Ja’far bin Muhammad berkata, seorang wanita dihadapkan kepada Umar bin al-Khatthab, dia menyintai seorang pemuda Anshar

, tetapi cintanya bertepuk sebelah tangan, maka dia membuat tipu daya, dia mengambil telur, membuang kuningnya dan menumpahkan putihnya ke pakaiannya dan di antara kedua pahanya.

Putih TelurDia berteriak sambil berkata, “Laki-laki ini memperkosaku dan membuatku malu di tengah keluargaku. Ini bukti perbuatannya” Umar bertanya kepada kaum wanita, mereka berkata, “Pada pakaian dan tubuhnya terdapat bekas air mani.” Maka Umar hendak menghukum pemuda, maka pemuda tersebut minta tolong sambil berkata, “Amirul Mukminin, telitilah urusan ini dengan cermat. Demi Allah, aku tidak melakukan perbuatan keji dan aku sama sekali tidak berkeinginan melakukannya. Dialah yang merayuku dan aku menolaknya.”

Umar bertanya kepada Ali, “Abu al-Hasan, apa pendapatmu?” Ali memperhatikan bekas putih di kain, dia meminta air mendidih, sangat mendidih, dia menuangkannya ke kain, ternyata bekas tersebut membeku, kemudian aku mengambilnya dengan tangannya dan menciumnya serta mencicipinya, maka dia pun tahu bahwa itu adalah telur, dia menghardik wanita tersebut dan dia pun mengaku.

Dari Ath-Thuruq al-Hukmiyah karya Ibnul Qayyim.