janjiAllah berfirman menyanjung Ismail,

إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ [مريم : 54]

Sesungguhnya dia adalah orang yang benar janjinya.” Maryam: 54. Kaab berkata, “Tidak menjanjikan sesuatu kepada seseorang kecuali menunaikannya. Dia pernah berjanji kepada seseorang dan menunggunya satu tahun.”

Hikmah berkata, “Janji orang mulia tunai dan janji orang kikir tunda.”

Yahya bin Khalid berkata, “Tidakkah orang mulia lebih diharapkan daripada orang kikir, karena tidaklah orang mulia mungkin terucap saat kesal dan bosan, sedangkan orang kikir keluar dari kepura-puraan dan niat yang buruk.”

Hadits berkata, “Tanda orang munafik ada tiga(salah satunya yaitu): Bila berjanji menyelisihi.”

Abu Amru bin al-Ala` berkata,

وإنِّي وَإِنْ أَوْعَدْتهُ أوْ وَعَدْتهُ لَمُخْلِفُ إِيْعَادِي وَمُنْجِزُ مَوْعِدِي

Sesungguhnya bila aku berjanji atau mengancam
Membatalkan ancamanku dan menunaikan janjiku.

Orang-orang Arab berkata untuk janji hampa, “Janji Urqub.” Ada yang berkata, Urqub adalah awal yang di puncak gunung tetapi tidak pernah menurunkan hujan.

Ibnul Kalbi berkata dari bapaknya, Urqub adalah seorang laki-laki dari Amaliqah, saudaranya datang kepadanya meminta bantuan sesuatu, dia menjawab, “Nanti bila putik manggar kurmaku muncul.” Manakala ia muncul, saudaranya datang, dia berkata, “Nanti kalau ia sudah berubah menjadi pentil.” Manakala ia menjadi pentil, saudaranya datang, dia berkata, “Nanti kalau ia sudah besaran sedikit.” Manakala ia sudah besaran sedikit, saudaranya datang, dia berkata, “Nanti kalau sudah jadi ruthab.” Manakala ia jadi ruthab, saudaranya datang, dia berkata, “Nanti kalau sudah jadi kurma.” Manakala sudah jadi kurma, Urqub memanennya di malam hari dan tidak memberinya apa pun. Maka orang-orang Arab berkata untuk janji hampa, “Janji Urqub.”

Kaab bin Zuhair berkata,

كاَنَتْ مَوَاعِيدُ عُرْقُوب لهَا مَثَلا ومَا مَوَاعِيدُها إلاَّ الأَبَاطِيلُ

Janji Urqub adalah perumpamaan baginya
Tidak ada janjinya kecuali hanya omong kosong.

Ibnu Uyainah berkata, seseorang berjanji kepada Ibnu Syubrumah dan dia menunda-nundanya, maka Ibnu Syubrumah menulis,

الخَيْرُ أَنْفَعُهُ لِلنَّاسِ أَعْجَلُهُ وَلَيْسَ يَنْفَعُ خَيْرٌ فِيهِ تَطْوِيلُ

Kebaikan paling berguna bagi manusia adalah yang disegerakan
Kebaikan yang ditunda-tunda tidak mengandung manfaat.

Ada yang berkata,

لِسَانُكَ أَحْلىَ مِنْ جَنىَ النَّحْلِ وَعْدُه وَكَفَّاكَ بِالمَعْرُوفِ أَضْيقُ مِنْ نَمْلِ
تُمَنِّى الَّذِي يَأْتِيْكَ حَتَّى إِذاَ انتَهَى إِلىَ أَمَلٍ ناَوَلْتَهُ طَرَفَ الحَبْلِ

Janji bibirmu lebih manis dari madu lebah
Tetapi tanganmu dalam kebaikan lebih kecil dari semut
Kamu menjanjikan orang yang datang hingga saat
Harapan itu tiba, kamu memberinya ujung tambang.

Mereka berkata, dua perkara yang tidak bebas dari janji: Banyak berjanji dan sering minta maaf.

Ada yang berkata,

لاَ تَقُولَنَّ إذَا مَا لَمْ تُرِدْ أَنْ يَتِمَّ الوَعْدُ فِى شَيءٍ نَعَمُ
وَإذَا قُلْتَ نَعَمْ فَاصْبِرْ لهَا بِنَجَاحِ الوَعْدِ إِنَّ الخُلفَ ذَمْ

Jangan berkata ya bila kamu tidak ingin
Menunaikan janji pada sesuatu
Bila kamu berkata ya maka berusahalah
Menepatinya karena menyelisihinya tercela.

Ada yang berkata,

إذَا قُلتَ فِي شَيْءٍ نَعَم فَأَتِمَّهُ فَإنَّ نَعَمْ دَيْنٌ علىَ الحُرِّ وَاجِبُ
وَإِلَّا فَقلْ لاَ وَاسْتَرِحْ وَأَرِحْ بهَا لِئَلَّا يَقُولَ النَّاسُ إِنَّك َكاذِبُ

Bila kamu berkata ya pada sesuatu maka lakukanlah
Karena ya adalah hutang yang wajib atas orang yang mulia
Bila tidak maka katakanlah tidak, kamu tenang dan orang lain tenang
Agar orang-orang tidak berkata sesungguhnya kamu adalah pendusta.

Bahjatul Majalis, Al-Hafizh Ibnu Abdul Bar.