[1324] Hadits Ketiga puluh; dan hadits ini merupakan penutup hadits-hadits dan penutup kitab, maka kami menyebutkannya dengan sanad yang terpilih, dan kami memohon kepada Allah ta’ala yang Maha Mulia penutup yang baik.

Syaikh kami, al-Hafidz Abu al-Baqa’ Khalid bin Yusuf an-Nabulusi kemudian ad-Dimasyqi rahimahullah telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Abu Thalib Abdullah, Abu Manshur Yunus, Abu al-Qasim Husain bin Hibatillah bin Shashra dan Abu Ya’la Hamzah serta Abu Thahir Ismail (mereka semua) telah mengabarkan kepada kami, mereka berkata, Al-Hafizh Abu al-Qasim Ali bin al-Hasan Dalam sebagian teks: al-Husain, dan dia seorang laki-laki yang dikenal -dia Ibnu Asakir- telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Asy-Syarif Abu al-Qasim Ali bin Ibrahim bin al-Abbas al-Husaini seorang khatib di Damaskus telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Abu Abdillah Muhammad bin Ali bin Yahya bin Salwan telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Abu al-Qasim al-Fadhl bin Ja’far telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Abu Bakar Abdurrahman bin al-Qasim bin al-Faraj al-Hasyimi telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Abu Musyhir telah mengabarkan kepada kami, dia berkata, Sa’id bin Abdul Aziz telah mengabarkan kepada kami, dari Rabi’ah bin Yazid, dari Abu Idris al-Khaulani, dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, dari Jibril ‘alaihissalam , dari Allah ta’ala, bahwa Dia berfirman,

يَا عِبَادِي، إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا، فَلاَ تَظَالَمُوْا. يَا عِبَادِي، إِنَّكُمُ الَّذِيْنَ تُخْطِئُوْنَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ، وَأَنَا الَّذِي أَغْفِرُ الذُّنُوْبَ وَلاَ أُبَالِيْ، فَاسْتَغْفِرُوْنِي أَغْفِرْ لَكُمْ. يَا عِبَادِي، كُلُّكُمْ جَائِعٌ، إِلاَّ مَنْ أَطْعَمْتُهُ، فَاسْتَطْعِمُوْنِيْ أُطْعِمْكُمْ. يَا عِبَادِي،كُلُّكُمْ عَارٍ، إِلاَّ مَنْ كَسَوْتُهُ، فَاسْتَكْسُوْنِيْ أَكْسُكُمْ. يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ، كَانُوْا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ، لَمْ يَنْقُصْ ذلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئًا. يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ، لَمْ يَزِدْ ذلِكَ فِي مُلْكِيْ شَيْئًا. يَا عِبَادِي، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ قَامُوا Pada semua naskah “كَانُوْا”. Dan yang benar adalah yang ditetapkan oleh Muslim. فِي صَعِيدٍ وَاحِدٍ، فَسَأَلُوْنِي، فَأَعْطَيْتُ كُلَّ إِنْسَانٍ مِنْهُمْ مَا سَأَلَ، لَمْ يَنْقُصْ ذلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا، إِلاَّ كَمَا يَنْقُصُ الْبَحْرُ أنْ يُغْمَسَ الْمِخْيَطُ فِيْهِ غَمْسةً وَاحِدَةً. يَا عِبَادِي، إِنَّمَا هِيَ أَعْمَالُكُمْ أَحْفَظُهَا عَلَيْكُمْ: فَمَنْ وَجَدَ خَيْرًا، فَلْيَحْمَدِ اللهَ ، وَمَنْ وَجَدَ غَيْرَ ذلِكَ فَلاَ يَلُوْمَنَّ إِلاَّ نَفْسَهُ.

“Wahai hambaKu, sesungguhnya Aku mengharamkan kezhaliman pada diriKu, dan saya menjadikan kezhaliman di antara kalian adalah haram, maka janganlah saling menzhalimi. Wahai hambaKu, sesungguhnya kamu yang melakukan dosa di malam dan siang hari, dan Aku-lah yang mengampuni dosa, dan Aku tidak peduli (sebanyak apapun), maka beristighfarlah kepadaKu, niscaya Aku akan mengampunimu. Wahai hambaKu, Setiap kalian adalah lapar kecuali orang yang Aku beri makan, maka mintalah makan kepadaKu, niscaya Aku akan memberimu makan. Wahai hambaKu, setiap kalian adalah telanjang kecuali orang yang Aku beri pakaian, maka mintalah pakaian kepadaKu, niscaya Aku akan memberi kalian pakaian. Wahai hambaKu, kalau sekiranya makhluk paling awal dan terakhir dari kalian, manusia dan jin di antara kalian (semuanya jahat) seperti orang yang paling durjana dari kalian, maka hal tersebut tidak mengurangi kekuasaanKu sedikit pun. Wahai hambaKu, kalau sekiranya makhluk paling awal dan terakhir dari kalian, manusia dan jin diantara kalian (semuanya baik) seperti hati orang yang paling takwa dari kalian, maka hal tersebut tidak menambah kekuasaanKu sedikit pun. Wahai hambaKu, kalau sekiranya makhluk paling awal dan terakhir dari kalian, manusia dan jin kalian berdiri dalam satu padang luas, lalu mereka meminta kepadaKu, maka Aku akan memberikan kepada setiap manusia di antara mereka segala yang dimintanya, dan hal tersebut tidak akan mengurangi kekuasaanKu sedikit pun kecuali seperti berkurangnya laut ketika jarum dimasukkan ke dalamnya satu kali (lalu diangkat kembali). Wahai hambaKu, itulah amalmu yang Aku jaga untukmu. Barangsiapa yang mendapatkan kebaikan maka hendaklah dia bersyukur kepada Allah. Barangsiapa yang mendapatkan selain itu, maka janganlah dia mencaci maki kecuali dirinya sendiri.”

Abu Mushir berkata, “Sa’id bin Abdul Aziz berkata, ‘Abu Idris apabila menyampaikan hadits ini dia berlutut di atas kedua lututnya’.”

Hadits ini shahih, kami meriwayatkannya dalam Shahih Muslim -Kitab al-Birr, Bab Tahrim azh-Zhulm 4/1994, no. 2257. dan lainnya, dan perawi isnadnya berasal dariku sampai Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, mereka semua adalah orang-orang dari Damaskus, dan Abu Dzar masuk ke Damaskus, maka berkumpullah dalam hadits ini sejumlah faidah, di antaranya:

Keshahihan isnad dan matannya,

Ketinggiannya karena sanadnya adalah rangkaian rawi-rawi kota Damaskus, semoga Allah meridhai mereka dan memberi berkah kepada mereka.

Di antara faidahnya adalah kandungan yang dicakupnya berupa penjelasan kaidah yang agung dalam pokok-pokok agama Islam dan cabangnya, adab dan kelembutan hati, dan lainnya. Segala puji bagi Allah. Kami telah meriwayatkan dari al-Imam Abu Abdullah Ahmad bin Hanbal semoga Allah merahmati dan meridhainya, “Dia berkata, “Penduduk Syam tidak memiliki hadits yang lebih mulia daripada hadits ini.”

Sumber : Ensiklopedia Dzikir Dan Do’a, Imam Nawawi, Pustaka Sahifa Jakarta.