JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pengembangan dan penerapan prinsip syariah dalam berbagai sektor kehidupan seperti keuangan, pasar modal, asuransi, dan rumah sakit (RS).

Ketua Umum MUI KH Ma`ruf Amin menjelaskan untuk penerapan prinsip syariah di RS, keberadaan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) mendorong implementasi syariah di bidang kesehatan. Kehadirannya direspons Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Fatwa Nomor 107 Tahun 2016.

Kiai Ma’ruf mengatakan, berdasarkan fatwa tersebut berhasil dirumuskan 13 standar RS syariah yang terdiri dari 173 elemen penilaian RS syariah. Di antaranya meliputi standar terkait akad pasien dengan dokter dan RS, standar kehalalan makanan dan obat-obatan, dan standar pengelolaan dana berbasis syariah.

“Pelaksanaan sertifikasi syariah akan memberi nilai lebih bagi RS,” kata dia saat sambutan pembukaan International Islamic Healthcare Conference and Expo (IHEX) 2018 di Jakarta Convention Center (JCC) Selasa (10/4).

Kiai Ma’ruf menuturkan, RS yang lulus sertifikasi akan mendapat sertifikat dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan sertifikat kesesuaian syariah dari DSN-MUI. Hingga sekarang sudah terdapat 10 RS yang mengajukan sertifikasi halal. Tiga di antaranya sertifikatnya sudah diterbitkan. Sedangkan tujuh sisanya masih dalam proses.

Kiai menyebutkan kesepuluh RS tersebut adalah RS Sultan Agung Semarang, RS Nurul Hidayah Bantul, RS Islam PKU Muhammadiyah Wonosobo, RS Sari Asih Ciledug, RS Sangiang Tanggerang, RS Ar-Rahmah Tanggerang, RS Amal Sehat Wonogiri, RS Muhammadiyah Lamongan, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, dan RS Islam Yogyakarta PDHI.

Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menambahkan tumbuhnya sektor riil yang digerakkan dengan memperhatikan penerapan prinsip syariah ini pada gilirannya dapat memacu perkembangan perekonomian syariah secara lebih cepat dan merata. “Kini penerapan syariah bukan hanya di sektor keuangan, tapi juga di pariwisata dan rumah sakit, “ kata dia. (Ichwan/Nashih)

Sumber: http://mui.or.id