Akhir-akhir ini pemakaian tato semakin digemari dan menjadi gaya hidup di kalangan anak muda. Mereka terinspirasi ulah para selebritis dan olahragawan yang kerap memamerkan tato. Beragam tema tato di kulit mereka: Simbol, gambar, kalimat bahkan simbol religi kafirin!.

Barangkali ada juga di antara kita yang ingin ikut-ikutan bertato, namun sebaiknya pertimbangkanlah! Karena kenyataannya hidup bersama tato tidak mudah, banyak kesusahan yang dihadapi pemilik tato, di antaranya:

 1. Dicitrakan negative
Tato terlanjur dicitrakan oleh mayoritas masyarakat sebagai simbol kejahatan dan penyimpangan perilaku. Citra yang membuat pemilik tato tidak leluasa beraktivitas, termasuk sempitnya peluang kerja. Tak heran ada yang berusaha menutupi tatonya dengan baju lengan panjang karena khawatir dianggap berakhlak buruk.

2. Menyiksa diri
Tak ada yang menyangkal jika kulit dirajah pasti terasa sakit. Di acara Jogja Tattoo Convention 2008, banyak muda-mudi meringis kesakitan saat ditato. Menghilangkan tato lebih menyakitkan lagi, maka mentato adalah perbuatan menyiksa diri.

 3. Bosan dan menyesal
Pada saat tertentu tato membuat jenuh, tidak up to date lagi atau malah tidak suka. Jika sudah begini, ia berusaha menghapusnya, menumpuk atau menambah lagi tato yang lain dan semakin rusak kulitnya, tambah banyak waktu dan biaya yang ia keluarkan.

4. Beresiko terkena penyakit 
Penggunaan jarum yang tidak steril atau zat berbahaya dari tinta dapat menyebabkan infeksi. Resiko infeksi terkena HIV/AIDS, Hepatitis B/C, TBC, Mycobacterium, Sifilis, Lepra, dll. Tato juga bisa menyebabkan kulit bengkak/terbakar saat pemeriksaan organ dan jaringan lunak dalam tubuh dengan magnetic resonance imaging (MRI) sekaligus mempengaruhi gambar hasil pemeriksaan.

Empat dampak buruk di atas membuktikan bahwa mentato itu termasuk perbuatan menyiksa dan menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan. Firman Allah,

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. al-Baqarah: 195).
Sedangkan si pentato juga terkena larangan Nabi,

لَا ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

“Tidak boleh memulai memberi dampak buruk (mudharat) pada orang lain, begitu pula membalasnya.” (HR. Ibnu Majah no. 2340, ad-Daruquthni 3/77, al-Baihaqi 6/69, al-Hakim 2/66. Syaikh al-Albani menshahihkan hadits ini)
5. Menghabiskan uang dan waktu
Untuk membuat tato yang steril dan aman di studio-studio tato dibutuhkan biaya tak sedikit. Jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah, untuk satu tato, bagaimana jika lebih?
Padahal Allah berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. al-Isra’: 26-27)

Ibnu Katsir berkata, “Allah menginginkan agar manusia menjauhi sikap boros dengan berfirman…(ayat di atas). Dikatakan demikian karena orang yang boros menyerupai setan.”

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas berkata, “Tabdzir itu menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Andai seseorang menginfakkan seluruh hartanya di jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir. Namun jika menginfakkan satu mudsaja di jalan yang keliru, itulah tabdzir.”(Lihat Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, 5/69, pada tafsir surat al-Isra’ ayat 26-27)

6. Pintu bangga diri dan sombong
Banyak orang membuat untuk dipamerkan di hadapan orang lain. Bukankah ini merupakan bentuk kesombongan di hadapan manusia? Bahkan bisa berkembang ke arah saling mengolok, dengki, menyakiti sesama dan menambah banyak musuh, dan dijauhi banyak orang. Allah berfirman, artinya, “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Luqman:18)

