muiJAKARTA – Berikut ini adalah tausiyah kebangsaan MUI yang dibuatnya secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua umum DPP MUI Prof. Dr. Din Syamsudin M.H terkait semakin dekatnya pemilu legeslatif 2014, Tausiyah itu disampaikannya dalam konferensi pers DPP MUI di Kantor sekretariat pusat MUI Jalan proklamasi Jakarta, rabu (19/3) siang. Di bawah ini adalah redaksi lengkapnya:

Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pemilu Legislatif 9 April 2014, harus berlangsung secara baik, berkualitas, dan bermartabat, mencerminkan kepentingan bersama seluruh bangsa Indonesia dan dapat memilih wakil rakyat terbaik, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia dengan mengharap rahmat, taufiq, dan ridha Allah SWT, menyampaikan tausiyah sebagai berikut,

1. Pemilu adalah merupakan agenda nasional yang penting maka harus dipentingkan. Pemilu adalah cara damai dan konstitusional untuk menyelesaikan berbagai masalah bangsa menuju terwujudnya cita-cita nasional yakni Negara Indonesia yang maju, adil, makmur, berdaulat dan bermartabat, “baldatun toyyibatun warabbun ghafuur.”

2. Pemilu 2014 memiliki makna yang sangat strategis untuk mengakhiri masa transisi dan mengkonsolidasikan demokrasi Indonesia guna terjadinya perbaikan dan kemaslahatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”Islah wa maslahat hayatis sya’b wad dawlah”

3. Meminta segenap pihak, khususnya Pemerintah, KPU dan partai-partai politik peserta Pemilu, untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa,“ukhuwwah wathaniyah” dan meletakkannya di atas kepentingan kelompok dan partai. KPU agar bertindak selaku wasit yang adil dan para peserta Pemilu agar mengamalkan persaingan yang sehat atau yang kita kenal sebagai “Fastibuqu al khairat” berlomba-lomba dalam kebaikan dan menghindarkan diri dari “Fastabiq al saiyyi’at”.

4. Kepada semua pihak agar menghindarkan diri dari perbuatan yang terlarang, khususnya dengan politik uang. Fatwa MUI tentang politik uang adalah haram, karena termasuk suap, yang pemberi dan penerima akan dilaknat Allah SWT.

5. Kepada rakyat, warga negara Indonesia, terutama para pemilih agar menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab serta memilih secara cerdas dengan menggunaka kalbu “istafti qalbak” terhadap Calon Legislatif DPR termasuk DPD yang memiliki sifat-sifat beriman, bertaqwa, jujur atau “siddiq”, terpercaya atau “amanah”, aktif dan aspiratif atau “tabligh” dan memiliki kemampuan atau “fathonah”, berakhlakul karimah dan memiliki komitmen kenegarawanan dan kebangsaan yang tinggi.

Jakarta, 17 Jumadil Awal 1435 H/19 Maret 2014 M.

Dewan Pimpinan Pusat MUI
Ketua Umum

ttd

Prof. Dr. Din Syamsuddin M.H

Sumber: mui

Oleh : Saed As-Saedy