Pandangan yang berlebihan yaitu melihat sesuatu dengan mata yang terbelalak dan melihat pada sesuatu yang tidak halal baginya. Ini merupakkan kebalikan dari غَضُّ الْبَصَرِ (menahan pandangan) yang Allah perintahkan. Allah – عَزَّ وَجَلَّ – berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيْرٌ بِمَا يَصْنَعُوْنَ . وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ  …الآية

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.Dan, katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya…’.” (Qs. al-Mukminun : 30-31).

Sebagaimana di balik sesuatu yang diperintahkan oleh Allah -عَزَّ وَجَلَّ- -seperti, menundukkan pandangan- terkandung kemaslahatan, maka demikian pula dibalik sesuatu yang dilarang –semisal, pandangan yang berlebihan- terdapat sesuatu yang membahayakan.

Karena itu, karena pandangan yang berlebihan ini membahayakan maka -وَاللهُ أَعْلَمُ- Nabi -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- memerintahkan untuk memalingkan pandangan sesegera mungkin ketika pandangan seseorang secara tiba-tiba melihat sesuatu yang tidak halal baginya dengan tidak sengaja karena dikhawatirkan seseorang akan terjebak ke dalam pandangan yang berlebihan yang akan membahayakan dirinya.

Amru bin Jarir -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- berkata,

سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي

Aku pernah bertanya kepada Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-mengenai pandangan yang tiba-tiba. Maka, beliau memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi).

Al-Hafizh Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi berkata, “Nazhratul fuja-ah (نَظْرَةُ الْفُجَاءَةِ), dengan huruf fa di-dhammah, huruf jim di-fathah, dan dengan dipanjangkan. Dibaca juga dengan huruf fa di-fathah, huruf jim di-sukun  dan dipendekkan (نَظْرَةُ الْفَجْأَةِ) yang berarti اَلْبَغْتَةُ (tiba-tiba). Dan, makna نَظْرَةُ الْفَجْأَةِ (pandangan tiba-tiba) yaitu pandangan seseorang tertuju kepada wanita asing tanpa disengaja. Maka, tidak ada dosa bagi pelakunya pada pandangannya yang pertama. Dan, wajib atasnya untuk memalingkan pandangannya segera pada saat itu juga.” (ad-Diibaaj ‘Ala Muslim, 5/183).

Ibnu Buraidah meriwayatakan dari ayahnya, ia berkata: Rasulullah  -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-pernah mengatakan kepada Ali (bin Abi Thalib) –رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- :

يَا عَلِىُّ لاَ تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ اْلأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ اْلآخِرَةُ

Wahai Ali! Janganlah engkau ikuti pandangan (pertama) dengan pandangan berikutnya. Bagimu yang pertama, namun (pandangan) berikutnya sudah bukan hakmu lagi.” (HR. Abu Dawud).

Abu Sulaiman Al-Khaththabi –semoga Allah merahmatinya-berkata, “Pandangan pertama adalah hak dia, ia tidak berdosa jika terjadi tiba-tiba tanpa disengaja. Namun dia tidak boleh mengulang pandangan berikutnya. Dia tidak boleh memandangnya dari awal dengan sengaja atau mengulangi pandangannya.” (Ma’alim Sunan, 3/222).

 

Bahaya-bahaya Pandang yang Berlebihan

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa ketika seseorang mengikuti pandagannya yang pertama dengan padangan berikutnya dengan sengaja terhadap hal yang tidak halal baginya ia telah terjatuh ke dalam tindakan yang berlebihan.

Lalu, apa bahaya di balik pandangan yang berlebihan ini?

Di antara bahayanya adalah sebagai berikut,

Pertama, Padangan yang berlebihan adalah maksiat dan melanggar perintah Allah –عَزَّ وَجَلَّ- , karena itu pelakunya berdosa. Padahal tidak ada yang lebih bermanfaat bagi seorang hamba bagi dunia dan akhiratnya dari menjalankan perintah-perintah Rabbnya. Tidak ada kebahagiaan kecuali dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan tidak ada kesengsaraan kecuali dengan mengabaikan perintah-perintah-Nya.

Kedua, Pandangan yang berlebihan memisahkan dan menjauhkan hati dari Allah -عَزَّ وَجَلَّ-. Bagi seorang hamba, tidak ada yang lebih berbahaya dari hal ini, karena ini menimbulkan keterasingan antara hamba dan Rabbnya. Sedangkan menahan pandangan memberikan hati rasa senang terhadap Allah –عَزَّوَجَلَّ-.

Ketiga, Pandangan yang berlebihan melemahkan hati dan membuatnya sedih, sedangkan menahan pandangan menguatkannya dan membuatnya bahagia.

