Lafzah فَعَلَ datang sebagai kinayah (kiasan) untuk mengungkapkan perbuatan yang bermacam-macam, bukan menunjukkan satu perbuatan. Maka dengan ini memberikan faidah ikhtishar (meringkas). Seperti dalam firman-Nya:
… لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ {79}
” ..Sungguh amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al-Maa’idah: 79)
Maka ia mencakup seluruh perbuatan munkar yang mereka tidak saling melarang (memperingatkan) di antara sesama mereka. Dan firman-Nya:
فَإِن لَمْ تَفْعَلُوا وَلَن تَفْعَلُوا … {24}
” Maka jika kalian tidak dapat melakukannya (membuatnya) dan pasti kamu tidak akan dapat melakukannya (membuatnya), …” (QS. Al-Baqarah: 24)
Maksudnya, jika kalian tidak bisa mendatangkan (membuat) satu surat seperti itu (seperti surat al-Qur’an), dan kalian sekali-kali tidak akan bisa mendatangkan yang semisalnya.
Dan ketika lafazh tersebut di-ithlaq-kan (tidak diberi batasan) di dalam firman Allah, maka ia dibawa kepada makna ancaman keras. Sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:
أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ {1}
” Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Rabbmu telah bertindak terhadap tentara gajah.” (QS. Al-Fiil: 1)
And firman-Nya:
… وَتَبَيَّنَ لَكُمْ كَيْفَ فَعَلْنَا بِهِمْ …{45}
” …Dan telah nyata bagimu bagaimana Kami telah berbuat terhadap mereka …” (QS. Ibrahiim: 45)
(Sumber:مباحث في علوم القرآن karya Syaikh Manna’ al-Qaththaan rahimahullah, cet. Maktab al-Ma’arif, Riyadh hal. 213. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)