asmaPertanyaan:

Apakah penggunaan semprot di mulut di siang Ramadhan bagi orang yang mengeluh pernafasan sesat dapat merusak puasa?

Jawaban:

Alhamdulillah

Penggunaan semprot mulut di siang Ramadhan tidak merusak puasa. Semprot asma tidak membatalkan puasa karena ia adalah gas yang ditekan, dan masuk ke jantung bukan jenis makanan. Dan dia senantiasa membutuhkannya, baik di Ramadan atau selain Ramadan. (Fatawa Ad-Dakwah, Syaikh Abdul Azia bin Baz rahimahullaahu, edisi 979)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Cairan ini menguap dan tidak sampai ke lambung, oleh karena itu kita katakan, ‘Tidak mengapa menggunakan semprotan ini ketika anda dalam kondisi puasa. Hal itu tidak membatalkan puasa.” (Fatawa Arkanul Islam, hal. 475)

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah mengatakan, “Obat pernafasan yang digunakan oleh orang sakit dihirup sampai ke jantung lewat selang pernafasan tidak masuk ke lambung. Dia bukan termasuk makan dan minum juga tidak menyerupainya. Yang kuat adalah bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa dengan menggunakan obat ini.” (Fatawa Islamiyah, 1/130)

Wallahu a’lam .

[Sumber: www.islamqa.com]