyakini iman itu adalah pembenaran dalam hati, adapun ikrar dengan lisan adalah rukun tambahan bukan rukun pokok, dan sebagai pemberlakuan hukum-hukum dunia semata.

5.      Orang-orang murji’ah dari kalangan ahli fiqih, meyakini iman itu adalah keyakinan dalam hati dan perkataan dengan lisan. Adapun amal sebagai buah dari iman dan bukan bagian dari iman.

Pendapat yang benar adalah pendapat ahlussunnah. Adapun letak kesesatan dua kelompok tersebut (al-wa’idiyyah dan al-wa’diyyah) secara global sebagaimana yang dituturkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, “(Karena) mereka menjadikan iman sebagai satu kesatuan, jika sebagiannya hilang, hilanglah seluruhnya dan jika sebagiannya masih ada maka akan ada keseluruhannya. Mereka tidaklah mengatakan hilangnya sebagian dan masih tetapnya sebagiannya yang lain, seperti yang disabdakan Nabi r, “Akan keluar dari neraka seseorang yang di dalam hatinya terdapat  iman sebesar biji sawi.”

Wallahu a’lam.

Oleh: Abu Sa’ad Muhammad Farid, Lc.

Referensi

  1. Ad-Durarul Bahiyyah Fi Syarhi Al-Aqidah Al-Wasithiyyah, Abdullah bin Muhammad Al-Juhani.
  2. Ma’arijul Qabul Bisyarhi Sullamil Wushul Ilaa Ilmil Ushul Fit Tauhid, Hafidz bin Ahmad Hakami.
  3. Al-Iman, Ibnu Taimiyyah.
  4. As-Sunnah, Abdullah bin Imam Ahmad, dll.

 

sumber: majalahshafa