deportasiYang masyhur dalam buku-buku sirah (sejarah) adalah bahwa sebab diusirnya mereka (Yahudi Bani Nadhir) adalah karena persekongkolan mereka untuk membunuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, ketika beliau shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepada mereka untuk meminta bantuan kepada mereka dalam masalah pembayaran diyat dua korban pembunuhan dari Bani ‘Amir yang dibunuh oleh ‘Amr bin Umayyah adh-Dhamri. Lalu mereka berkata:“Ya wahai Abul Qasim (maksudnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), kami membantumu sesuai apa yang engkau inginkan.” Kemudian sebagian mereka berpisah dengan yang lain lalu berkata:”Sungguh kalian tidak akan mendapatkan laki-laki itu (maksudnya Nabi) dalam kondisi seperti ini –sementara itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam keadaan duduk di sisi tembok rumah mereka- maka siapakah laki-laki yang mau naik ke atas rumah ini, lalu melemparkan batu besar kepadanya, sehingga ia menjadikan kita aman (terbebas) darinya?”

Maka bersegeralah ‘Amr bin Jahaasy bin Ka’b memenuhi anjuran itu dan berkata:“Akulah yang melakukannya.” Lalu naiklah ia untuk melemparkan batu besar kepadanya sebagaimana yang dikatakan. Maka datanglah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam khabar dari langit tentang apa yang diinginkan oleh mereka…sampai akhir kisah.”(ar-Raudh al-Unf: 6/208)

Kisah ini diriwayatkan oleh Ibnu Ishaq dari Yazid bin Ruman, dan Ibnu Ishaq telah mengatakan secara tegas bahwa periwayatanya (dari Yazid bin Ruman) secara langsung. Akan tetapi hadits ini ternyata mursal. Dan Syaikh al-Albani rahimahullah membawakannya dalam adh-Dha’ifah (Silsilah al-Ahaadits adh-Dha’ifah no. 4866 :10/469)

Dan telah datang sebab pengusiran mereka (Bani Nadhir) dengan sanad yang shahih dan bersambung. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata:”Ibnu Mardawaih rahimahullah meriwayatkan kisah Bani Nadhir dengan sanad yang shahih dari az-Zuhri rahimahullah:” Telah mengabarkan kepadaku ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman bin Ka’ab bin Malik dari salah seorang shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwasanya dia radhiyallahu ‘anhu berkata:” Sebelum perang Badr Kafir Quraisy mengirimkan surat kepada ‘Abdillah bin Ubay dan yang lainnya dari kalangan orang yang menyembah berhala, mereka (kafir Quraisy) menakut-nakuti ‘Abdullah bin Ubay dan kawan-kawan karena mereka melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Mereka mengancam akan memerangi ‘Abdullah bin Ubay dan kawan-kawannya bersama (dengan dibantu) seluruh orang-orang Arab.

Lalu ‘Abdullah bin Ubay dan orang-orang yang bersamanya berkeinginan untuk memerangi kaum Muslimin. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang kepaada mereka, dan berkata:’ Tidak ada satu orang pun yang memperdaya kamu seperti apa yang diperdaya oleh Quraisy kepada kalian. Mereka ingin memecah belah (terjadi permusuhan) di antara kalian.’

Setelah mereka (‘Abdullah bin Ubay) dan kawan-kawannya mendengar hal itu, mereka pun mengetahui kebenaran (realita yang sebenarnya) mereka lalu berpisah. Ketika selesai perang Badr kaum Quraisy mengirimkan surat kepada Yahudi yang isinya:’ Sesungguhnya kalian adalah para pemilik senjata (untuk perang) dan benteng.’ Mereka Quraisy mengancam ‘Abdullah bin Ubay dan kawan-kawanny.

Lalu Bani Nadhir bersepakat untuk membatalkan (mengkhianati) perjanjian. Kemudian mereka mengirim surat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang isinya:’ Keluarlah kepada kami bersama tiga orang shahabatmu, dan tiga ulama kami akan menemuimu. Jika mereka veriman kepadamu, niscaya kami akan mengikutimu (beriman).’ Lalu mereka membekali ketiga ulama yahudi itu dengan pisau besar.

Maka ada seorang wanita dari Bani Nadhir yang mengirim surat kepada saudaranya yang beragama islam dari kalangan Anshar, ia mengabarkan tentang rencana Bani Nadhir tersebut. Kemudian saudaranya tersebut mengabarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sebelum beliau sampai kepada mereka, lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pun kembali. Besoknya beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyiapkan satu bataliyon pasukan, lalu bataliyon tersebut mengepung mereka. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pergi menuju Bani Quraizhah dan mengepung mereka, lalu mereka pun membuat perjanjian damai dengan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam pergi dari mereka dan menuju Bani Nadhir, dan memeranginya sampai mereka menyerah dan menerima keputusan pengusiran dengan syarat mereka boleh membawa harta mereka yang mampu dibawa oleh unta, kecuali senjata (maka tidak boleh dibawa). Maka mereka pun membawa harta-harta, hingga pintu-pintu rumah merekapun mereka bawa.

Mereka merusak rumah-rumah mereka dengan tangan-tangan mereka sendiri, dan mereka membawa apa yang disetujui oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk dibawa berupa kayu-kayunya. Dan pengusiran mereka adalah awal berkumpulnya manusia (Yahudi) di Syam.’

Demikian juga diriwayatkan oleh ‘Abd bin Humaid dalam tafsirnya dari ‘Abdurrazzaq. Dan di dalamnya ada bantahan terhadap Ibnu at-Tiin atas persangkaannya bahwa tidak ada hadits yang bersanad (sanadnya bersambung) dalam kisah ini. Saya katakana (al-Hafizh Ibnu Hajar):” Maka ini (sanad ini) lebih kuat dibandingkan apa yang disebutkan oleh Ibnu Ishaq bahwa sebab perang terhadap Bani Nadhir adalah permintaan bantuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dari mereka agar mereka membantu beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dalam pembayaran diyat (diyat: harta yang dibayarkan oleh pembunuh kepada keluarga terbunuh jika mereka setuju). Akan tetapi banyak dari kalangan ahli sejarah tentang peperangan yang sepakat dengan Ibnu Ishaq. Fallahu A’lam.” sampai di sini selesai perkataan al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah (Fathul Bari 7/331-332)

Abu Dawud rahimahullah meriwayatkan hal yang serupa, dan di dalamnya disebutkan:” Lalu mereka mengirimkan surat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang isinya:’ Keluarlah kamu bersama tigapuluh shahabatmu, lalu kami akan mengutus tigapuluh orang ulama dari kami, hingga kita bertemu di termpat yang pertengahan, lalu mereka mendengar ajaran Islam darimu. Maka jika mereka membenarkanmu dan beriman kepadamu, niscaya kami pun akan beriman kepadamu.’ Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diberitahu tentang kabar (rencana) mereka. Keesokan harinya, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyerang mereka dengan sejumlah pasukan…..” (Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Arna’uth rahimahullah dalam Takhrij Jami’ul Ushul)

(Sumber:ما شاع ولم يثبت في السيرة النبوية hal 102-103. Diterjemahkan dan diposting oleh Abu Yusuf Sujono)