,,,Didatangkan kepada Ibnu An-Nasawai dua orang laki-laki, yang mana keduanya dituduh mencuri. Setelah tiba, keduanya disuruh berdiri dihadapannya, kemudian ia (Ibnu An-Nasawai) berkata: “Ambilkan untukku secangkir minuman”.

Maka datanglah seseorang membawakan untuknya minuman. Iapun meminumnya, kemudian melemparkan minuman tersebut dengan sengaja, maka pecahlah cangkir minuman itu. Salah seorang laki-laki tersebut kaget dan takut, dan yang satunya tenang-tenang saja. Kemudian Ibnu An-Nasawai berkata kepada laki-laki yang takut:“Pergilah kamu”, lalu berkata kepada yang satunya: “Kembalikan apa yang telah engkau ambil (curi)”. 

Dikatakan kepadanya:“Dari mana engkau mengetahuinya” 

Ibnu An-Nasawai: “Seorang pencuri mempunyai jantungnya kuat, tidak mudah kaget, dan orang yang kaget tadi tidak bersalah (mencuri), karena seandainya seekor tikus saja bergerak di dalam rumah itu, ia akan kaget dan tidak jadi mencuri”. 

[Sumber: Ahla Hikayat Min Kitab al-Adzkiyaa Pdf, hal. 20, Ibnul Jauzi. Lihat http://www.4shared.com/office/DXMGxQDL/______.html]