PERTANYAAN: 

Bagaimana menjawabnh para penyembah kubur yang beralasan dengan kubur Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam di dalam masjid Nabawi?

JAWABAN: 

Jawaban terhadap pertanyaan tersebut dari beberapa sisi:

Pertama, Masjid Nabawi tidak dibangun di atas kubur, tetapi sudah dibangun di masa Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam hidup (sebelum kubur ada).

Kedua, Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikuburkan di dalam masjid, sampai ada yang mengatakan ini termasuk menguburkan orang-orang shalih di dalam masjid; tetapi beliau dikuburkan di rumahnya.

Ketiga, dimasukkannya rumah-rumah Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam dan termasuk di antaranya rumah Aisyah radhiyallahu ‘anhu menjadi bagian masjid bukan merupakan kesepakatan sahabat, bahkan hal itu terjadi setelah meninggal kebanyakan mereka, hal itu terjadi sekitar tahun 94 H. maka bukan termasuk yang dibolehkan sahabat. Bahkan sebagian mereka tidak menyetujui hal tersebut dan termasuk yang tidak menyetujui juga adalah Sa’id bin al-Musayyib.

Keempat, kubur tersebut bukan di dalam masjid, kendati setelah dimasukkannya; karena ia berada dalam bilik tersendiri (terpisah) dari masjid, masjid bukan dibangun di atasnya. Karena inilah tempat ini dipelihara dan dikelilingi tiga lapis tembok, dibuat dinding di sudut yang menyimpang dari arah kiblat, maksudnya ia berbentuk segi tiga. Dan sudut di sisi utara di mana manusia tidak menghadapnya apabila ia shalat karena ia menyimpang/miring. Dengan demikian batal hujjah penyembah kubur dengan syubhatnya ini.

[Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt].