Pembagian Waqaf Menurut Para Ulama

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah macam-macam tanda waqaf; Ada yang mengatakan bahwa waqaf terbagi menjadi delapan (8) macam, yaitu: Taam(sempurna), Syabiihun bit Taam(menyerupai sempurna), Naqish(kurang), Syabiihn bin Naqish(menyerupai Naqish), Hasan(bagus/baik), syabiihun bil Hasan(menyerupai Hasan), Qabiih(jelek), dan Syabiihun bil Qabiih (menyerupai Qabiih). Ada yang mengatakan terbagi menjadi tiga (3) macam, yaitu: Taam(sempurna), Ja’iz(boleh), dan Qabiih(jelek). Ada yang mengatakan terbagi menjadi dua (2) macam, yaitu: Taam(sempurna), dan Qabiih(jelek).

Dan yang masyhur (terkenal) ia terbagi menjadi empat (4) macam, yaitu: Taam Mukhtar(sempurna yang terpilih), Kaafin Jaa’iz(yang cukup dan boleh), Hasan Mafhuum(bagus yang bisa difahami), Qabiih Matruuk(jelek yang ditinggalkan).

Macam-macam Waqaf

1. Waqaf Taam adalah waqaf yang tidak berhubungan dengan sesuatu (lafazh/ayat) setelahnya. Dan kebanyakan ia ada dalam penghujung setiap ayat. Seperti berhenti dalam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


…وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ{5}

”…. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Baqarah: 5) Kemudian dilanjutkan lagi dengan membaca:


إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا … {6}

” Sesungguhnya orang-orang kafir….” (QS. Al-Baqarah: 6)

Dan terkadang ia (waqaf Taam), ada sebelum berakhirnya Fashilah (pemisah ayat), seperti dalam firman-Nya:

… وَجَعَلُوا أَعِزَّةَ أَهْلِهَآ أَذِلَّةً … {34}

” ….Dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; …” (QS. An-Naml: 34) Yang mana dengan kalimat ini (sampai di sini) selesai perkataan Bilqis. Kemudian Allah berfirman:


… وَكَذَلِكَ يَفْعَلُونَ {34}

” …. Dan demikianlah yang akan mereka perbuat.” (QS. An-Naml: 34)

Dan ini adalah penghujung ayat.

2. Al-Kafi al-Jaa’iz (yang cukup dan boleh) yaitu waqaf yang secara lafazh ia terputus, namun maknanya bersambung. Dan di antara contohnya adalah setiap penghujung ayat yang ayat setelahnya ada huruf Laam Kay (huruf Laam yang menunjukkan alasan), seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:


… إِنْ هُوَ إِلاَّ ذِكْرٌ وَقُرْءَانٌ مُّبِينٌ {69} لِّيُنذِرَ مَن كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ {70}

” Dan Dia (al-Qur’an) itu semata-mata hanyalah pelajaran dan kitab yang memberi penerangan,(69) Supaya dia (Muhammad) memberi peringatan kepada orang-orang yang hidup (hatinya) dan supaya pastilah (ketetapan azab) terhadap orang-orang kafir.”(70) (QS. Yaasiin)

3. Al-Hasan (waqaf yang baik) yaitu tanda yang padanya baik untuk waqaf (berhenti), namun tidak bagus memulai dengan kata setelahnya karena keterkaitan kalimat tersebut dengan setelahnya. Seperti pada firman-Nya:


الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ {2}

”Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-Faatihah: 2), Maka boleh berhenti pada lafazh لِلَّهِ , namun tidak bagus melanjutkannya dari lafazh رَبِّ الْعَالَمِينَ . Akan tetapi dianjurkan kembali dari awal jika ingin melanjutkan bacaan, yaitu dari lafazh الْحَمْدُ لِلَّهِ.

4. Al-Qabiih (buruk), yaitu waqaf pada suatu lafazh yang menjadikan makna ayat tidak bisa difahami. Seperti berhenti pada firman-Nya:


لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا …{72}

” Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata:”…” (QS. Al-Maa’idah: 17 dan 72)

Dan memulai bacaan dari:

… إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ … {72}

” …Sesungguhnya Allah ialah Al-Masih putera Maryam…” (QS. Al-Maa’idah: 17 dan 72)

Maka yang seperti ini tidak boleh, karena makna ayat jika dimulai dari bacaan tersebut menjadi sebuah makna kekafiran. Dan yang semisal dengan ayat di atas adalah dalam firman-Nya:


لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ …{73}

” Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan:”Bahwanya Allah salah satu dari yang tiga…” (QS. Al-Maa’idah: 73). Maka tidak boleh berhenti pada firman-Nya:قَالُوا pada ayat ini. Wallahu A’lam

(Sumber: مباحث في علوم القرآن karya Syaikh Manna’ al-Qaththan, Maktabah al-Ma’arif Riyadh hal 188-189. Diposting oleh Abu Yusuf Sujono)