Keempat, Pandangan yang berlebihan menimbulkan kegelapan pada hati. Apabila hati sudah menjadi gelap, niscaya datanglah padanya awan bencana dan keburukan dari segala tempat, hingga hal yang diinginkan hanyalah kesesatan, mengikuti hawa nafsu, menjauhi petunjuk, berpaling dari sebab-sebab kebahagiaan dan sibuk dengan sebab-sebab kesengsaraan.

Kelima, Pandangan yang berlebihan mengeraskan hati dan menutup pintu ilmu bagi seorang hamba. Sedangkan menahan pandangan membukakan pintu ilmu bagi hamba dan mempermudah sebab-sebabnya. Hal itu disebabkan oleh cahaya hati, karena apabila hati bercahaya, maka tampaklah padanya hakikat-hakikat sesuatu.

Keenam, Pandangan yang berlebihan mempermudah masuknya setan ke dalam hati, karena setan masuk ke dalam hati bersama pandangan. Setan akan menampakkan gambaran yang ia lihat, menghiasinya dan menjadikannya berhala yang tinggal dalam hati. Kemudian membuatnya berangan-angan, menyulut api syahwat dan melemparkan kayu bakar maksiat ke dalamnya. Sedangkan menjaga pandangan dapat menutup pintu masuk setan ke dalam hati.

Ketujuh, Pandangan yang berlebihan menjadikan seorang hamba dalam kelalaian dan mengikuti hawa nafsu.

Allah -عَزَّ وَجَلَّ – berfirman,

وَلَا تُطِعْ مَنْ أَغْفَلْنَا قَلْبَهُ عَنْ ذِكْرِنَا وَاتَّبَعَ هَوَاهُ وَكَانَ أَمْرُهُ فُرُطًا

“Dan janganlah engkau mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti keinginannya dan keadaannya sudah melewati batas.” (Qs. al-Kahfi : 28).

Pandangan yang berlebihan adalah penyebab ketiga hal di atas. Sedangkan menahan pandangan, menfokuskan hati untuk berfikir tentang kemaslahatannya dan menyibukkan diri dengannya.

Kedelapan, Sesungguhnya pandangan yang berlebihan berdampak pada hati seperti dampak anak panah pada targetnya. Jika tidak membuatnya terbunuh, ia akan membuatnya terluka. Ia adalah percikan api yang dilemparkan pada tumpukan jerami kering, jika tidak membakar seluruhnya, ia akan membakar separuhnya. Seperti diungkapkan,

كُلُّ الْحَوَادِثِ مَبْدَاهَا مِنَ النَّظَرِ ### وَمُعْظَمُ النَّارِ مِنْ مُسْتَصْغَرِ الشَّرَرِ

كَمْ نَظْرَةٍ فَعَلَتْ فِي قَلْبِ صَاحِبِهَا   ###   فِعْلَ السِّهَامِ بِلَا قَوْسٍ وَلَا وَتَرٍ

وَالْمَرْءُ مَا دَامَ ذَا عَيْنٍ يُقَلِّبُهَا  ###  فِي أَعْيُنِ النَّاسِ مَوْقُوْفٌ عَلَى خَطَرٍ

يَسُرُّ مَقْلَتَهُ مَا ضَرَّ مُهْجَتَهُ      ###      لَا مَرْحَبًا بِسُرُوْرٍ عَادَ بِالضَّرَرِ

Setiap kejadian berawal dari pandangan

Kebanyakan kobaran api berasal dari bunga api yang dianggap kecil

Betapa banyak pandangan yang menyerang hati pemiliknya

Seperti anak panah yang menyerang tanpa busur dan tali busur

Dan manusia selama memiliki mata yang bisa dibolak balik

Pada mata manusia terdapat marabahaya

Bola matanya merasa senang terhadap hal yang membahayakan

Orang yang memandang ibarat melemparkan anak panah menuju hatinya. Sedangkan dirinya tidak menyadari bahwa yang ia panah adalah hatinya.

يَا رَامِيًا بِسِهَامِ اللَّحْظِ مُجْتَهِدًا ### أَنْتَ الْقَتِيْلُ بِمَا تَرْمِي فَلَا تُصِبِ

وَبَاعِثُ الطَّرَفِ يَرْتَادُ الشَّقَاءُ لَهُ    ###    طَوِّقْهُ إِنَّهُ يَأْتِيْكَ بِالْعَطَبِ

Wahai pelempar panah pandangan yang bersungguh-sungguh melempar

Engkaulah yang terbunuh oleh apa yang kau lempar, sedangkan engkau tidak mengenai sasaranmu

Dan yang melepaskan pandangannya akan berulang kali tertimpa kemalangan

Kendalikan pandanganmu, sesungguhnya dia mendatangkan kehancuran

Kesembilan, Pandangan yang berlebihan dan melepaskan pandangan akan memberikan kerugian, keluh kesah, dan rasa sakit. Seorang hamba akan melihat sesuatu yang tidak dapat diraih dan tidak sabar untuk mendapatkannya. Seperti yang diungkapkan dalam syair :

