makam nabiBerikut ini adalah syubhat-syubhat lain yang dijadikan hujjah atas diperbolehkannya atau disunnahkannya bertabarruk (pencarian berkah) dengan makam nabi.

Syubhat Ketiga

Disyariatkan meminta hujan dengan menyingkap makam Rasulullah berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Darimi, dari Abul Jauza’ Aus bin Abdullah, dia berkata, “Penduduk Madinah pernah mengalami masa kemarau yang sangat memberatkan, lalu mereka mengadu kepada Aisyah, kemudian dia berkata, ‘Lihatlah makam nabi, buatlah lubang sampai ke langit sehingga tidak ada atap di antaranya dan langit.’ Abul Jauza’ berkata, ‘Lalu, mereka melakukannya, maka kami dihujani hingga rerumputan tumbuh dan unta menjadi gemuk, sampai-sampai ia menjadi berat karena (banyaknya) lemak. Maka tahun itu dinamakan tahun fatq (kesuburan dan kebaikan yang banyak).'” (Sunan Ad-Darimi, 1/43)

Syubhat semacam ini dijawab oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, dia berkata, “Hadits yang diriwayatkan dari Aisyah mengenai pembukaan lubang dari makam nabi hingga ke langit agar turun hujan adalah tidak shahih, juga sanadnya. Sesungguhnya hal itu dinukil oleh orang yang terkenal sebagai pendusta. Di antara yang menjelaskan kedustaan hadits ini adalah semasa hidup Aisyah, rumah beliau tidak memiliki celah (di bagian atas), justru sebagiannya tetap seperti semula ketika Nabi masih hidup, sebagiannya diberi atap dan sebagiannya lagi terbuka, dan sinar matahari masuk ke dalamnya. Hal ini disebutkan dalam ash-shahihain dari Aisyah bahwa nabi melakukan shalat ashar sedangkan matahari berada di kamar Aisyah dan tidak ada lagi bayangan yang tampak setelah itu.” (Ar-Radd Alal Bakri, 67-68)

Ibnu Taimiyyah berkata, “Tatkala hujrah (kamar) beliau dibangun pada masa Tabi’in, mereka membiarkan adanya celah di atasnya hingga ke langit.” (Iqtidha Ash-Shirath Al-Mustaqim, 2/678-679)

Ibnu Taimiyyah menyebutkan behwa tujuannya adalah agar ada orang yang dapat turun darinya ketika dibutuhkan, untuk tujuan menyapu atau membersihkan, dan terakhir yang dibangun adalah kubah di atas atap. (Iqtidha Ash-Shirath Al-Mustaqim, 2/679)

Syubhat Keempat

Dalam shahih al-Bukhari disebutkan bahwa ketika kematian menjemput Umar bin al-Khaththab, dia meminta agar dikuburkan di samping makam nabi, sebagai upaya mencari berkah dengan makam nabi.

Syubhat ini dapat dijawab bahwa tindakan Umar tidak dimaksudkan untuk mencari berkah dengan makam nabi yang mulia secara mutlak, tetapi agar dia dekat dengan kedua sahabatnya, yaitu Nabi dan Abu Bakar ash-Shididq setelah wafat, sebagaimana hal itu terjadi semasa hidupnya.

Sebagai penguat, Umar berwasiat kepada puteranya, Abdullah agar dia berkata kepada Aisyah, “Umar bin al-Khaththab meminta izin agar dimakamkan bersama kedua sahabatnya.” Wasiat ini tidak mengandung isyarat untuk mencari berkah dengan makam nabi, akan tetapi hanya mengandung isyarat persahabatan.

Permintaan Umar bukanlah sesuatu yang aneh, karena itu merupakan kebiasaan dua orang yang bersahabat. Karena inilah, sebenarnya Aisyah juga ingin dikuburkan bersandingan dengan suaminya dan ayahnya, Abu Bakar, akan tetapi dia lebih mendahulukan keinginan Umar. Dia menjawab ketika Umar meminta izin kepadanya dengan mengucapkan, “Sebenarnya dulu aku juga menginginkannya untukku, akan tetapi saat ini aku lebih mendahulukan hal itu baginya (Umar) atas diriku.”

Demikianlah beberapa syubhat yang dilontarkan oleh orang-orang yang menyelisihi pendapat jumhur ulama mengenai masalah tabarruk dengan makam Rasulullah disertai dengan sanggahannya.Wallahu a’lam

Sumber: Tabaruk Memburu Berkah Sepanjang Masa Di Seluruh Dunia Menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah (edisi terjemahan Indonesia), hal 440-442, DR. Nashir bin Abdurrahman bin Muhammad Al-Judai’, Pustaka Imam Asy-Syafi’i, Jakarta