Islam Melarang Tato 
Telah nyatalah hidup berhias tato hanya menyusahkan dan merugikan; tak heran jika agama yang mulia ini melarangnya. Berikut dalil pelarangannya dari al-Qur’an dan as-Sunnah:

1. Perbuatan mengubah ciptaan Allah
Para ulama sepakat orang yang bertato dan mentato itu terpedaya perintah setan dan termasuk mengubah ciptaan Allah, sebagaimana firman Allah, artinya, “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (QS. an-Nisa`: 119)

Makna mengubah ciptaan Allah, menurut seorang tabi’in al-Hasan al-Bashri adalah dengan mentato. (Lihat Tafsir Ibnu Jarir ath-Thabari, 4/285, Tafsir Ibnu Katsir, 1/569).

Hal ini masuk akal karena Allah telah menciptakan kulit manusia dengan struktur sempurna, tetapi justru dirusak dengan rajahan jarum dan tinta sehingga berubah dan rusak kulit. Bukankah ini wujud perbuatan tidak mensyukuri nikmat dan karunia Allah? Tak aneh jika Allah melaknatnya!

2. Seni/hiasan yang dilarang
Banyak orang berdalih tato adalah seni yang dibolehkan, karena Islam mencintai keindahan. Pada masa Nabi dahulu, tato telah menjadi bagian seni, hiasan dan trend gaya hidup, khususnya wanita Arab jahiliyah; namun Rasulullah tetap melarangnya dan Allah melaknatnya dengan keras. Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ

“Allah melaknati wanita yang menyambung rambutnya, dan yang meminta untuk disambungkan, wanita yang mentato dan meminta ditatokan.” (HR. al-Bukhari no. 5933)

Dalam hadits lain, dari Alqamah dari Abdullah bin Mas’ud, beliau berkata,

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ.

“Allah melaknat wanita yang menjadi tukang tato dan wanita yang minta ditato, wanita yang mencabuti bulu alis dan wanita yang minta agar bulu alisnya dicabuti, demikian pula wanita yang merenggangkan giginya demi kecantikan. Merekalah wanita-wanita yang mengubah ciptaan Allah” (HR. al-Bukhari, no. 4604 dan Muslim, no. 5695).

Adanya laknat Allah ini menunjukkan bahwa mentato bukanlah dosa biasa, tetapi termasuk dosa besar karena semua perbuatan yang pelakunya diancam dengan laknat Allah adalah dosa besar. Hadits di atas menyebut wanita secara khusus karena pada masa Nabi yang paling banyak bertato adalah kalangan wanita.

Saudaraku khususnya kaum muda; alih-alih mentato sebagai bentuk aktualisasi dan ekspresi diri, sejatinya adalah pengekor tingkah laku orang-orang kafir dan fasiq. Sikap mengekor seperti inilah yang dimaksud oleh Rasulullah,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika mereka itu masuk ke lubang dhob (sejenis hewan tanah), pasti kalian pun akan ikut.” Kami (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab,“Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669, dari Abu Sa’id al-Khudri.)

Imam an-Nawawi menjelaskan, “Yang dimaksud dengan sejengkal dan sehasta serta lubang dhob (yang berliku-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin amat mirip dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat ini.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, Abu Zakariya Yahya bin Syarf an-Nawawi, 16/220, Dar Ihya’ at-Turats al-‘Arabiy, cetakan kedua, 1392.)

Nabi secara tegas telah melarang umat Islam meniru-niru orang kafir. Beliau bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”(HR. Ahmad dan Abu Daud)

Oleh karena itu tidak semua yang dipandang baik oleh kebanyakan manusia harus kita ikuti, bila terbukti merugikan diri dan diharamkan oleh agama tinggalkanlah! Ingatlah Rasulullah bersabda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ

“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. at-Tirmidzi)
Bertato memang susah; repot di dunia, dapat siksa di akhirat. (Sandhi)

[Sumber: Disarikan dari berbagai sumber]