وَكُنْتَ مَتَى أَرْسَلْتَ طَرْفَكَ رَائِدًا   ###   لِقَلْبِكَ يَوْمًا أَتْعَبَتْكَ الْمَنَاظِرُ

رَأَيْتَ الَّذِي لَا كُلَّهُ أَنْتَ قَادِرٌ  ###  عَلَيْهِ وَلَا عَنْ بَعْضِهِ أَنْتَ صَابِرُ

Ketika suatu hari engkau melepaskan pandanganmu memandu hatimu, niscaya yang dipandang akan melelahkan dirimu

Engkau memandang sesuatu yang tidak dapat engkau raih seluruhnya, tidak pula engkau bersabar dari sebagian darinya

Kesepuluh, Pandangan yang berlebihan akan melukai hati dan menyiksanya dengan luka yang sangat parah. Namun rasa sakit dari lukanya itu tidak menghalanginya untuk mengulangnya lagi. Seperti yang disebutkan dalam syair :

مَا زِلْتَ تُتْبِعُ نَظْرَةً فِي نَظْرَةٍ       ###      فِي إِثْرِ كُلِّ مَلِيْحَةٍ وَمَلِيْحِ

وَتَظُنُّ ذَاكَ دَوَاءَ جَرْحِكَ وَهُوَ فِي ### التَّحْقِيْقِ تَجْرِيْحٌ عَلَى تَجْرِيْحِ

فَذَبَحْتَ طَرْفَكَ بِاللِّحَاظِ وَبِالْبُكَاءِ    ###    فَالْقَلْبُ مِنْكَ ذَبِيْحُ أَيُّ ذَبِيْحِ

Engkau senantiasa mengikuti suatu pandangan dengan pandangan lain untuk melihat paras wajah yang cantik dan tampan

Engkau mengira bahwa itu adalah obat dari lukamu, padahal pada kenyataannya engkau menorehkan luka di atas luka

Kemudian engkau  mengorbankan matamu dengan pandangan dan tangisan padahal hatimu disembelih habis-habisan

Kesebelas, Pandangan yang berlebih-lebihan menempatkan hati dalam kehinaan mengikuti hawa nafsu, melemahkan hati, merendahkan jiwa dan menghinakannya.

Kedua belas, Pandangan yang berlebihan meletakkan hati pada belenggu syahwat. Karena tawanan sesungguhnya adalah yang dibelenggu oleh syahwatnya dan nafsunya. Sebagaimana yang dikatakan, “Orang yang melepaskan pandangan matanya dia adalah tawanan.”

Ketika syahwat dan hawa nafsu membelenggu hati, memungkinkan bagi musuhnya dan racunnya memberikan siksaan yang buruk, hingga hati menjadi:

“Seperti burung pipit di tangan anak kecil, yang membinasakannya ketika sedang asyik bermain.”

Ketiga belas, Pandangan yang berlebihan akan memperkuat kelalaian dari Allah -عَزَّوَجَلَّ- dan Akhirat, serta membuatnya mabuk dengan rasa cinta terhadap yang ia lihat. Seperti disebutkan dalam firman Allah -عَزَّوَجَلَّ- mengenai orang yang mencintai gambaran yang ia lihat.

لَعَمْرُكَ إِنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ

“Demi umurmu (Muhammad), sungguh, mereka terombang-ambing dalam kemabukan (kesesatan).” (Qs. al-Hijr : 72).

Allah -عَزَّ وَجَلَّ- menyifati mereka dengan sifat mabuk, yaitu hilangnya akal, dan mensifati mereka dengan buta, yaitu hilangnya cahaya penglihatan. Pandangan adalah segelas khamer, dan kecintaan adalah rasa mabuk karena khamer itu. Sedikit sekali orang yang dapat sadar dari mabuk rasa cinta, kecuali apabila dia berada diambang kematian, barulah merasakan penyesalan bersama orang-orang yang merugi. (al-Bahr ar-Ra-iq, 1/82-85).

Semoga Allah –عَزَّوَجَلَّ- melindingi kita dari pandangan yang berlebihan dan bahayanya. Amin. Wallahu A’lam.

(Redaksi)

 

Referensi :

  1. Ad-Dibaj ‘Ala Muslim, Abdurrahman bin Abi Bakr as-Suyuthi.
  2. Al-Bahr ar-Ra-iq Fi az-Zuhdi Wa ar-Raqa-iq, Dr. Ahmad Farid.
  3. Al-Jami’ ash-Shahih Sunan at-Tirmidzi, Muhammad bin Isa at-Tirmidzi.
  4. Al-Musnad, Ahmad bin Hanbal asy-Syaibani.
  5. Ma’alim as-Sunan, Abu Sulaiman al-Khaththabi.
  6. Sunan Abu Dawud, Sulaiman bin al-Asy’ats As-Sijistani.